AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China

Selasa, 29 Januari 2019 | 13:58 WIB
AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Amerika Serikat melayangkan tuntutan pidana terhadap Huawei Technologies Co Ltd. Perusahaan telekomunikasi asal China itu dituduh melakukan penipuan bank, melanggar sanksi Iran dan mencuri teknologi dari T-Mobile. 

China mengecam tuduhan itu. Wen Ku, Pejabat Senior Kementerian Industri dan Teknologi Informasi mengatakan, dakwaan itu tak adil dan tidak bermoral. 

Huawei juga menyatakan kekecewaannya dan menyayangkan bahwa pembelaannya tak digubris oleh AS, bahkan telah ditolak tanpa penjelasan. "Perusahaan membantah kalau pihak Huawei dan anak usaha atau afiliasinya melakukan salah satu pelanggaran yang disebutkan itu," ujarnya seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1). 

Kemarin, Departemen Kehakiman AS menuduh Huawei dan kepala keuangannya, Meng Wanzhou berkonspirasi melanggar sanksi AS terhadap Iran dengan melakukan bisnis melalui anak perusahaan yang berusaha disembunyikan. Huawei juga dituduh mencuri teknologi robot dari T-Mobile US Inc. 

Kementerian Luar Negeri China mendesak Amerika Serikat membatalkan surat perintah penangkapan dan mengakhiri penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan-perusahaan China. 

Perkembangan ini kemungkinan akan mengganggu negosiasi yang akan dilakukan Beijing dan Washington di pekan ini yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan perang dagang. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya pernah bilang, kalau ia bisa saja melakukan intervensi dalam kasus Meng jika hal ini bisa mempengaruhi keamanan nasional dan membantu kesepakatan dagang dengan China.

Sekretaris Perdagangan A.S. Wilbur Ross mengatakan tuduhan soal Huawei tak ada hubungannya dengan negosiasi perdagangan kedua negara tersebut. 

informasi saja, Menteri Kehakiman Kanada memiliki waktu 30 hari sejak diterimanya permintaan ekstradisi AS untuk memutuskan apakah akan melimpahkan kewenangan hukum itu. Jika dikabulkan, kasus Meng akan dibawa ke Mahkamah Agung British Columbia untuk sidang ekstradisi. 

Berita ini memicu kekhawatiran di pasar saham Asia. Pasar cemas tuduhan AS atas Huawei ini dapat mengganggu kesepakatan perdagangan yang telah lama ditunggu-tunggu antara China dan AS.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:56 WIB

Saham INET Kembali Terbang, Sekadar Euforia atau Ada Perubahan Fundamental?

Di harga INET saat ini, investor juga membeli ekspektasi keberhasilan ekspansi FTTH, data center, submarine cable, dan infrastruktur digital. 

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

RAPBN 2027 dan Kepercayaan Wajib Pajak

Kepatuhan pajak ditentukan oleh adanya kepercayaan serta kekuasaan dari otoritas perpajakan dalam menegakkan aturan.​

Tak Sekedar Hemat
| Senin, 24 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tak Sekedar Hemat

Masyarakat kini mulai memperhatikan sarana dan prasarana dari motor listrik sebelum memutuskan beralih dari motor konvensional.

Peluang Kredit Ekonomi Sirkular
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42 WIB

Peluang Kredit Ekonomi Sirkular

Model bisnis yang mengolah limbah menjadi produk bernilai ekonomi dinilai semakin berkembang, terutama pada industri besar dan sektor UMKM

Risiko Eksternal Masih Membayangi, Simak Prediksi Rupiah Senin (24/8)
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Risiko Eksternal Masih Membayangi, Simak Prediksi Rupiah Senin (24/8)

Rupiah berpeluang melanjutkan penguatan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Senin (24/8/2026), 

Prospek Emiten Poultry Masih Solid
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:19 WIB

Prospek Emiten Poultry Masih Solid

Pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memengaruhi prospek fundamental emiten poultry

Review FTSE Kembali Hantui Pasar Saham Indonesia
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14 WIB

Review FTSE Kembali Hantui Pasar Saham Indonesia

Sejumlah saham Indonesia turun kelas hingga keluar dari indeks yang membuka potensi tekanan jual dari dana pasif global.

Emas Tembus US$ 4.600, Waspadai Aksi Profit Taking
| Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02 WIB

Emas Tembus US$ 4.600, Waspadai Aksi Profit Taking

Penguatan emas ini utamanya didorong pelemahan indeks dolar AS (DXY) setelah pemerintah AS memperbesar program buyback obligasi tenor panjang.

Pasar Kredit Usaha Fintech Masih Lebar
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:50 WIB

Pasar Kredit Usaha Fintech Masih Lebar

Penyaluran pinjaman ke sektor produktif menyentuh Rp 35,12 triliun di semester I-2026, alias naik 23,25% secara tahunan.

Anggaran Kementerian PKP 2027 Jauh Dari Harapan
| Senin, 24 Agustus 2026 | 05:35 WIB

Anggaran Kementerian PKP 2027 Jauh Dari Harapan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapat pagu anggaran Rp11,77 triliun untuk tahun 2027. 

INDEKS BERITA

Terpopuler