Anulir Regulasi Bursa

Selasa, 20 Mei 2025 | 06:14 WIB
Anulir Regulasi Bursa
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memang tengah mendaki. Setelah lebih dari 100 hari perdagangan bursa, pada Kamis pekan lalu IHSG akhirnya kembali menjejakkan kakinya di atas level psikologis 7.000. 

Laju IHSG tak lepas dari kontribusi investor asing yang secara konsisten melakukan aksi beli sejak 14 Mei 2025 hingga 19 Mei 2025. Merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI) total net foreign buy di rentang waktu tersebut mencapai sekitar Rp 5,42 triliun.

Sayangnya, sulit berharap investor asing bakal terus mengalirkan dananya ke bursa saham Indonesia, hingga mendorong IHSG melompat lebih jauh. Bukan semata karena mereka tak mau atau ada pertimbangan soal mutu emiten. Namun, mesti diakui BEI sendiri yang membatasi masuknya aliran dana investor asing.

Sederet regulasi yang ditelurkan otoritas bursa terbukti kontraproduktif terhadap upaya menarik capital inflow semaksimal mungkin. Misalnya, emiten-emiten yang berpotensi menjadi pemikat dana asing, malah dijerat dengan mekanisme yang sulit dinalar kebanyakan investor, seperti unusual market activity (UMA).

Repotnya, UMA yang kebanyakan hanya dikenakan terhadap emiten yang harga sahamnya naik ketimbang turun, malah jadi fokus perhatian MSCI. Penyedia indeks global itu dalam pernyataannya bulan lalu menyebut tengah mempertimbangkan kebijakan baru; saham Indonesia yang dalam 12 bulan terakhir mengalami UMA atau masuk dalam Papan Pemantauan Khusus kriteria 10 tidak akan dipertimbangkan sebagai konstituen indeks MSCI.

Indeks yang disusun MSCI merupakan panduan penting bagi investor asing yang ingin membenamkan dananya di pasar saham suatu negara. Jika pilihan sahamnya makin sempit dan terbatas, kian mengecil pula nominal dana asing yang bisa digiring masuk ke pasar saham.

BEI atau siapa pun boleh berkelit dan menyampaikan segudang alasan hingga batas waktu yang ditetapkan MSCI pada 20 Juni 2025. Namun, keputusan MSCI yang dijadwalkan diumumkan pada 11 Juli 2025 bersifat prerogatif.

Dus, demi kepentingan yang lebih besar, BEI sebaiknya tak tabu dan tidak perlu malu menganulir kebijakannya sendiri. Toh resistensi terhadap UMA, suspensi hingga Papan Pemantauan Khusus juga telah lama disuarakan investor lokal.

Kalau investor lokal dipandang sebelah mata, semoga sentilan dari MSCI bisa menyadarkan BEI.

Bagikan

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA

Terpopuler