ILUSTRASI. Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. KONTAN/Muradi/2018/10/17
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Aset milik Tommy Soeharto yang dilelang pada Rabu (12/1) lalu, dengan limit lelang Rp 2,4 triliun, tak laku. Aset atas nama PT Timor Putra Nasional (TPN) itu merupakan jaminan yang disita pemerintah terkait utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani mengatakan, dugaan penyebab aset itu tidak laku karena saat ini kondisi perekonomian sedang sulit akibat pandemi Covid-19. Hal ini membuat masyarakat berpikir ulang untuk membeli aset milik Tommy tersebut. Terlebih, harganya tidak murah.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.