Berita Keuangan

Aset Industri Non Bank Naik Hingga Rp 3.081 Triliun

Kamis, 09 Februari 2023 | 05:10 WIB
Aset Industri Non Bank Naik Hingga Rp 3.081 Triliun

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset di industri keuangan non bank (IKNB) semakin bertumbuh. Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah pemain di industri ini.

Sepanjang 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan aset di IKNB sekitar 8,47% secara tahunan. Aset tersebut berasal dari industri asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan non bank lainnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru