Anulir Regulasi Bursa

Selasa, 20 Mei 2025 | 06:14 WIB
Anulir Regulasi Bursa
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memang tengah mendaki. Setelah lebih dari 100 hari perdagangan bursa, pada Kamis pekan lalu IHSG akhirnya kembali menjejakkan kakinya di atas level psikologis 7.000. 

Laju IHSG tak lepas dari kontribusi investor asing yang secara konsisten melakukan aksi beli sejak 14 Mei 2025 hingga 19 Mei 2025. Merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI) total net foreign buy di rentang waktu tersebut mencapai sekitar Rp 5,42 triliun.

Sayangnya, sulit berharap investor asing bakal terus mengalirkan dananya ke bursa saham Indonesia, hingga mendorong IHSG melompat lebih jauh. Bukan semata karena mereka tak mau atau ada pertimbangan soal mutu emiten. Namun, mesti diakui BEI sendiri yang membatasi masuknya aliran dana investor asing.

Sederet regulasi yang ditelurkan otoritas bursa terbukti kontraproduktif terhadap upaya menarik capital inflow semaksimal mungkin. Misalnya, emiten-emiten yang berpotensi menjadi pemikat dana asing, malah dijerat dengan mekanisme yang sulit dinalar kebanyakan investor, seperti unusual market activity (UMA).

Repotnya, UMA yang kebanyakan hanya dikenakan terhadap emiten yang harga sahamnya naik ketimbang turun, malah jadi fokus perhatian MSCI. Penyedia indeks global itu dalam pernyataannya bulan lalu menyebut tengah mempertimbangkan kebijakan baru; saham Indonesia yang dalam 12 bulan terakhir mengalami UMA atau masuk dalam Papan Pemantauan Khusus kriteria 10 tidak akan dipertimbangkan sebagai konstituen indeks MSCI.

Indeks yang disusun MSCI merupakan panduan penting bagi investor asing yang ingin membenamkan dananya di pasar saham suatu negara. Jika pilihan sahamnya makin sempit dan terbatas, kian mengecil pula nominal dana asing yang bisa digiring masuk ke pasar saham.

BEI atau siapa pun boleh berkelit dan menyampaikan segudang alasan hingga batas waktu yang ditetapkan MSCI pada 20 Juni 2025. Namun, keputusan MSCI yang dijadwalkan diumumkan pada 11 Juli 2025 bersifat prerogatif.

Dus, demi kepentingan yang lebih besar, BEI sebaiknya tak tabu dan tidak perlu malu menganulir kebijakannya sendiri. Toh resistensi terhadap UMA, suspensi hingga Papan Pemantauan Khusus juga telah lama disuarakan investor lokal.

Kalau investor lokal dipandang sebelah mata, semoga sentilan dari MSCI bisa menyadarkan BEI.

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Industri Semen Mulai Pulih, Begini Prospek Saham INTP dan SMGR di Semester II-2026

Perbaikan kinerja emiten semen berlangsung di tengah kondisi kelebihan pasokan yang masih menghantui.

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Cari Tambahan Modal Baru, Emiten Siap Menggelar Rights Issue

Saat ini ada beberapa emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berencana menggelar aksi korporasi rights issue.

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Hari Kejepit di Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (24/8)

Investor tetap perlu memperhatikan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) serta perkembangan sentimen eksternal. 

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Ada Pasar Bullion IBMA, Prospek Emiten Emas Cerah

Kehadiran IBMA bisa meningkatkan permintaan emas karena akses masyarakat dam institusi terhadap logam mulia ini semakin luas.

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:18 WIB

ESG Chandra Asri (TPIA): Peluang Energi Bersih dalam Manuver Diversifikasi

Transformasi PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) disertai dengan berbagai aksi korporasi si di tengah diversifikasi. 

Melepas Beban Saham Gocapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:17 WIB

Melepas Beban Saham Gocapan

Perubahan aturan harga minimal saham Rp 1 bisa jadi pintu keluar investor. Terutama bagi investor yang dananya nyangkut di saham-saham gocapan.

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel
| Senin, 24 Agustus 2026 | 08:16 WIB

Autopedia Sukses Lestari (ASLC) Tancap Gas Lewat Omnichannel

Strategi lain yang dilakukan ASLC adalah mendorong ekosistem transaksi mobil bekas dengan memperkuat penjualan omnichannel.

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:56 WIB

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?

Di harga INET saat ini, investor juga membeli ekspektasi keberhasilan ekspansi FTTH, data center, submarine cable, dan infrastruktur digital. 

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak

Kepatuhan pajak ditentukan oleh adanya kepercayaan serta kekuasaan dari otoritas perpajakan dalam menegakkan aturan.​

Tak Sekedar Hemat
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tak Sekedar Hemat

Masyarakat kini mulai memperhatikan sarana dan prasarana dari motor listrik sebelum memutuskan beralih dari motor konvensional.

INDEKS BERITA

Terpopuler