Negara Anggota G7 Mencapai Kesepakatan Perdagangan Berbasis Digital dan Data

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Negara Anggota G7 Mencapai Kesepakatan Perdagangan Berbasis Digital dan Data
[ILUSTRASI. Para pemimpin negara anggota G7 menghadiri sesi kerja selama KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 12 Juni 2021.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Kelompok negara-negara kaya, yang populer disingkat G7, menyetujui prinsip-prinsip untuk mengatur penggunaan data lintas negara dan perdagangan digital. Inggris menyebut kesepakatan itu sebagai terobosan yang dapat meliberalisasi perdagangan internasional bernilai ratusan miliar dolar.

Para menteri perdagangan dari negara-negara anggota G7 mencapai kesepakatan pada pertemuan di London, Jumat (22/10).

Kesepakatan itu menetapkan jalan tengah antara rezim perlindungan data yang sangat diatur yang berlaku di negara-negara Eropa serta pendekatan yang lebih terbuka di Amerika Serikat (AS).

“Kami menentang proteksionisme digital dan otoritarianisme dan hari ini kami telah mengadopsi Prinsip Perdagangan Digital G7 yang akan memandu pendekatan G7 terhadap perdagangan digital,” demikian pernyataan Pemerintah Inggris.

Baca Juga: Tarif BI Fast lebih rendah dari SKNBI, fee based income bank akan terpangkas

Perdagangan digital secara luas didefinisikan sebagai perdagangan barang dan jasa yang diaktifkan atau disampaikan secara digital, yang mencakup kegiatan dari distribusi film dan TV hingga layanan profesional.

Untuk Inggris saja, perdagangan yang dikirim dari jarak jauh bernilai 326 miliar pound ($448,09 miliar) pada 2019, atau seperempat dari semua perdagangannya, menurut sebuah studi data resmi pemerintah.

Tetapi aturan yang berbeda yang mengatur penggunaan data pelanggan dapat menciptakan hambatan yang signifikan, terutama untuk usaha kecil dan menengah yang kesulitan untuk memenuhi aturan kepatuhan yang rumit dan mahal.

Kesepakatan yang tercapai pada Jumat adalah langkah pertama dalam mengurangi hambatan tersebut, dan dapat mengarah pada buku aturan umum perdagangan digital.

Baca Juga: IMF turunkan prospek pertumbuhan global, gangguan pasokan hambat pemulihan ekonomi

Prinsip-prinsip tersebut mencakup pasar digital terbuka; arus data lintas batas; perlindungan bagi pekerja, konsumen, dan bisnis; sistem perdagangan digital; dan pemerintahan global yang adil dan inklusif, kata komunike tersebut.

“Kita harus mengatasi hambatan yang tidak dapat dibenarkan untuk aliran data lintas batas, sambil terus menangani privasi, perlindungan data, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan keamanan," kata lampiran dokumen tersebut.

Seorang pejabat Inggris yang mengetahui kesepakatan itu mengatakan: “Perjanjian ini adalah terobosan asli yang merupakan hasil dari upaya keras diplomasi.”

"Kita semua bergantung pada perdagangan digital setiap hari, tetapi selama bertahun-tahun aturan permainan global berkembang tidak terkendali, hingga mempersulit bisnis untuk memanfaatkan peluang besar yang ditawarkan."

G7 terdiri dari AS, Jepang, Jerman, Inggris, Prancis, Italia, dan Kanada. 

Selanjutnya: Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Di Awal Pekan Pasar Panik, Net Sell Rp 2,15 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 02 September 2025 | 06:24 WIB

Di Awal Pekan Pasar Panik, Net Sell Rp 2,15 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Kondisi politik yang memanas memicu asing melakukan aksi jual bersih alias net sell sebesar Rp 2,15 triliun.

Kinerja Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Lesu di Semester I 2025, Apa Strategi Andalan?
| Selasa, 02 September 2025 | 06:20 WIB

Kinerja Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Lesu di Semester I 2025, Apa Strategi Andalan?

TLKM catat penurunan pendapatan 3% di semester I 2025. Pelajari segmen yang terdampak dan strategi perusahaan untuk hadapi tantangan pasar.

Rupiah Bangkit di Awal Pekan, Begini Proyeksinya di Selasa (2/9)
| Selasa, 02 September 2025 | 06:10 WIB

Rupiah Bangkit di Awal Pekan, Begini Proyeksinya di Selasa (2/9)

Setelah melemah, rupiah menunjukkan tanda-tanda penguatan terhadap dolar AS. Pelajari faktor pendukung dan prediksi pergerakan rupiah ke depan

Genjot Kontribusi Anak Usaha, Charoen Pokphand (CPIN) Akuisisi Pembibitan Unggas
| Selasa, 02 September 2025 | 06:10 WIB

Genjot Kontribusi Anak Usaha, Charoen Pokphand (CPIN) Akuisisi Pembibitan Unggas

Melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) mengambil alih fasilitas pembibitan unggas milik PT Istana Satwa Borneo.

Wakil Rakyat
| Selasa, 02 September 2025 | 06:08 WIB

Wakil Rakyat

Para pejabat negara dan wakil rakyat, mulailah benar-benar bekerja untuk rakyat. Ke depan, rakyat juga sebaiknya lebih cermat memilih wakilnya.

Laba Emiten Grup Alamtri Tak Bergigi
| Selasa, 02 September 2025 | 06:05 WIB

Laba Emiten Grup Alamtri Tak Bergigi

Pelemahan harga batubara jadi pemicu utama loyonya kinerja keuangan tiga emiten Alamtri di semester I-2025.

Strategi Cuan Bitcoin Saat September Effect!
| Selasa, 02 September 2025 | 06:00 WIB

Strategi Cuan Bitcoin Saat September Effect!

September Effect ancam Bitcoin, namun ada sinyal positif dari suku bunga The Fed dan fundamental pasar kripto. Cek analisis lengkapnya

Laba Sinar Terang Mandiri (MINE) Anjlok Dua Digit Pada Semester I-2025
| Selasa, 02 September 2025 | 05:50 WIB

Laba Sinar Terang Mandiri (MINE) Anjlok Dua Digit Pada Semester I-2025

Pertumbuhan pendapatan PT Sinar Terang Mandiri Tbk (MINE) di semester I-2025, ditopang perolehan dua kontrak baru.

Dirjen Migas akan Bereskan Suplai BBM Swasta
| Selasa, 02 September 2025 | 05:50 WIB

Dirjen Migas akan Bereskan Suplai BBM Swasta

Kementerian ESDM sudah menugaskan Dirjen Migas yang sudah terisi untuk menyelesaikan pasokan BBM bagi SPBU swasta yang terkendala.

RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Prolegnas
| Selasa, 02 September 2025 | 05:40 WIB

RUU Perampasan Aset Sudah Masuk Prolegnas

Satu lagi tuntutan rakyat di aksi demo akhir pekan kemarin bisa terealisasi yakni penuntasan RUU Perampasan Aset.

INDEKS BERITA

Terpopuler