PHK Naik, Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan Melonjak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan mencatat peningkatan nilai klaim yang dibayarkan di sepanjang semester I-2025. Kenaikan ini seiring melonjaknya jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode tersebut.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menyatakan, BPJS Ketenagakerjaan mencatat total klaim manfaat JKP yang dibayarkan pada periode Januari hingga Juni 2025 mencapai Rp 442,94 miliar. "Angka ini mengalami lonjakan 114% dibandingkan dengan semester pertama tahun lalu," jelas Oni, kemarin.
