Negara Anggota G7 Mencapai Kesepakatan Perdagangan Berbasis Digital dan Data

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Negara Anggota G7 Mencapai Kesepakatan Perdagangan Berbasis Digital dan Data
[ILUSTRASI. Para pemimpin negara anggota G7 menghadiri sesi kerja selama KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 12 Juni 2021.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Kelompok negara-negara kaya, yang populer disingkat G7, menyetujui prinsip-prinsip untuk mengatur penggunaan data lintas negara dan perdagangan digital. Inggris menyebut kesepakatan itu sebagai terobosan yang dapat meliberalisasi perdagangan internasional bernilai ratusan miliar dolar.

Para menteri perdagangan dari negara-negara anggota G7 mencapai kesepakatan pada pertemuan di London, Jumat (22/10).

Kesepakatan itu menetapkan jalan tengah antara rezim perlindungan data yang sangat diatur yang berlaku di negara-negara Eropa serta pendekatan yang lebih terbuka di Amerika Serikat (AS).

“Kami menentang proteksionisme digital dan otoritarianisme dan hari ini kami telah mengadopsi Prinsip Perdagangan Digital G7 yang akan memandu pendekatan G7 terhadap perdagangan digital,” demikian pernyataan Pemerintah Inggris.

Baca Juga: Tarif BI Fast lebih rendah dari SKNBI, fee based income bank akan terpangkas

Perdagangan digital secara luas didefinisikan sebagai perdagangan barang dan jasa yang diaktifkan atau disampaikan secara digital, yang mencakup kegiatan dari distribusi film dan TV hingga layanan profesional.

Untuk Inggris saja, perdagangan yang dikirim dari jarak jauh bernilai 326 miliar pound ($448,09 miliar) pada 2019, atau seperempat dari semua perdagangannya, menurut sebuah studi data resmi pemerintah.

Tetapi aturan yang berbeda yang mengatur penggunaan data pelanggan dapat menciptakan hambatan yang signifikan, terutama untuk usaha kecil dan menengah yang kesulitan untuk memenuhi aturan kepatuhan yang rumit dan mahal.

Kesepakatan yang tercapai pada Jumat adalah langkah pertama dalam mengurangi hambatan tersebut, dan dapat mengarah pada buku aturan umum perdagangan digital.

Baca Juga: IMF turunkan prospek pertumbuhan global, gangguan pasokan hambat pemulihan ekonomi

Prinsip-prinsip tersebut mencakup pasar digital terbuka; arus data lintas batas; perlindungan bagi pekerja, konsumen, dan bisnis; sistem perdagangan digital; dan pemerintahan global yang adil dan inklusif, kata komunike tersebut.

“Kita harus mengatasi hambatan yang tidak dapat dibenarkan untuk aliran data lintas batas, sambil terus menangani privasi, perlindungan data, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan keamanan," kata lampiran dokumen tersebut.

Seorang pejabat Inggris yang mengetahui kesepakatan itu mengatakan: “Perjanjian ini adalah terobosan asli yang merupakan hasil dari upaya keras diplomasi.”

"Kita semua bergantung pada perdagangan digital setiap hari, tetapi selama bertahun-tahun aturan permainan global berkembang tidak terkendali, hingga mempersulit bisnis untuk memanfaatkan peluang besar yang ditawarkan."

G7 terdiri dari AS, Jepang, Jerman, Inggris, Prancis, Italia, dan Kanada. 

Selanjutnya: Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Mencermati Aksi Korporasi dan Strategi Bertahan MPPA di Awal Tahun 2026
| Senin, 23 Februari 2026 | 13:00 WIB

Mencermati Aksi Korporasi dan Strategi Bertahan MPPA di Awal Tahun 2026

Head of Korea Investment Sekuritas Indonesia Muhammad Wafi menilai bahwa aksi korporasi MPPA di awal 2026 merupakan manuver survival to revival.

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau
| Senin, 23 Februari 2026 | 11:00 WIB

Penambangan Phase 8 Batu Hijau Bikin Prospek Kinerja AMMN Berkilau

Penopang kinerja AMMN tahun ini adalah pemulihan produksi tembaga dan emas perusahaan, pasca transisi operasi ke Fase 8 di Tambang Batu Hijau.

ESG Jasa Marga (JSMR): Kelola Lonjakan Sampah Saat Pemudik Tumpah Ruah
| Senin, 23 Februari 2026 | 09:02 WIB

ESG Jasa Marga (JSMR): Kelola Lonjakan Sampah Saat Pemudik Tumpah Ruah

Simak strategi PT Jasa Marga Tbk (JSMR) mengolah sampah terintegrasi di rest area dan menjaga lingkungan. Juga rencana jalan tol di 2026.

KOCI Melesat 129% Sejak Awal Tahun, Simak Rencana Bisnis Tahun 2026
| Senin, 23 Februari 2026 | 09:00 WIB

KOCI Melesat 129% Sejak Awal Tahun, Simak Rencana Bisnis Tahun 2026

Secara year to date (YtD) sampai dengan Jumat (20/2), harga saham PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) melesat 129,41% ke level Rp 195 per saham.

Sentra Food Indonesia (FOOD) Membidik Penjualan Tumbuh 25% Tahun Ini
| Senin, 23 Februari 2026 | 07:13 WIB

Sentra Food Indonesia (FOOD) Membidik Penjualan Tumbuh 25% Tahun Ini

Pada 2025 penjualan FOOD tercatat Rp 95,26 miliar. Memasuki 2026, mereka menargetkan penjualan meningkat menjadi Rp 119 miliar.

Kritik dan Demokrasi
| Senin, 23 Februari 2026 | 07:01 WIB

Kritik dan Demokrasi

Ketika kritik menyentuh isu sensitif atau kebijakan strategis pemerintah, respons yang muncul bukan berupa debat gagasan, melainkan intimidasi.

Geber Proyek Baterai EV US$ 9 Miliar, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham INCO
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:55 WIB

Geber Proyek Baterai EV US$ 9 Miliar, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham INCO

Dua megaproyek yang menjadi ujung tombak adalah pembangunan smelter HPAL di Pomalaa, Sulawesi Tenggara, dan Bahodopi, Sulawesi Tengah.​

Lima Saham Ini Paling Banyak Dibeli Asing, Pilih ASII, INCO, MDKA, FAPA atau BRMS?
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:30 WIB

Lima Saham Ini Paling Banyak Dibeli Asing, Pilih ASII, INCO, MDKA, FAPA atau BRMS?

Saham bank-bank besar masih menjadi sasaran aksi jual investor asing, begitu pula sebagian saham konglomerasi.

BI Menopang Pembiayaan Pemerintah
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:12 WIB

BI Menopang Pembiayaan Pemerintah

Bank Indonesia dan Kemenkeu sepakat tukar SBN Rp 173,4 T, menggeser beban utang.                        

Harga Kerbau dan Sapi Merangkak Naik
| Senin, 23 Februari 2026 | 06:02 WIB

Harga Kerbau dan Sapi Merangkak Naik

Harga daging sapi murni naik 0,56% menjadi Rp 138.832 per kg dan daging kerbau segar lokal naik 0,39% menjadiRp 142.424 per kg.

INDEKS BERITA

Terpopuler