Berita Dialog

Arief Bachtiar, Pengamat Hubungan Internasional: Menguntungkan Kalau WNA Berinvestasi

Senin, 07 November 2022 | 10:29 WIB
Arief Bachtiar, Pengamat Hubungan Internasional: Menguntungkan Kalau WNA Berinvestasi

ILUSTRASI. Arief Bakhtiar Darmawan,?pengamat hubungan internasional Universitas Jenderal Soedirman.

Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM tidak akan sembarang memberikan kebijakan second home visa kepada semua orang asing. Ada sederet syarat untuk mendapatkan izin tinggal, salah satunya proof of fund berupa rekening  atau penjamin dengan nilai minimal Rp 2 miliar. 

Pemerintah sendiri berdalih kebijakan second home visa ini dapat menjadi stimulus bagi orang asing untuk tinggal dan berinvestasi di Indonesia. Kebijakan ini   akan menyasar miliarder atau WNA berduit untuk tinggal dan berinvestasi.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru