AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China

Selasa, 29 Januari 2019 | 13:58 WIB
AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Amerika Serikat melayangkan tuntutan pidana terhadap Huawei Technologies Co Ltd. Perusahaan telekomunikasi asal China itu dituduh melakukan penipuan bank, melanggar sanksi Iran dan mencuri teknologi dari T-Mobile. 

China mengecam tuduhan itu. Wen Ku, Pejabat Senior Kementerian Industri dan Teknologi Informasi mengatakan, dakwaan itu tak adil dan tidak bermoral. 

Huawei juga menyatakan kekecewaannya dan menyayangkan bahwa pembelaannya tak digubris oleh AS, bahkan telah ditolak tanpa penjelasan. "Perusahaan membantah kalau pihak Huawei dan anak usaha atau afiliasinya melakukan salah satu pelanggaran yang disebutkan itu," ujarnya seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1). 

Kemarin, Departemen Kehakiman AS menuduh Huawei dan kepala keuangannya, Meng Wanzhou berkonspirasi melanggar sanksi AS terhadap Iran dengan melakukan bisnis melalui anak perusahaan yang berusaha disembunyikan. Huawei juga dituduh mencuri teknologi robot dari T-Mobile US Inc. 

Kementerian Luar Negeri China mendesak Amerika Serikat membatalkan surat perintah penangkapan dan mengakhiri penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan-perusahaan China. 

Perkembangan ini kemungkinan akan mengganggu negosiasi yang akan dilakukan Beijing dan Washington di pekan ini yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan perang dagang. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya pernah bilang, kalau ia bisa saja melakukan intervensi dalam kasus Meng jika hal ini bisa mempengaruhi keamanan nasional dan membantu kesepakatan dagang dengan China.

Sekretaris Perdagangan A.S. Wilbur Ross mengatakan tuduhan soal Huawei tak ada hubungannya dengan negosiasi perdagangan kedua negara tersebut. 

informasi saja, Menteri Kehakiman Kanada memiliki waktu 30 hari sejak diterimanya permintaan ekstradisi AS untuk memutuskan apakah akan melimpahkan kewenangan hukum itu. Jika dikabulkan, kasus Meng akan dibawa ke Mahkamah Agung British Columbia untuk sidang ekstradisi. 

Berita ini memicu kekhawatiran di pasar saham Asia. Pasar cemas tuduhan AS atas Huawei ini dapat mengganggu kesepakatan perdagangan yang telah lama ditunggu-tunggu antara China dan AS.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Spekulan Berulah, Hati-Hati Terkecoh Kenaikan Ekstrem Waran Terstruktur
| Minggu, 28 September 2025 | 07:20 WIB

Spekulan Berulah, Hati-Hati Terkecoh Kenaikan Ekstrem Waran Terstruktur

Warran terstruktur menjanjikan keuntungan lebih atraktif ketimbang saham dasarnya. Tapi, hati-hati kalau harga naik terlalu ekstrem.

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Faktor Internal dan Eksternal
| Minggu, 28 September 2025 | 06:30 WIB

Nilai Tukar Rupiah Tertekan Faktor Internal dan Eksternal

Kurs rupiah melemah 0,8% dalam seminggu, ditutup di Rp16.738 per dolar AS pada 26 September 2025. Lihat analisis penyebabnya.

Tidak Lagi Bingung Buang Sampah Ukuran Jumbo
| Minggu, 28 September 2025 | 06:30 WIB

Tidak Lagi Bingung Buang Sampah Ukuran Jumbo

Buang barang dengan ukuran besar, kerap merepotkan. Penyedia jasa angkut sampah jumbo pun menangkap peluang menarik ini. 

Agar Keran Kredit ke UMKM Makin Mengucur
| Minggu, 28 September 2025 | 06:15 WIB

Agar Keran Kredit ke UMKM Makin Mengucur

Regulasi baru OJK membuka peluang bagi UMKM memperoleh pembiayaan lebih cepat dan mudah.            

Siasat Perusahaan Teknologi Menjawab Penerapan ESG
| Minggu, 28 September 2025 | 06:05 WIB

Siasat Perusahaan Teknologi Menjawab Penerapan ESG

Di tengah derasnya tuntutan global akan praktik bisnis berkelanjutan, perusahaan teknologi PT Tera Data Indonusa Tbk (AXIO) menyusun jawabannya 

 
Ini Valas Pilihan Investor di Tengah Pelemahan Nilai Tukar Rupiah
| Minggu, 28 September 2025 | 06:00 WIB

Ini Valas Pilihan Investor di Tengah Pelemahan Nilai Tukar Rupiah

Investor bisa memanfaatkan momentum dengan mengoleksi valuta asing (valas) yang diuntungkan akibat pelemahan rupiah saat ini

IHSG Menguat 0,6% Sepekan ke 8.099 Saat Rupiah Tertekan, Saham Komoditas Naik
| Minggu, 28 September 2025 | 06:00 WIB

IHSG Menguat 0,6% Sepekan ke 8.099 Saat Rupiah Tertekan, Saham Komoditas Naik

Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 0,60% dalam sepekan menjadi 8.099,33.

Asa Bawa Indonesia Jadi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar di Dunia
| Minggu, 28 September 2025 | 06:00 WIB

Asa Bawa Indonesia Jadi Produsen Listrik Panas Bumi Terbesar di Dunia

Pemerintah menargetkan Indonesia jadi produsen listrik panas bumi terbesar di dunia. Tapi, banyak tantangan.

Selebrasi dengan Aksi Peduli
| Minggu, 28 September 2025 | 05:50 WIB

Selebrasi dengan Aksi Peduli

Ada banyak kegiatan terkait lingkungan dan sustainability digelar berbagai perusahaan, komunitas hingga instansi pendidikan.

Perang di Depan Mata
| Minggu, 28 September 2025 | 01:05 WIB

Perang di Depan Mata

​Dalam sebuah peperangan, jumlah pasukan dan peralatan perangnya menjadi faktor utama penentu kemenangan. 

INDEKS BERITA

Terpopuler