ILUSTRASI. Budi Tampubolon, Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Foto: DOK PRIBADI
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi corona (Covid-19) penjualan produk asuransi berbalut investasi (Paydi) seperti unitlink idealnya dijual secara digital. Kewajiban ini untuk mengurangi interaksi dengan nasabah.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut menjadi bagian relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk hadapi pandemi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan pemasaran paydi secara digital bisa berlanjut atau permanen pasca pandemi Covid-19.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.