APBN Biayai Jaminan Kesehatan Menteri Jokowi

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:22 WIB
APBN Biayai Jaminan Kesehatan Menteri Jokowi
[ILUSTRASI. Sidang Kabinet Paripurna mengenai Perkiraan Kondisi Perekonomian Tahun 2023, Evaluasi Penanganan COVID-19, serta Antisipasi Krisis Pangan dan Energi, di Istana Negara, 6 Desember 2022.]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Semua menteri dan sekretaris kabinet yang bertugas dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2024 mendapatkan jaminan kesehatan. Pembiayaan jaminan kesehatan ini berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Aturan mainnya tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 121 Tahun 2024 tentang Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Purnatugas Menteri Negara. Beleid ini diteken Jokowi pada Selasa, 15 Oktober lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Asuransi Kendaraan Masih Macet
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:40 WIB

Bisnis Asuransi Kendaraan Masih Macet

AAUI memperkirakan pertumbuhan pendapatan premi lini bisnis ini terancam melambat sepanjang tahun 2025.

Anggaran Surplus, Bukan Berarti Ekonomi Baik-Baik Saja
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:40 WIB

Anggaran Surplus, Bukan Berarti Ekonomi Baik-Baik Saja

Di periode yang sama, belanja negara turun 5,1% menjadi Rp 806,2 triliun. Inilah yang membuat pemerintah mencatatkan surplus Rp 4,3 triliun.

Tiga Saham Prajogo Pangestu Jadi Top Leaders Saat IHSG Turun
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:35 WIB

Tiga Saham Prajogo Pangestu Jadi Top Leaders Saat IHSG Turun

IHSG turun 0,65% atau 46,49 poin ke 7.094,60 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/5).

Resmi! Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Diganti
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:35 WIB

Resmi! Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai Diganti

Pelantikan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dan dan Dirjen Bea Cukai Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama yang baru kemungkinan dilakukan pekan ini

Bisnis Pendingin Ruangan Makin Semilir
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:35 WIB

Bisnis Pendingin Ruangan Makin Semilir

Pasar pendingin ruangan di dalam negeri yang terus meningkat mendorong merek-merek multinasional berinvestasi

Mau Dorong Ekonomi, Pemerintah Harus Lebih Banyak Belanja
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:30 WIB

Mau Dorong Ekonomi, Pemerintah Harus Lebih Banyak Belanja

Target pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 5,2% hingga 5,8% dinilai terlalu optimistis oleh para ekonom

Literasi, Pajak dan Kebangkitan Nasional
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:28 WIB

Literasi, Pajak dan Kebangkitan Nasional

Buku bisa mengubah satu pikiran, sementara pajak, jika dipahami dan diterapkan dengan benar, bisa mengubah nasib sebuah bangsa.

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Memperkuat Bisnis Serat Optik
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:20 WIB

Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) Memperkuat Bisnis Serat Optik

MTEL menjadikan serat optik atau fiber optic sebagai salah satu pendorong sumber pendapatan perusahaan di tahun ini.

Digempur Banyak Tantangan, Peserta Dapen Menyusut
| Rabu, 21 Mei 2025 | 04:10 WIB

Digempur Banyak Tantangan, Peserta Dapen Menyusut

Alih-alih makin banyak menarik peserta, jumlah pekerja yang memiliki program pensiun malah menurun. 

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi UMKM Menggugat Anak Usaha Askrindo
| Selasa, 20 Mei 2025 | 17:00 WIB

Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi UMKM Menggugat Anak Usaha Askrindo

Saat ini, terdapat dua mitra LPDB-KUMKM yang sudah memperlihatkan keterlambatan pembayaran dan/atau gagal bayar.

INDEKS BERITA

Terpopuler