Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset di industri keuangan non bank (IKNB) semakin bertumbuh. Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah pemain di industri ini.
Sepanjang 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan aset di IKNB sekitar 8,47% secara tahunan. Aset tersebut berasal dari industri asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan non bank lainnya.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG