Aplikasi PeduliLindungi Menjadi Kewajiban, Amankah Data Pribadi?
Minggu, 12 September 2021 | 08:44 WIB
ILUSTRASI.
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri
| Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Dua lembar kertas berukuran 40 sentimeter (cm) itu terpampang di sisi kanan dan kiri pintu masuk Stasiun Kereta Api (KA) Commuterline Depok Baru. Puluhan mata penumpang yang baru menjejakkan kaki di halaman stasiun tak lepas memandang kertas bergambar barcode QR Code (quick response code) tersebut.
Tiga orang petugas pengaman (satpam) stasiun nampak sudah berjaga-jaga di sisi barcode yang baru terpasang itu. Setiap penumpang yang hendak menuju mesin tapping kartu uang elektronik di stasiun langsung diarahkan untuk melakukan scan barcode terlebih dahulu, dengan menggunakan handphone masing-masing.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.