AS Wajibkan Penyedia Cloud Mengungkapkan Data Klien Asing

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) masih getol menghalangi China mencapai kemajuan teknologi. Yang terbaru, AS meminta penyedia layanan cloud seperti Amazon.com Inc. dan Microsoft Corp. secara aktif menyelidiki dan memanggil klien asing yang mengembangkan aplikasi kecerdasan buatan di platform mereka.
Bloomberg melaporkan, beleid terbaru pemerintahan Biden, yang dijadwalkan dirilis pada Senin (29/1) ini waktu setempat, mengharuskan perusahaan-perusahaan penyedia layanan cloud untuk mengungkapkan nama dan alamat IP pelanggan asing.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan