Berita Bisnis

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Usul Penjualan Unitlink via Digital Disahkan

Senin, 28 September 2020 | 07:31 WIB
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Usul Penjualan Unitlink via Digital Disahkan

ILUSTRASI. Budi Tampubolon, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Foto: DOK PRIBADI

Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi corona (Covid-19) penjualan produk asuransi berbalut investasi (Paydi) seperti unitlink idealnya dijual secara digital. Kewajiban ini untuk mengurangi interaksi dengan nasabah.

Hingga saat ini, kebijakan tersebut menjadi bagian relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk hadapi pandemi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan pemasaran paydi secara digital bisa berlanjut atau permanen pasca pandemi Covid-19.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru