Aroma Intervensi di Investasi Dana Pensiun Milik OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Awal tahun ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis beleid yang mengatur ulang soal investasi dana pensiun. Ini dilakukan demi mendorong penguatan tata kelola investasi yang lebih cermat dan hati-hati.
Namun Dana Pensiun OJK sendiri juga pernah nyaris tersandung saat berinvestasi. Menelisik laporan investasi Dapen OJK di 2020, pengelola investasi pensiunan OJK ini sempat jadi pemilik Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 seri B senilai Rp 5 miliar.
