KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Aset milik Tommy Soeharto yang dilelang pada Rabu (12/1) lalu, dengan limit lelang Rp 2,4 triliun, tak laku. Aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) itu merupakan jaminan yang disita pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, dugaan penyebab aset itu tidak laku karena saat ini kondisi perekonomian sedang sulit akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat masyarakat berpikir ulang untuk membeli aset milik Tommy tersebut. Terlebih, harganya tidak murah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.