Arutmin Cemas Menanti Kepastian Nasib Kontrak yang Akan Berakhir

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib kontrak pertambangan batubara PT Arutmin Indonesia di ujung tanduk. Sampai dengan Oktober 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum memberi kepastian perpanjangan kontrak bagi Arutmin. Padahal batas akhir kontrak mereka sampai dengan 1 November 2020 atau berakhir bulan depan.
Arutmin berharap, Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM bisa memberikan keputusan dan kepastian terhadap kelanjutan kontrak pertambangan batubara Arutmin. Idealnya sebelum Oktober ini berakhir. "Iya, kami berharap seperti itu," ungkap General Manager Legal & External Affairs Arutmin Indonesia Ezra Sibarani kepada KONTAN, Jumat (16/10).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan