Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Usul Penjualan Unitlink via Digital Disahkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah pandemi corona (Covid-19) penjualan produk asuransi berbalut investasi (Paydi) seperti unitlink idealnya dijual secara digital. Kewajiban ini untuk mengurangi interaksi dengan nasabah.
Hingga saat ini, kebijakan tersebut menjadi bagian relaksasi yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk hadapi pandemi. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengusulkan pemasaran paydi secara digital bisa berlanjut atau permanen pasca pandemi Covid-19.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.