Berita Keuangan

Aset Industri Non Bank Naik Hingga Rp 3.081 Triliun

Kamis, 09 Februari 2023 | 05:10 WIB
Aset Industri Non Bank Naik Hingga Rp 3.081 Triliun

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aset di industri keuangan non bank (IKNB) semakin bertumbuh. Hal ini seiring dengan bertambahnya jumlah pemain di industri ini.

Sepanjang 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada kenaikan aset di IKNB sekitar 8,47% secara tahunan. Aset tersebut berasal dari industri asuransi, dana pensiun, dan lembaga keuangan non bank lainnya.

Tag
Terbaru