Aset Indosurya Cuma Rp 2,1 Triliun, Kerugian Mencapai Rp 15,9 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi terus mendalami kasus gagal bayar di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Jika tidak ada aral melintang, berkas dari dua tersangka Henry Surya dan June Indri ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Salah satu yang didalami oleh polisi ada aset milik Indosurya. Dari hasil penelusuran polisi aset yang disita pihak Bareskrim senilai Rp 2,1 triliun adalah berupa aset tidak bergerak maupun yang bergerak
