AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China

Selasa, 29 Januari 2019 | 13:58 WIB
AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Amerika Serikat melayangkan tuntutan pidana terhadap Huawei Technologies Co Ltd. Perusahaan telekomunikasi asal China itu dituduh melakukan penipuan bank, melanggar sanksi Iran dan mencuri teknologi dari T-Mobile. 

China mengecam tuduhan itu. Wen Ku, Pejabat Senior Kementerian Industri dan Teknologi Informasi mengatakan, dakwaan itu tak adil dan tidak bermoral. 

Huawei juga menyatakan kekecewaannya dan menyayangkan bahwa pembelaannya tak digubris oleh AS, bahkan telah ditolak tanpa penjelasan. "Perusahaan membantah kalau pihak Huawei dan anak usaha atau afiliasinya melakukan salah satu pelanggaran yang disebutkan itu," ujarnya seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1). 

Kemarin, Departemen Kehakiman AS menuduh Huawei dan kepala keuangannya, Meng Wanzhou berkonspirasi melanggar sanksi AS terhadap Iran dengan melakukan bisnis melalui anak perusahaan yang berusaha disembunyikan. Huawei juga dituduh mencuri teknologi robot dari T-Mobile US Inc. 

Kementerian Luar Negeri China mendesak Amerika Serikat membatalkan surat perintah penangkapan dan mengakhiri penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan-perusahaan China. 

Perkembangan ini kemungkinan akan mengganggu negosiasi yang akan dilakukan Beijing dan Washington di pekan ini yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan perang dagang. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya pernah bilang, kalau ia bisa saja melakukan intervensi dalam kasus Meng jika hal ini bisa mempengaruhi keamanan nasional dan membantu kesepakatan dagang dengan China.

Sekretaris Perdagangan A.S. Wilbur Ross mengatakan tuduhan soal Huawei tak ada hubungannya dengan negosiasi perdagangan kedua negara tersebut. 

informasi saja, Menteri Kehakiman Kanada memiliki waktu 30 hari sejak diterimanya permintaan ekstradisi AS untuk memutuskan apakah akan melimpahkan kewenangan hukum itu. Jika dikabulkan, kasus Meng akan dibawa ke Mahkamah Agung British Columbia untuk sidang ekstradisi. 

Berita ini memicu kekhawatiran di pasar saham Asia. Pasar cemas tuduhan AS atas Huawei ini dapat mengganggu kesepakatan perdagangan yang telah lama ditunggu-tunggu antara China dan AS.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)
| Kamis, 10 April 2025 | 09:56 WIB

Profit 29,86% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Meroket ke Langit (10 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (10 April 2025) ukuran 1 gram Rp 1.846.000. Pembeli setahun lalu bisa untung 29,86% jika menjual hari ini.

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T
| Kamis, 10 April 2025 | 09:00 WIB

Penyaluran Bansos Kuartal I-2025 Capai Rp 18,64 T

Realisasi penyaluran bantuan sosial hingga kuartal I-2025 mencapai 24,95% dari pagu anggaran Rp 74,76 triliun.​

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN
| Kamis, 10 April 2025 | 08:54 WIB

Pebisnis Menyoroti Pelonggaran TKDN

"Perusahaan lokal mungkin akan kurang termotivasi untuk berinvestasi dalam inovasi dan pengembangan produk mereka," kata Soegiharto.

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs
| Kamis, 10 April 2025 | 08:48 WIB

Perusahaan Konstruksi Memitigasi Risiko Kurs

Perusahaan konstruksi pun mulai melakukan mitigasi terhadap dampak gejolak ekonomi dan pelemahan nilai tukar rupiah.

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump
| Kamis, 10 April 2025 | 08:38 WIB

Inalum Tidak Terpengaruh Efek Tarif Trump

Kinerja Inalum tak terlalu dipengaruhi tarif-tarif tersebut karena volume produksi aluminium masih diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan lokal

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis
| Kamis, 10 April 2025 | 08:35 WIB

Indonesia dan AS Bahas Proyek Mineral Kritis

Indonesia masih membutuhkan investasi dalam pengembangan mineral kritis. Hanya saja, kerja sama ini tidak terpaku hanya untuk Amerika.

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela
| Kamis, 10 April 2025 | 08:28 WIB

Inpex Mulai Garap Proyek Abadi Masela

Inpex Masela memegang 65% hak partisipasi, dan PHE Masela serta Petronas Masela masing-masing 20% dan 15%.

 Tarif Baru Royalti Minerba akan Berlaku Bulan Ini
| Kamis, 10 April 2025 | 08:25 WIB

Tarif Baru Royalti Minerba akan Berlaku Bulan Ini

Kenaikan tarif royalti minerba mengacu pada skema berjenjang sesuai pergerakan harga komoditas di pasar global

Prabowo Merilis Instruksi untuk Pengadaan Beras
| Kamis, 10 April 2025 | 07:05 WIB

Prabowo Merilis Instruksi untuk Pengadaan Beras

Instruksi Presiden tersebut merupakan salah satu upaya untuk bisa mencapai swasembada pangan pada tahun 2028 nanti.

Pendapatan Tahun 2024 Naik, Laba Bersih Tower Bersama (TBIG) Turun Dua Digit
| Kamis, 10 April 2025 | 06:58 WIB

Pendapatan Tahun 2024 Naik, Laba Bersih Tower Bersama (TBIG) Turun Dua Digit

Meski pendapatan naik, laba bersih emiten menara telekomunikasi ini justru mengempis pada tahun 2024. 

INDEKS BERITA

Terpopuler