Berita Ekonomi

Apple Mulai Mengalah Soal Komisi Pembayaran Aplikasi

Jumat, 03 September 2021 | 09:15 WIB
Apple Mulai Mengalah Soal Komisi Pembayaran Aplikasi

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - SAN FRANCISCO. Apple Inc kini tak bisa lagi banyak berharap mendapat komisi besar dari sistem pembayaran. Apple Inc sepakat  melonggarkan aturan soal sistem pembayaran di App Store. 

Pernyataan tersebut disampaikan Apple, Kamis (2/9), setelah produsen iPhone ini bertemu dengan regulator Jepang dua kali dalam kurun waktu kurang dari seminggu.  
Menurut Reuters, sebelumnya Apple melarang perusahaan lain menyediakan tautan kepada pelanggan untuk membuat akun berbayar guna memotong komisi pembelian dalam aplikasi Apple. Selama ini, Apple mengumpulkan komisi antara 15% dan 30% dari pembelian dalam aplikasi di App Store. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru