Arutmin Cemas Menanti Kepastian Nasib Kontrak yang Akan Berakhir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib kontrak pertambangan batubara PT Arutmin Indonesia di ujung tanduk. Sampai dengan Oktober 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberi kepastian perpanjangan kontrak bagi Arutmin. Padahal batas akhir kontrak mereka sampai dengan 1 November 2020 atau berakhir bulan depan.
Arutmin berharap, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM bisa memberikan keputusan dan kepastian terhadap kelanjutan kontrak pertambangan batubara Arutmin. Idealnya sebelum Oktober ini berakhir. "Iya, kami berharap seperti itu," ungkap General Manager Legal & External Affairs Arutmin Indonesia Ezra Sibarani kepada KONTAN, Jumat (16/10).
