KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset di industri keuangan non bank (IKNB) semakin bertumbuh. Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah pemain di industri ini.
Sepanjang 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan aset di IKNB sekitar 8,47% secara tahunan. Aset tersebut berasal dari industri asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan non bank lainnya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.