Asosiasi Liga-Liga Sepakbola Eropa Ingin Revisi Format Liga Champions yang Baru

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 18:35 WIB
Asosiasi Liga-Liga Sepakbola Eropa Ingin Revisi Format Liga Champions yang Baru
[ILUSTRASI. Trofi Liga Champions dipajang saat pengundian kompetisi musim 2019-2020. REUTERS/Eric Gaillard]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - MILAN. Liga-liga sepak bola top di sejumlah negara Eropa ingin meninjau kembali perubahan format Liga Champions. Perubahan yang dimaksud mendapat persetujuan UEFA pada pada April lalu, menanggapi ancaman pembentukan Liga Super yang beranggotakan sejumlah klub tenar. 

Jacco Swart, Managing Director dari Organisasi Liga-Liga Eropa, Jumat (22/10), menyatakan akan melakukan negosiasi tahap kedua dengan UEFA, untuk mengamankan beberapa perubahan.

Format baru dari musim 2024/25 akan membuat babak penyisihan grup Liga Champions diperluas dari 32 menjadi 36 tim, yang akan bermain dalam format liga tunggal. Alih-alih enam pertandingan saat ini, setiap tim akan memainkan minimal 10 pertandingan melawan 10 lawan yang berbeda.

Baca Juga: Thomas Tuchel ungkap impian Chelsea soal duet Erling Haaland-Romelu Lukaku

“Kami berpikir bahwa perubahan akan dilakukan... topik yang kami bahas terkait dengan jumlah pertandingan dan hari pertandingan, daftar akses dan model distribusi keuangan untuk seluruh kompetisi,” kata Swart.

"Apa yang telah kami sepakati, dalam kerja sama yang baik dengan UEFA adalah kami akan memulai proses ini dalam beberapa bulan mendatang dan kemudian kami akan mengambilnya dari sana.

“Sudah jelas, kami tidak senang dengan semua topik yang telah diputuskan. Dan kami tahu, seperti yang juga dikatakan UEFA, akan ada fase kedua dari proses tersebut,” ujar dia.

Reformasi kompetisi klub utama Eropa disepakati sebelum 12 klub dari Inggris, Spanyol dan Italia berusaha untuk menciptakan Liga Super yang terpisah. Pembicaraan tentang perubahan Liga Champions dipicu oleh rumor tentang pemisahan diri.

Kendati menyatakan akan berpegang pada kesepakatan yang telah dicapai, UEFA menyatakan terbuka atas usulan revisi di beberapa isyu. SIkap itu dinyatakan UEFA setelah berakhirnya rencana pembentukan Liga Super. 

Ketika mengumumkan format baru, UEFA menyatakan bahwa format baru itu terbuka terhadap berbagai penyesuaian-penyesuaian potensial yang muncul sebelum akhir tahun.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo ingin Zinedine Zidane datang, Manchester United gerak cepat

Di antara topik yang menurut UEFA terbuka untuk diubah adalah 'daftar akses' yang menentukan bagaimana tim memasuki kompetisi, tanggal pertandingan, dan distribusi keuangan.

Ketua Liga Eropa Claus Thomsen mengatakan organisasinya ingin melihat peningkatan pendapatan untuk klub yang tidak berpartisipasi dan juga penghapusan dua tempat untuk klub yang tidak memenuhi syarat dengan peringkat tertinggi dalam 'sistem koefisien' UEFA selama lima tahun sebelumnya.

“Kami (harus) secara khusus membahas bahwa koefisien historis tidak ada hubungannya dengan akses atau distribusi, itu harus didorong oleh prestasi olahraga,” kata Thomsen.

Organisasi itu juga mengatakan tetap menentang proposal FIFA untuk Piala Dunia setiap dua tahun sekali.

Selanjutnya: Negara Anggota G7 Mencapai Kesepakatan Perdagangan Berbasis Digital dan Data

 

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel
| Rabu, 31 Desember 2025 | 20:14 WIB

Pasar Modal Indonesia 2025 Didominasi Investor Muda dan Ritel

Hingga 24 Desember 2025, KSEI mencatat jumlah investor pasar modal telah menembus 20,32 juta Single Investor Identification (SID).

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 19:01 WIB

Produsen Menahan Diri, Konsumen Mulai Optimistis: Gambaran Ekonomi 2025

Ekonomi Indonesia menunjukkan dua wajah yang berbeda. Produsen mulai bersikap lebih hati-hati saat keyakinan konsumen mulai membaik.

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik
| Rabu, 31 Desember 2025 | 17:27 WIB

IHSG Menguat 22,13%, Asing Net Sell Rp 17,34 Triliun Pada 2025, Prospek 2026 Membaik

IHSG menguat 22,13% di 2025, ditutup 8.646,94, didorong investor lokal. Asing net sell Rp 17,34 triliun.

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan
| Rabu, 31 Desember 2025 | 15:00 WIB

Saham ESSA Terkoreksi ke Area Support, Simak Prospek ke Depan

ESSA mulai menunjukkan sinyal yang semakin konstruktif dan menarik bagi investor dengan profil risiko lebih agresif.

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun
| Rabu, 31 Desember 2025 | 14:05 WIB

2025, Kesepakatan Merger Akuisisi Sektor Keuangan Indonesia Capai Rp 9,21 triliun

Kesepakatan merger dan akuisisi di sektor keuangan melesat 56,3% secara tahunan, di saat total aktivitas merger dan akuisisi turun

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:50 WIB

Saham-Saham Paling Cuan dan Paling Jeblok Saat IHSG Naik 22% pada 2025

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat 22,13% sepanjang tahun 2025. IHSG ditutup pada level 8.646,94 pada perdagangan terakhir.

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:01 WIB

Nilai Kesepakatan Merger dan Akuisisi di Indonesia Merosot 72,1% di 2025

Nilai kesepakatan merger dan akuisisi yang terjadi sepanjang 2025 mencapai US$ 5,3 miliar, atau setara sekitar Rp 88,46 triliun

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)
| Rabu, 31 Desember 2025 | 13:00 WIB

Berhasil Breakout Resistance, Yuk Intip Prospek Saham Humpuss Maritim (HUMI)

Kombinasi pola pergerakan harga, indikator teknikal, serta strategi manajemen risiko menjadi faktor kunci yang kini diperhatikan pelaku pasar.

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026
| Rabu, 31 Desember 2025 | 11:00 WIB

Pendapatan Ritel Diproyeksi Tumbuh 8,7% di Tahun 2026

Fokus pemerintah pada belanja sosial, program gizi, serta stabilisasi harga kebutuhan pokok diyakini dapat memperbaiki likuiditas masyarakat.

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol
| Rabu, 31 Desember 2025 | 09:01 WIB

Perketat Peredaran Minuman Beralkohol

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 89 Tahun 2025                   

INDEKS BERITA

Terpopuler