ART Pak Donald Trump
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah lanskap geopolitik yang kian retak dan proteksionisme yang bangkit, arah diplomasi ekonomi Indonesia makin tidak jelas. Komitmen pembelian hingga US$ 33 miliar dalam sebuah perjanjian dagang dengan Amerika Serikat—di era Presiden Donald Trump bukan angka kecil.
Indonesia tampaknya benar-benar terperangkap pada kowtow diplomacy dalam perjanjian Agreement Reciprocal Trade atau ART ini. Ini bukan sekadar transaksi dagang tapi ketergantungan struktural, daya tawar, dan ruang kebijakan negara.
Indonesia harus tegas: diplomasi ekonomi Indonesia harus berpijak pada kepentingan nasional jangka panjang, bukan optimisme diplomatik jangka pendek. Konteksnya jelas. Perjanjian dagang modern tak lagi berkutat pada tarif dan kuota.
ART menyentuh isu pajak digital, perlindungan data, standar halal, hingga komitmen pembelian komoditas strategis seperti energi. Di atas kertas, hubungan dagang dengan Amerika Serikat menawarkan akses pasar besar. Namun, akses pasar tanpa kalkulasi imbang hanya akan menggeser posisi kita dari mitra strategis menjadi pasar yang patuh.
Pertama, skala komitmen harus ditimbang dengan manfaat nyata. Jika komitmen pembelian mencapai ratusan triliun rupiah, apa nilai tambah bagi industri domestik?
CPO dan tekstil memang produk ekspor unggulan Indonesia, tapi nilainya terlalu kecil, tak sebanding dengan kewaiban Indonesia membeli produk AS. Apalagi di ART, AS tak wajib membeli produk RI, sehingga kita tetap harus bersaing bebas dengan pemasok lain dari Malaysia, atau Vietnam.
Kedua, ruang kebijakan tidak boleh menyempit. Ketika kesepakatan dagang mulai menyentuh pajak digital, regulasi platform global, atau standar domestik seperti sertifikasi halal, Indonesia sesungguhnya sedang menegosiasikan kedaulatan regulasinya. Dengan ART raksasa teknologi global berbasis di Amerika Serikat, dengan leluasa mengeruk sumberdaya Indonesia berupa informasi dari media-media lokal, lalu mengambil keuntungan besar dari adsense tanpa membagi sepeser pun kepada media lokal. Jangan sampai asing bebas mengeruk sumberdaya negeri ini sebebas-bebasnya dengan perjanjian ART ini.
Ketiga, ketahanan ekonomi tak dibangun dari ketergantungan tunggal ke satu blok. Diversifikasi mitra dagang dan penguatan pasar domestik harus menjadi fondasi. Diplomasi RI tidak boleh menjadi catatan kaki kepentingan negara lain, apalagi menggadaikan kedaulatan.
