Archegos Minta Hakim Federal Anulir Gugatan Hukum dari Dua Lembaga Pengawas
KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Archegos Capital Management LP mengajukan permohonan ke hakim federal Manhattan untuk membatalkan tuntutan hukum yang diajukan dua regulator di Amerika Serikat. Kedua lembaga pengawas itu menempuh jalur hukum untuk mendapatkan ganti rugi dan denda dari perusahaan investasi swasta, yang telah merugikan perbankan hingga US$ 10 miliar.
Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan Jumat, Archegos mengatakan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC) tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan bahwa perusahaan berbohong kepada bank untuk mendapatkan pendanaan berbiaya murah. Menurut Archegos hanya Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) yang berwenang menuntut atas instrumen keuangan yang digunakannya.
