ILUSTRASI. Batas akhir kontrak Arutmin sampai dengan 1 November 2020 atau berakhir bulan depan. Foto: Dok BUMI (dari Annual Report)
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib kontrak pertambangan batubara PT Arutmin Indonesia di ujung tanduk. Sampai dengan Oktober 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberi kepastian perpanjangan kontrak bagi Arutmin. Padahal batas akhir kontrak mereka sampai dengan 1 November 2020 atau berakhir bulan depan.
Arutmin berharap, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM bisa memberikan keputusan dan kepastian terhadap kelanjutan kontrak pertambangan batubara Arutmin. Idealnya sebelum Oktober ini berakhir. "Iya, kami berharap seperti itu," ungkap General Manager Legal & External Affairs Arutmin Indonesia Ezra Sibarani kepada KONTAN, Jumat (16/10).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.