Asia Tenggara Sepakat Tingkatkan Kerjasama Perpajakan dan Kepabeanan

Senin, 08 April 2019 | 07:11 WIB
Asia Tenggara Sepakat Tingkatkan Kerjasama Perpajakan dan Kepabeanan
[]
Reporter: Grace Olivia, Lidya Yuniartha | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri keuangan dan gubernur bank sentral se-Asia Tenggara sepakat untuk meningkatkan kerjasama perpajakan dan kepabeanan. Kerjasama itu akan meningkatkan integrasi aktivitas ekonomi dan fasilitas perdagangan di kawasan sekaligus menekan praktik-praktik kegiatan ekonomi ilegal.

Kesepakatan kerjasama ini diteken dalam pertemuan ASEAN Finance Ministers and Central Bank Governors (AFMGM) 2019 pada 2–5 April 2019, di Chiang Rai, Thailand. Indonesia diwakili Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Perry Warjiyo.

Negara-negara ASEAN sepakat terus mendorong perluasan jaringan perjanjian penghindaran pajak berganda antarnegara anggota. Tak hanya itu, "ASEAN juga menyepakati kerjasama inisiatif global dalam pertukaran informasi secara otomatis terkait perpajakan," kata Nufransa Wira Sakti, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu, Minggu (7/4).

Dari sisi perpajakan, kesepakatan tersebut melengkapi kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan Indonesia. Misalnya, mengimplementasikan pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan alias Automatic Exchange of Information (AEoI) yang telah dijalankan sejak tahun 2018.

Catatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, hingga 11 Maret 2019, Indonesia telah mengirimkan informasi keuangan kepada 54 negara dan menerima informasi keuangan dari 66 negara melalui AEoI. Hasilnya, ada lebih dari Rp 1.300 triliun harta warga negara Indonesia (WNI) yang belum dilaporkan dalam surat pemberitahuan (SPT).

Tahun ini, otoritas pajak akan menerima informasi dari 94 negara dan mengirim informasi ke 81 negara. Pertukaran informasi akan dilakukan September 2019 mendatang. 

Sementara dalam konteks kepabeanan, ASEAN berencana mengembangkan operasional ASEAN Single Windows dalam rangka mendorong digitalisasi proses kepabeanan. Tak hanya itu, ASEAN juga bakal segera melakukan piloting skema ASEAN Custom Transit System (ACTS) yang dapat memfasilitasi pergerakan barang transit.

Selain itu, kerjasama ini bakal menekan potensi perdagangan ilegal dan penyelundupan. Dari catatan Ditjen Bea dan Cukai, praktik penyelundupan barang lintas negara tidak pernah berkurang. Sepanjang 2018, Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengumpulkan nilai penindakan dari areal laut hingga Rp 5,6 triliun. Jumlah itu melonjak signifikan dibandingkan dengan tahun 2017 yang hanya sebesar Rp 555 miliar.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menyoroti salah satu kebijakan yang disepakati, berupa piloting skema ACTS. Menurut Hariyadi, implementasi ACTS akan sangat menarik bagi para pengusaha, pedagang, eksportir dan importir di kawasan Asia Tenggara. Fasilitas ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam melakukan banyak simplifikasi dan digitalisasi prosedur kepabeanan di dalam negeri.

"Itu sangat mempermudah proses bongkar muat di pelabuhan. Jika berlaku se-ASEAN, tentunya ini akan sangat bagus dan menarik," kata Hariyadi kepada KONTAN. Selain itu, implementasi ACTS juga bertujuan meningkatkan pencegahan dan deteksi kecurangan dalam perdagangan atau perdagangan ilegal.

Namun menurut dia, perdagangan ilegal dalam konteks penghindaran bea masuk semestinya sudah tidak banyak terjadi di ASEAN. Sebab, saat ini telah ada kebijakan bea masuk nol bagi negara-negara anggota, dalam kerangka komunitas ekonomi ASEAN.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:32 WIB

Menadah Peluang dari Aksi Jual Asing

Beberapa saham yang terkena aksi jual asing dalam sepekan terakhir ini, masih dapat dicermati untuk trading jangka pendek

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:25 WIB

Emiten Memperluas Diversifikasi Bisnis

 Sejumlah emiten mulai dari sektor teknologi, kesehatan, hingga energi, memperluas bisnis dengan membentuk anak usaha baru.

Prospek Saham DSNG yang Siap  Menebar Dividen Rp 24 Per Saham
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:23 WIB

Prospek Saham DSNG yang Siap Menebar Dividen Rp 24 Per Saham

PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) akan membagikan dividen tunai sebesar Rp 254,39 miliar dari buku tahun 2024.

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:19 WIB

Strategi Mega Perintis (ZONE) Bertahan di Bisnis Fesyen

Mengupas rencana bisnis perusahaan ritel fesyen, PT Mega Perintis Tbk (ZONE) di tengah persaingan industri yang ketat

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 09:00 WIB

PMI yang Terkontraksi Tampaknya Tak Berpengaruh ke Emiten-Emiten Ini

Potensi kontraksi PMI masih dapat berlanjut, terlebih jika pasca negosiasi tarif dalam 90 hari tidak mendapatkan keputusan win-win.

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:26 WIB

Profit 27,96% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok (7 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (7 Juni 2025) Rp 1.904.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,96% jika menjual hari ini.

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 08:20 WIB

Membawa Metrodata Menjadi Raksasa

Susanto Djaja adalah sosok yang sudah teruji memimpin bisnis Metrodata dan mengenal dengan baik kultur bisnis perusahaan.

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:45 WIB

Pilah-Pilih Valas Saat Dolar AS Cemas

OECD memangkas perkiraan pertumbuhan ekonomi AS yang semula sebesar 2,2% di tahun 2025, menjadi 1,6% dan turun ke 1,5% pada 2026. 

Menangkap Kilau Berlian Buatan
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 07:00 WIB

Menangkap Kilau Berlian Buatan

Berlian hasil laboratorium atau lab grown diamond sukses menggaet pasar muda yang luas dengan harga jauh lebih murah

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris
| Sabtu, 07 Juni 2025 | 06:50 WIB

Baramulti Suksessarana (BSSR) Menebar Dividen Tunai dan Mengganti Komisaris

Dividen akan dibayarkan selambat-lambatnya 30 hari kalender kepada pemegang saham yang tercatat pada recording date 19 Juni 2025.

INDEKS BERITA

Terpopuler