AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China

Selasa, 29 Januari 2019 | 13:58 WIB
AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Amerika Serikat melayangkan tuntutan pidana terhadap Huawei Technologies Co Ltd. Perusahaan telekomunikasi asal China itu dituduh melakukan penipuan bank, melanggar sanksi Iran dan mencuri teknologi dari T-Mobile. 

China mengecam tuduhan itu. Wen Ku, Pejabat Senior Kementerian Industri dan Teknologi Informasi mengatakan, dakwaan itu tak adil dan tidak bermoral. 

Huawei juga menyatakan kekecewaannya dan menyayangkan bahwa pembelaannya tak digubris oleh AS, bahkan telah ditolak tanpa penjelasan. "Perusahaan membantah kalau pihak Huawei dan anak usaha atau afiliasinya melakukan salah satu pelanggaran yang disebutkan itu," ujarnya seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1). 

Kemarin, Departemen Kehakiman AS menuduh Huawei dan kepala keuangannya, Meng Wanzhou berkonspirasi melanggar sanksi AS terhadap Iran dengan melakukan bisnis melalui anak perusahaan yang berusaha disembunyikan. Huawei juga dituduh mencuri teknologi robot dari T-Mobile US Inc. 

Kementerian Luar Negeri China mendesak Amerika Serikat membatalkan surat perintah penangkapan dan mengakhiri penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan-perusahaan China. 

Perkembangan ini kemungkinan akan mengganggu negosiasi yang akan dilakukan Beijing dan Washington di pekan ini yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan perang dagang. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya pernah bilang, kalau ia bisa saja melakukan intervensi dalam kasus Meng jika hal ini bisa mempengaruhi keamanan nasional dan membantu kesepakatan dagang dengan China.

Sekretaris Perdagangan A.S. Wilbur Ross mengatakan tuduhan soal Huawei tak ada hubungannya dengan negosiasi perdagangan kedua negara tersebut. 

informasi saja, Menteri Kehakiman Kanada memiliki waktu 30 hari sejak diterimanya permintaan ekstradisi AS untuk memutuskan apakah akan melimpahkan kewenangan hukum itu. Jika dikabulkan, kasus Meng akan dibawa ke Mahkamah Agung British Columbia untuk sidang ekstradisi. 

Berita ini memicu kekhawatiran di pasar saham Asia. Pasar cemas tuduhan AS atas Huawei ini dapat mengganggu kesepakatan perdagangan yang telah lama ditunggu-tunggu antara China dan AS.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:07 WIB

Pertebal Portofolio, Saratoga (SRTG) Siapkan Dana US$ 150 Juta

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) membidik sejumlah perusahaan potensial untuk didanai pada tahun 2025 ini. 

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah
| Kamis, 23 Januari 2025 | 09:03 WIB

Berbenah, Prospek Saham GOTO Berpotensi Merekah

Pemulihan kinerja dan bisnis on demand service mendorong prospek harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO)

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:31 WIB

Menangkap Peluang Mengoleksi Emas Saat Harga Terkoreksi

Di jangka pendek ada peluang harga emas terkoreksi. Data-data inflasi Amerika Serikat menunjukkan pelambatan

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:26 WIB

Langkah Konsolidasi Akan Berlanjut, Taji KPR Syariah Bank BTN (BBTN) Kian Kuat

Ketimbang IPO entitas hasil merger UUS BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah, BBTN membuka peluang untuk mengakuisisi bank syariah lain.

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD
| Kamis, 23 Januari 2025 | 08:09 WIB

Tarik Minat Masyarakat di Program 3 Juta Rumah, Kementerian BUMN Gunakan Konsep TOD

Pemerintah akan menyisir dan mendata developer nakal agar tidak bisa berpartisipasi dalam Program Tiga Juta Rumah. 

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:53 WIB

Diam-Diam Sahamnya Sudah Terbang 45%, SMKL Rupanya Berkongsi dengan Perusahaan China

PT Satyamitra Kemas Lestari Tbk (SMKL) dan Ghuangzhou Yi Song berkongsi masuk ke bisnis paper pulp mold. ​

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:41 WIB

PK Ditolak, Subagio Wirjoatmodjo Mesti Melepas Kepemilikannya di Trimata Benua

Data terbaru menunjukkan, kepemilikan Subagio Wirjoatmodjo di perusahaan batubara PT Trimata Benua sebanyak 25 persen.

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:02 WIB

Gara-Gara Perintah Donald Trump, Arus Masuk Dana ke Obligasi Domestik Tersendat

Peluang pemangkasan suku bunga acuan alias BI rate dapat mendukung valuasi yield obligasi domestik. 

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder
| Kamis, 23 Januari 2025 | 07:00 WIB

Bank Indonesia Siap Borong SBN di Pasar Sekunder

Langkah borong SBN oleh Bank Indonesia sebagai bentuk dukungan bank sentral terhadap program ekonomi pemerintah.

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik
| Kamis, 23 Januari 2025 | 06:45 WIB

Indonesia Menawarkan Investasi Baterai Listrik

Pada September nanti Indonesia secara keseluruhan bisa memenuhi standar besar seperti Exponential Moving Average (EMA).

INDEKS BERITA

Terpopuler