Angka Restitusi Pajak Kembali Meningkat
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat realisasi restitusi pajak secara agregat mencapai Rp 136,61 triliun hingga akhir Mei tahun ini. Angka tersebut lebih tinggi daripada akhir April tahun ini yang tercatat sebesar Rp 110,64 triliun.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemkeu Dwi Astuti kepada KONTAN memerinci, berdasarkan jenis pajaknya, realisasi restitusi pajak tersebut didominasi oleh restitusi pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN) Rp 104,94 triliun.
