Anulir Regulasi Bursa

Selasa, 20 Mei 2025 | 06:14 WIB
Anulir Regulasi Bursa
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memang tengah mendaki. Setelah lebih dari 100 hari perdagangan bursa, pada Kamis pekan lalu IHSG akhirnya kembali menjejakkan kakinya di atas level psikologis 7.000. 

Laju IHSG tak lepas dari kontribusi investor asing yang secara konsisten melakukan aksi beli sejak 14 Mei 2025 hingga 19 Mei 2025. Merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI) total net foreign buy di rentang waktu tersebut mencapai sekitar Rp 5,42 triliun.

Sayangnya, sulit berharap investor asing bakal terus mengalirkan dananya ke bursa saham Indonesia, hingga mendorong IHSG melompat lebih jauh. Bukan semata karena mereka tak mau atau ada pertimbangan soal mutu emiten. Namun, mesti diakui BEI sendiri yang membatasi masuknya aliran dana investor asing.

Sederet regulasi yang ditelurkan otoritas bursa terbukti kontraproduktif terhadap upaya menarik capital inflow semaksimal mungkin. Misalnya, emiten-emiten yang berpotensi menjadi pemikat dana asing, malah dijerat dengan mekanisme yang sulit dinalar kebanyakan investor, seperti unusual market activity (UMA).

Repotnya, UMA yang kebanyakan hanya dikenakan terhadap emiten yang harga sahamnya naik ketimbang turun, malah jadi fokus perhatian MSCI. Penyedia indeks global itu dalam pernyataannya bulan lalu menyebut tengah mempertimbangkan kebijakan baru; saham Indonesia yang dalam 12 bulan terakhir mengalami UMA atau masuk dalam Papan Pemantauan Khusus kriteria 10 tidak akan dipertimbangkan sebagai konstituen indeks MSCI.

Indeks yang disusun MSCI merupakan panduan penting bagi investor asing yang ingin membenamkan dananya di pasar saham suatu negara. Jika pilihan sahamnya makin sempit dan terbatas, kian mengecil pula nominal dana asing yang bisa digiring masuk ke pasar saham.

BEI atau siapa pun boleh berkelit dan menyampaikan segudang alasan hingga batas waktu yang ditetapkan MSCI pada 20 Juni 2025. Namun, keputusan MSCI yang dijadwalkan diumumkan pada 11 Juli 2025 bersifat prerogatif.

Dus, demi kepentingan yang lebih besar, BEI sebaiknya tak tabu dan tidak perlu malu menganulir kebijakannya sendiri. Toh resistensi terhadap UMA, suspensi hingga Papan Pemantauan Khusus juga telah lama disuarakan investor lokal.

Kalau investor lokal dipandang sebelah mata, semoga sentilan dari MSCI bisa menyadarkan BEI.

Bagikan

Berita Terbaru

PDB Indonesia Naik 5,12% di Kuartal II-2025, Investasi Meningkat Saat Konsumsi Seret
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 12:55 WIB

PDB Indonesia Naik 5,12% di Kuartal II-2025, Investasi Meningkat Saat Konsumsi Seret

BPS melaporkan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 mencapai 5,12% secara tahunan.

Rogoh Kocek Rp 800 Miliar, Bangun Kosambi (CBDK) Bangun Hotel Hilton di PIK2
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:55 WIB

Rogoh Kocek Rp 800 Miliar, Bangun Kosambi (CBDK) Bangun Hotel Hilton di PIK2

Hotel Hilton Jakarta PIK2 ini dirancang menjadi akomodasi utama bagi pelaku MICE, wisatawan, hingga pebisnis dari dalam dan luar negeri. ​

Kinerja Keuangan Masih Turun tapi Target Harga Saham UNVR Dikerek Sejumlah Sekuritas
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:49 WIB

Kinerja Keuangan Masih Turun tapi Target Harga Saham UNVR Dikerek Sejumlah Sekuritas

Buyback dengan anggaran Rp 2 triliun akan meningkatkan EPS dan menjadi penopang harga saham UNVR dalam jangka pendek.

Sentimen Daya Beli Masyarakat Melemah, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:26 WIB

Sentimen Daya Beli Masyarakat Melemah, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

Ini bukti daya beli melemah, seiring komposisi produk domestik bruto (PDB) terbesar dari konsumsi rumah tangga. 

Seiring Akuisisi Perusahaan Pertambangan Emas Grup HBS, Margin PTRO Bakal Terdongkrak
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:18 WIB

Seiring Akuisisi Perusahaan Pertambangan Emas Grup HBS, Margin PTRO Bakal Terdongkrak

Efek akuisisi diprediksi akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan PT Petrosea Tbk (PTRO) mulai 2026.

Aneka Tambang (ANTM) Meraih Fasilitas Kredit Senilai Rp 8,2 Triliun
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 08:12 WIB

Aneka Tambang (ANTM) Meraih Fasilitas Kredit Senilai Rp 8,2 Triliun

Bunga dengan jumlah keseluruhan dari margin, yaitu 1,025% untuk kreditur luar negeri dan 1,075% untuk kreditur dalam negeri.

Rilis Kinerja yang Apik Jadi Momentum bagi Investor Ambil Untung di Saham FORE
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:55 WIB

Rilis Kinerja yang Apik Jadi Momentum bagi Investor Ambil Untung di Saham FORE

Tekanan jual yang masih tinggi membuat investor mesti lebih berhati-hati saat ingin masuk ke saham FORE dalam jangka pendek.

Menjaga Kinerja Investasi, Investor Memburu Portofolio yang Lebih Aman
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:48 WIB

Menjaga Kinerja Investasi, Investor Memburu Portofolio yang Lebih Aman

Dana asing yang hengkang dari pasar domestik mencerminkan bahwa sebagian investor asing kini memilih pasar lain

Ada Transaksi Crossing Rp 262,50 Miliar, Selasa (5/8) CDIA Keluar dari Kerangkeng BEI
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Ada Transaksi Crossing Rp 262,50 Miliar, Selasa (5/8) CDIA Keluar dari Kerangkeng BEI

Saat diperdagangkan secara FCA selama tujuh hari beruntun, CDIA mencatatkan ARA sebanyak empat kali.

Arah Rupiah Menantikan Pengumuman Produk Domestik Bruto Indonesia
| Selasa, 05 Agustus 2025 | 07:08 WIB

Arah Rupiah Menantikan Pengumuman Produk Domestik Bruto Indonesia

Rupiah dipengaruhi tren inflasi komponen inti Menggambarkan daya beli masyarakat terpantau melandai sejak Mei 2025 secara tahunan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler