Aset Indosurya Cuma Rp 2,1 Triliun, Kerugian Mencapai Rp 15,9 Triliun

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi terus mendalami kasus gagal bayar di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta. Jika tidak ada aral melintang, berkas dari dua tersangka Henry Surya dan June Indri ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
Salah satu yang didalami oleh polisi ada aset milik Indosurya. Dari hasil penelusuran polisi aset yang disita pihak Bareskrim senilai Rp 2,1 triliun adalah berupa aset tidak bergerak maupun yang bergerak
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan