Negara Anggota G7 Mencapai Kesepakatan Perdagangan Berbasis Digital dan Data

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Negara Anggota G7 Mencapai Kesepakatan Perdagangan Berbasis Digital dan Data
[ILUSTRASI. Para pemimpin negara anggota G7 menghadiri sesi kerja selama KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 12 Juni 2021.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Kelompok negara-negara kaya, yang populer disingkat G7, menyetujui prinsip-prinsip untuk mengatur penggunaan data lintas negara dan perdagangan digital. Inggris menyebut kesepakatan itu sebagai terobosan yang dapat meliberalisasi perdagangan internasional bernilai ratusan miliar dolar.

Para menteri perdagangan dari negara-negara anggota G7 mencapai kesepakatan pada pertemuan di London, Jumat (22/10).

Kesepakatan itu menetapkan jalan tengah antara rezim perlindungan data yang sangat diatur yang berlaku di negara-negara Eropa serta pendekatan yang lebih terbuka di Amerika Serikat (AS).

“Kami menentang proteksionisme digital dan otoritarianisme dan hari ini kami telah mengadopsi Prinsip Perdagangan Digital G7 yang akan memandu pendekatan G7 terhadap perdagangan digital,” demikian pernyataan Pemerintah Inggris.

Baca Juga: Tarif BI Fast lebih rendah dari SKNBI, fee based income bank akan terpangkas

Perdagangan digital secara luas didefinisikan sebagai perdagangan barang dan jasa yang diaktifkan atau disampaikan secara digital, yang mencakup kegiatan dari distribusi film dan TV hingga layanan profesional.

Untuk Inggris saja, perdagangan yang dikirim dari jarak jauh bernilai 326 miliar pound ($448,09 miliar) pada 2019, atau seperempat dari semua perdagangannya, menurut sebuah studi data resmi pemerintah.

Tetapi aturan yang berbeda yang mengatur penggunaan data pelanggan dapat menciptakan hambatan yang signifikan, terutama untuk usaha kecil dan menengah yang kesulitan untuk memenuhi aturan kepatuhan yang rumit dan mahal.

Kesepakatan yang tercapai pada Jumat adalah langkah pertama dalam mengurangi hambatan tersebut, dan dapat mengarah pada buku aturan umum perdagangan digital.

Baca Juga: IMF turunkan prospek pertumbuhan global, gangguan pasokan hambat pemulihan ekonomi

Prinsip-prinsip tersebut mencakup pasar digital terbuka; arus data lintas batas; perlindungan bagi pekerja, konsumen, dan bisnis; sistem perdagangan digital; dan pemerintahan global yang adil dan inklusif, kata komunike tersebut.

“Kita harus mengatasi hambatan yang tidak dapat dibenarkan untuk aliran data lintas batas, sambil terus menangani privasi, perlindungan data, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan keamanan," kata lampiran dokumen tersebut.

Seorang pejabat Inggris yang mengetahui kesepakatan itu mengatakan: “Perjanjian ini adalah terobosan asli yang merupakan hasil dari upaya keras diplomasi.”

"Kita semua bergantung pada perdagangan digital setiap hari, tetapi selama bertahun-tahun aturan permainan global berkembang tidak terkendali, hingga mempersulit bisnis untuk memanfaatkan peluang besar yang ditawarkan."

G7 terdiri dari AS, Jepang, Jerman, Inggris, Prancis, Italia, dan Kanada. 

Selanjutnya: Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:55 WIB

Menanti Tuah Jamsostek dkk Menjaga Bursa

BPJS Ketenagakerjaan punya rencana untuk terus meningkatkan alokasi investasi di instrumen saham sejak kuartal kedua tahun lalu.

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat
| Sabtu, 31 Januari 2026 | 04:20 WIB

Bundamedik (BMHS) Menjaga Kinerja Tetap Sehat

Industri kesehatan Indonesia bergerak ke fase yang semakin matang dan selektif dan tidak lagi semata didorong oleh ekspansi agresif.

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab
| Jumat, 30 Januari 2026 | 22:29 WIB

Harga Perak Anjlok 13% Setelah Cetak Rekor, Aksi Ambil Untung Jadi Penyebab

Perak anjlok 13% setelah rekor, pertanda apa bagi investor? Aksi ambil untung masif memicu koreksi tajam. 

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum
| Jumat, 30 Januari 2026 | 21:46 WIB

Petinggi BEI dan OJK Kompak Mundur Efek MSCI, ini Komentar Pengamat Hukum

Pengunduran diri para petinggi BEI dan OJK tersebut terjadi di tengah upaya pembenahan struktural industri pasar modal nasional.

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur
| Jumat, 30 Januari 2026 | 19:29 WIB

MSCI Effect, Pejabat Tinggi OJK dan BEI Kompak Mundur

Pengumuman MSCI yang membekukan evaluasi indeks saham Indonesia hingga bulan Mei 2026, berbuntut panjang.

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?
| Jumat, 30 Januari 2026 | 16:19 WIB

IHSG Masih Tertekan, Apakah Saham MBMA Masih Cukup Menarik?

Perubahan lanskap geopolitik, hingga kebijakan energi berbagai negara menjadi faktor yang berpotensi menjaga momentum sektor komoditas.

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)
| Jumat, 30 Januari 2026 | 09:00 WIB

Momen Ramadan Bisa Mendorong Kinerja Kalbe Farma (KLBF)

Pertumbuhan laba PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) di tahun ini akan didorong pemulihan pendapatan lintas segmen dan kontribusi bisnis obat resep.

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:52 WIB

Dongkrak Pertumbuhan Laba, ACES Hadirkan Gerai Ritel Rumah Tangga NEKA

PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menghadirkan NEKA, merek usaha baru yang menyediakan aneka kebutuhan rumah dan gaya hidup.

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:42 WIB

Genjot Kinerja, Emiten Suntik Modal untuk Anak Usaha

Emiten berharap suntikan modal ke anak usaha bisa berefek positif ke kinerja perusahaan di masa mendatang. 

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham
| Jumat, 30 Januari 2026 | 08:33 WIB

Rogoh Kocek Dana Rp 250 Miliar, Rukun Raharja (RAJA) Menggelar Buyback Saham

Buyback saham dilaksanakan PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) selama periode 29 Januari 2026 sampai dengan 28 April 2026. ​

INDEKS BERITA

Terpopuler