Anulir Regulasi Bursa

Selasa, 20 Mei 2025 | 06:14 WIB
Anulir Regulasi Bursa
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) memang tengah mendaki. Setelah lebih dari 100 hari perdagangan bursa, pada Kamis pekan lalu IHSG akhirnya kembali menjejakkan kakinya di atas level psikologis 7.000. 

Laju IHSG tak lepas dari kontribusi investor asing yang secara konsisten melakukan aksi beli sejak 14 Mei 2025 hingga 19 Mei 2025. Merujuk data Bursa Efek Indonesia (BEI) total net foreign buy di rentang waktu tersebut mencapai sekitar Rp 5,42 triliun.

Sayangnya, sulit berharap investor asing bakal terus mengalirkan dananya ke bursa saham Indonesia, hingga mendorong IHSG melompat lebih jauh. Bukan semata karena mereka tak mau atau ada pertimbangan soal mutu emiten. Namun, mesti diakui BEI sendiri yang membatasi masuknya aliran dana investor asing.

Sederet regulasi yang ditelurkan otoritas bursa terbukti kontraproduktif terhadap upaya menarik capital inflow semaksimal mungkin. Misalnya, emiten-emiten yang berpotensi menjadi pemikat dana asing, malah dijerat dengan mekanisme yang sulit dinalar kebanyakan investor, seperti unusual market activity (UMA).

Repotnya, UMA yang kebanyakan hanya dikenakan terhadap emiten yang harga sahamnya naik ketimbang turun, malah jadi fokus perhatian MSCI. Penyedia indeks global itu dalam pernyataannya bulan lalu menyebut tengah mempertimbangkan kebijakan baru; saham Indonesia yang dalam 12 bulan terakhir mengalami UMA atau masuk dalam Papan Pemantauan Khusus kriteria 10 tidak akan dipertimbangkan sebagai konstituen indeks MSCI.

Indeks yang disusun MSCI merupakan panduan penting bagi investor asing yang ingin membenamkan dananya di pasar saham suatu negara. Jika pilihan sahamnya makin sempit dan terbatas, kian mengecil pula nominal dana asing yang bisa digiring masuk ke pasar saham.

BEI atau siapa pun boleh berkelit dan menyampaikan segudang alasan hingga batas waktu yang ditetapkan MSCI pada 20 Juni 2025. Namun, keputusan MSCI yang dijadwalkan diumumkan pada 11 Juli 2025 bersifat prerogatif.

Dus, demi kepentingan yang lebih besar, BEI sebaiknya tak tabu dan tidak perlu malu menganulir kebijakannya sendiri. Toh resistensi terhadap UMA, suspensi hingga Papan Pemantauan Khusus juga telah lama disuarakan investor lokal.

Kalau investor lokal dipandang sebelah mata, semoga sentilan dari MSCI bisa menyadarkan BEI.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:37 WIB

Harga Minyak Terus Melonjak, Margin Emiten Sektor Ini Rentan Tertekan

Jika daya beli masyarakat melemah akibat inflasi energi, emiten sektor konsumer akan kesulitan menjaga volume penjualan.

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:04 WIB

Sentimen Pembagian Dividen Emiten Kakap, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Sentimen positif lain, langkah efisiensi berbagai kementerian melalui pemangkasan belanja tidak mendesak. 

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini
| Kamis, 26 Maret 2026 | 07:00 WIB

Pemulihan Aset Diprediksi Lebih Sulit Tahun Ini

Bank andalkan jual aset bermasalah untuk jaga laba—tapi tahun ini makin sulit karena stok menipis dan pasar lesu.

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:53 WIB

Kakao Indonesia Terbentur Kualitas

Dari sisi hilir, kapasitas industri pengolahan kakao nasional sebenarnya telah mencapai sekitar 739.000 ton per tahun

Suplai Kontainer Langka,  Bongkar Muat Melambat
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:50 WIB

Suplai Kontainer Langka, Bongkar Muat Melambat

Hambatan di pelabuhan akibat kelangkaan kontainer dan keandalan carane, serta  perang Timur Tengah turut mengerek biaya logistik ekspor-impor

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:44 WIB

Roland Berger: Pasar RI Masih Terbuka

Indonesia menawarkan kombinasi antara potensi jangka panjang yang signifikan dan stabilitas konsumsi yang relatif tinggi.

 Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:38 WIB

Krisis Minyak, Batubara Kembali Menjadi Andalan

Potensi Filipina mengimpor batubara dari Indonesia bisa mencapai 40 juta ton pada tahun ini untuk mengamankap operasional PLTU

Bank Swasta Harus Cari Cara Menumbuhkan Simpanan Valas
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:35 WIB

Bank Swasta Harus Cari Cara Menumbuhkan Simpanan Valas

​DHE SDA wajib parkir di bank BUMN. Kebijakan ini membuat likuiditas valas bank swasta tergerus, sehingga strategi pun dirombak.

Waspada! Ketahanan Energi Nasional Masih Rentan
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:31 WIB

Waspada! Ketahanan Energi Nasional Masih Rentan

Cadangan BBM Indonesia tercatat berada pada kisaran 27-28 hari berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Strategi Divestasi Bisa Memacu Prospek Telkom (TLKM) Semakin Seksi
| Kamis, 26 Maret 2026 | 06:30 WIB

Strategi Divestasi Bisa Memacu Prospek Telkom (TLKM) Semakin Seksi

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) terus fokus memperkuat bisnis inti dengan menggelar divestasi entitas usaha. 

INDEKS BERITA

Terpopuler