Asosiasi Industri Pelayaran Global Mengusulkan Skema Retribusi atas Emisi Karbon

Selasa, 07 September 2021 | 12:03 WIB
Asosiasi Industri Pelayaran Global Mengusulkan Skema Retribusi atas Emisi Karbon
[ILUSTRASI. Bongkar muat peti kemas pada kapal di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Asosiasi pelayaran terkemuka mengusulkan skema retribusi global atas emisi karbon dari kapal, untuk membantu mempercepat upaya industri tersebut menjadi lebih ramah lingkungan.

Dengan sekitar 90% dari perdagangan dunia diangkut melalui melalui jalur laut, pelayaran global menyumbang hampir 3% dari total emisi CO2 dunia. Sektor pelayaran pun berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk menjadi lebih bersih.

Untuk pertama kalinya, International Chamber of Shipping (ICS) dan Intercargo bersama-sama mengusulkan pungutan berdasarkan kontribusi wajib untuk setiap ton CO2 yang dipancarkan oleh kapal yang memiliki bobot kotor 5.000 ton dan melayani jalur perdagangan dunia.

Baca Juga: Buana Lintas Lautan (BULL) Akan Merilis Obligasi US$ 400 Juta untuk Melunasi Utang

Uang yang terkumpul akan dikelola sebagai dana iklim yang akan digunakan untuk memperbarui infrastruktur bunkering di pelabuhan, hingga bisa memasok bahan bakar yang lebih bersih seperti hidrogen dan amonia, demikian isi dari proposal tersebut.

"Yang dibutuhkan industri pelayaran adalah kebijakan berbasis pasar global, yang akan mengurangi kesenjangan harga di antara bahan bakar nol-karbon dan bahan bakar konvensional," kata Sekretaris Jenderal ICS Guy Platten.

Usulan itu disampaikan kedua organisasi itu ke badan PBB yang mengurusi pelayaran, Organisasi Maritim Internasional (IMO).

Seorang juru bicara IMO mengatakan semua proposal diterima dan akan dibahas pada akhir tahun ini. Ia menambahkan bahwa proposal kebijakan berbasis pasar (MBM) sejalan dengan strategi gas rumah kaca yang diusung IMO.

IMO akan mengadakan pertemuan kelompok kerja antar sesi yang dijadwalkan pada akhir Oktober. Pertemuan itu mendahului konferensi Marine Environment Protection Committee, akhir November, yang akan membahas berbagai upaya pengurangan karbon.

Komisi Eropa, Juli, mengusulkan penyertaan industri pelayaran dalam pasar karbon blok itu. Pelayaran selama lebih dari satu dekade menghindari sistem biaya polusi yang diberlakukan Uni Eropa

Baca Juga: Pertamina Hulu Indonesia turunkan emisi gas rumah kaca 2,46 juta ton CO2

Retribusi karbon yang dipelopori IMO akan memancing lebih banyak masukan dari industri di tingkat global. Industri selama ini enggan melakukan pembahasan di tingkat regional, karena mencemaskan regulasi yang dihasilkan hanya berlaku di tempat yang terbatas, seperti Uni Eropa.

ICS mengatakan pendekatan “sepotong demi sepotong,” seperti usulan Uni Eropa justru memperumit perilaku perdagangan maritim secara signifikan.

“ICS percaya bahwa pendekatan pasar berbasis retribusi global wajib sangat lebih disukai daripada aplikasi pendekatan pasar regional unilateral apa pun untuk pengiriman internasional, seperti yang diusulkan Komisi Eropa,” katanya.

Selanjutnya: Perusahaan Ride Hailing Milik Geely Mengantongi Pendanaan Baru US$ 589 Juta

 

Bagikan

Berita Terbaru

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:51 WIB

Sah, OJK Berikan Izin Bursa Kripto Kedua, ICEX Siap Beroperasi

OJK membuka ruang bagi terbentuknya struktur pasar aset kripto yang lebih kompetitif dan tidak bertumpu pada satu pelaku usaha.

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:40 WIB

Upaya Mendongkrak Kinerja, Bukit Asam (PTBA) Garap Proyek Hilirisasi

Jika proyek DME mulai direalisasikan pada awal 2026, ini bisa membebani arus kas jangka pendek PTBA. 

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:31 WIB

Pemprov Jakarta Akan Bongkar Tiang Monorel, Margin ADHI Berpotensi Tergerus

Namun, nilai aset tiang monorel ini menyusut dari awal sebesar Rp 132,05 miliar menjadi Rp 79,3 miliar dan Rp 73,01 miliar per 30 September 2025. 

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi
| Minggu, 11 Januari 2026 | 07:00 WIB

Menimbang Investasi Valas dalam Portofolio Pribadi

Ada banyak jenis investasi valas yang bisa jadi pilihan. Simak untuk apa tujuan investasi valas serta menentukan mata uang yang tepat.​

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:35 WIB

Strategi SMBC Indonesia Mendorong Transisi Ekonomi Hijau Melalui Pembiayaan

Perbankan tak hanya penopang modal usaha, juga penentu praktik bisnis yang berkelanjutan. Apa saja yang dilakukan perbankan untuk keberlanjutan?

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30 WIB

Ekspresi Diri di Dapur lewat Bantuan Aplikasi Memasak

Konten cara masak ramai di media sosial. Intip strategi dan inovasi aplikasi resep masakan biar tetap eksis. 

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:15 WIB

Digitalisasi Pergadaian Menguat, Cabang Fisik Tetap Jadi Andalan

Digitalisasi layanan gadai mulai berkembang, meski transaksi berbasis cabang masih menjadi tulang punggung industri pergadaian.

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Biro Travel Jumpalitan Mencari Dana Talangan Haji Khusus

Jemaah haji khusus menghadapi ketidakpastian keberangkatan pada musim haji 2026 akibat tersendatnya pencairan pengembalian simpanan haji.

Rp 1.032 Triliun Melayang: Dampak Judol Hancurkan Daya Beli Domestik
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:10 WIB

Rp 1.032 Triliun Melayang: Dampak Judol Hancurkan Daya Beli Domestik

​Sejak 2017 hingga kuartal III-2025, PPATK mencatat akumulasi perputaran uang judi online di Indonesia menembus Rp 1.032 triliun.

Tambah Daya Paksa biar Produsen Patuh Mengurangi Sampah
| Minggu, 11 Januari 2026 | 06:00 WIB

Tambah Daya Paksa biar Produsen Patuh Mengurangi Sampah

Pemerintah menerapkan extended producer responsibility (EPR) untuk membuat produsen bertanggungjawab atas dampak lingkungan dari produk mereka.

INDEKS BERITA