KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tren melonjaknya pengembalian pajak alias restitusi pajak terus berlanjut. Bahkan restitusi kembali meningkat hampir dua kali lipat.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, restitusi pajak hingga hingga 30 April 2024 mencapai Rp 110,64 triliun. Angka ini naik 81,67% year on year (yoy).
