Mendesak, Relaksasi RKAB Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka ruang revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 pada Juli mendatang. Pelaku usaha dan praktisi pertambangan batubara mendorong pemerintah memberikan relaksasi dengan menambah kuota produksi batubara nasional dalam revisi RKAB tersebut.
Desakan itu muncul setelah seretnya pasokan batubara ke pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) milik PT PLN dan independent power producer (IPP) akibat pemangkasan produksi pada awal tahun. Kondisi ini berujung pada pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Pulau Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: Dilema DMO Batubara dan Ketergantungan PLN
