Asimetrisitas Suku Bunga Deposit Facility
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah agresif memangkas BI rate selama tiga bulan berturut-turut, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) periode Oktober 2025 sejenak mengambil rehat. Suku bunga acuan ditahan pada level 4,75%. Dengan demikian, suku bunga deposit facility (DF) dan lending facility (LF) juga tidak berubah, masing-masing 3,75% dan 5,50%.
Poin yang menarik adalah pola penetapan suku bunga DF dan LF berbeda. Kaidah baku selama ini, DF dipatok 75 basis point (bps) di bawah BI rate dan LF ditetapkan 75 bps di atas BI rate. Diinisiasi sejak bulan lalu, DF dan LF tidak lagi simetris. DF berjarak 100 bps, sementara LF tetap berselisih 75 bps. Perbedaan selisih yang tidak sepadan tersebut niscaya menghadirkan respons yang berbeda dari semua pemangku kepentingan. Per definisi, BI rate adalah suku bunga transaksi atas penjualan Surat Berharga Negara (SBN) dari BI kepada perbankan dengan syarat akan dibeli lagi oleh BI pada jangka waktu tertentu.
