ILUSTRASI. Leyand International (LAPD) akan menggelar serangkaian aksi korporasi mulai dari rights issue, akuisisi, hingga perubahan pengendali.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Leyand International Tbk (LAPD) bakal menggelar hajatan besar setelah sahamnya disuspensi sejak Juli 2020 lalu gara-gara tak membukukan pendapatan per 31 Maret 2020.
Emiten yang sebelumnya bergerak di bisnis usaha pembangkit listrik ini akan menggelar berbagai aksi korporasi, mulai dari rights issue, akuisisi, perubahan bisnis, hingga perubahan pengendali. Yang menarik, tercium aroma backdoor listing dalam hajatan ini.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.