Indonesia dan Singapura Implementasikan Penggunaan Mata Uang Lokal
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan the Monetary Authority of Singapore (MAS) resmi menerapkan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral alias local currency transaction (LCT) antar kedua negara, Senin (31/8). Pengumuman ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada Agustus 2022 dan Pedoman Operasional yang disepakati pada April 2026.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 25 Tahun 2026 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral antara Indonesia dan Singapura menggunakan rupiah dan dolar Singapura melalui bank sebagai pedoman pelaksanaan transaksi LCT.
