KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kehadiran sistem BI-Fast Payment menekan kinerja perusahaan switching. Maklum, sebelum inisiasi layanan sistem pembayaran dari Bank Indonesia (BI) bergulir, transfer antar bank dipatok Rp 6.500 dan perusahaan switching bisa menikmati bagiannya.
Namun, dengan kehadiran BI Fast, bank yang memiliki kapasitas modal dan infrastruktur yang memadai bisa langsung mengakses layanan ini ke BI. Sehingga nasabah dikenakan tarif Rp 2.500.Bank akan menyetor Rp 19 per transaksi untuk BI, sisanya bisa dikantongi sebagai pendapatan berbasis komisi bagi bank.
