Antisipasi Lonjakan Kasus Positif COvid-19, PPKM Mikro Diperpanjang dan Diperketat
Selasa, 04 Mei 2021 | 07:04 WIB
Reporter: Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai tanggal 4-17 Mei 2021 ini.
Pada dua pekan ke depan, pemerintah akan mengetatkan pembatasan kegiatan masyarakat yang agar pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di tempat-tempat hiburan masyarakat lebih baik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.