AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China

Selasa, 29 Januari 2019 | 13:58 WIB
AS Jatuhkan Tuntutan Pidana ke Huawei, Ini Reaksi China
[]
Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Amerika Serikat melayangkan tuntutan pidana terhadap Huawei Technologies Co Ltd. Perusahaan telekomunikasi asal China itu dituduh melakukan penipuan bank, melanggar sanksi Iran dan mencuri teknologi dari T-Mobile. 

China mengecam tuduhan itu. Wen Ku, Pejabat Senior Kementerian Industri dan Teknologi Informasi mengatakan, dakwaan itu tak adil dan tidak bermoral. 

Huawei juga menyatakan kekecewaannya dan menyayangkan bahwa pembelaannya tak digubris oleh AS, bahkan telah ditolak tanpa penjelasan. "Perusahaan membantah kalau pihak Huawei dan anak usaha atau afiliasinya melakukan salah satu pelanggaran yang disebutkan itu," ujarnya seperti dikutip Reuters, Selasa (29/1). 

Kemarin, Departemen Kehakiman AS menuduh Huawei dan kepala keuangannya, Meng Wanzhou berkonspirasi melanggar sanksi AS terhadap Iran dengan melakukan bisnis melalui anak perusahaan yang berusaha disembunyikan. Huawei juga dituduh mencuri teknologi robot dari T-Mobile US Inc. 

Kementerian Luar Negeri China mendesak Amerika Serikat membatalkan surat perintah penangkapan dan mengakhiri penindasan yang tidak masuk akal terhadap perusahaan-perusahaan China. 

Perkembangan ini kemungkinan akan mengganggu negosiasi yang akan dilakukan Beijing dan Washington di pekan ini yang bertujuan untuk mengurangi ketegangan perang dagang. 

Presiden AS Donald Trump sebelumnya pernah bilang, kalau ia bisa saja melakukan intervensi dalam kasus Meng jika hal ini bisa mempengaruhi keamanan nasional dan membantu kesepakatan dagang dengan China.

Sekretaris Perdagangan A.S. Wilbur Ross mengatakan tuduhan soal Huawei tak ada hubungannya dengan negosiasi perdagangan kedua negara tersebut. 

informasi saja, Menteri Kehakiman Kanada memiliki waktu 30 hari sejak diterimanya permintaan ekstradisi AS untuk memutuskan apakah akan melimpahkan kewenangan hukum itu. Jika dikabulkan, kasus Meng akan dibawa ke Mahkamah Agung British Columbia untuk sidang ekstradisi. 

Berita ini memicu kekhawatiran di pasar saham Asia. Pasar cemas tuduhan AS atas Huawei ini dapat mengganggu kesepakatan perdagangan yang telah lama ditunggu-tunggu antara China dan AS.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Kontribusi Investor Lokal di Bursa Saham Semakin Tebal
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:53 WIB

Kontribusi Investor Lokal di Bursa Saham Semakin Tebal

Dominasi investor Tanah Air dalam transaksi saham di Bursa Efek Indonesia sudah berlangsung sejak awal tahun ini. 

WINE Siap Ekspansi Bisnis di Tahun Depan
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:40 WIB

WINE Siap Ekspansi Bisnis di Tahun Depan

WINE membidik pertumbuhan penjualan tahun depan salah satunya adalah dengan membidik pasar di luar pulau Bali.

Kans HEXA Mengokohkan Kinerja
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:40 WIB

Kans HEXA Mengokohkan Kinerja

PT Hexindo Adiperkasa Tbk (HEXA) membidik pendapatan US$ 609,8 juta dan laba bersih US$ 34,9 juta di tahun fiskal 2025/2026.

Bulog Klaim Pasokan Beras Masih Aman untuk Bencana dan Nataru
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:25 WIB

Bulog Klaim Pasokan Beras Masih Aman untuk Bencana dan Nataru

Saat ini Bulog masih mempunyai cadangan beras di gudang-gudang Bulog sebanyak 1.500 unit dengan total sebesar 3,8 juta ton.

 Investor Asing Amerika Berburu Saham BMRI, Prospek Desember Cerah
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:10 WIB

Investor Asing Amerika Berburu Saham BMRI, Prospek Desember Cerah

Ada potensi rebound jika likuiditas Bank Mandiri membaik, didukung suku bunga stabil dan pemulihan kredit di akhir tahun ini.

Inflasi Masih Jadi Penentu Penetapan UMP 2026
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:10 WIB

Inflasi Masih Jadi Penentu Penetapan UMP 2026

Angka inflasi periode November yang sebesar 2,72% membuat hitaungan proyeksi UMP 2026 antara pekerja dan pengusaha berbeda.

Memaknai Keberlanjutan dalam Batas Kecukupan
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:08 WIB

Memaknai Keberlanjutan dalam Batas Kecukupan

Ambisi tanpa batas bukanlah jalan menuju keberlanjutan, melainkan ancaman bagi reputasi dan kepercayaan publik.

Desakan Status Bencana  Nasional Makin Menguat
| Rabu, 03 Desember 2025 | 05:00 WIB

Desakan Status Bencana Nasional Makin Menguat

Pemerintah belum menetapkan bencana banjir dan longsor  di berbagai wilayah di Sumatra sebagai bencana nasional.

Klaim Bisa Naik Akibat Bencana, Asuransi Umum Jaga Likuiditas
| Rabu, 03 Desember 2025 | 04:55 WIB

Klaim Bisa Naik Akibat Bencana, Asuransi Umum Jaga Likuiditas

Kejadian banjir di Sumatra dan sebelumnya di Bali akan berdampak pada besaran klaim, kesehatan keuangan, hingga profitabilitas industri asuransi.

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (3/12)
| Rabu, 03 Desember 2025 | 04:50 WIB

Intip Prediksi IHSG dan Rekomendasi Saham Untuk Hari Ini (3/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG naik 21,71%.​

INDEKS BERITA

Terpopuler