Negara Anggota G7 Mencapai Kesepakatan Perdagangan Berbasis Digital dan Data

Sabtu, 23 Oktober 2021 | 14:52 WIB
Negara Anggota G7 Mencapai Kesepakatan Perdagangan Berbasis Digital dan Data
[ILUSTRASI. Para pemimpin negara anggota G7 menghadiri sesi kerja selama KTT G7 di Carbis Bay, Cornwall, Inggris, 12 Juni 2021.]
Reporter: Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - LONDON. Kelompok negara-negara kaya, yang populer disingkat G7, menyetujui prinsip-prinsip untuk mengatur penggunaan data lintas negara dan perdagangan digital. Inggris menyebut kesepakatan itu sebagai terobosan yang dapat meliberalisasi perdagangan internasional bernilai ratusan miliar dolar.

Para menteri perdagangan dari negara-negara anggota G7 mencapai kesepakatan pada pertemuan di London, Jumat (22/10).

Kesepakatan itu menetapkan jalan tengah antara rezim perlindungan data yang sangat diatur yang berlaku di negara-negara Eropa serta pendekatan yang lebih terbuka di Amerika Serikat (AS).

“Kami menentang proteksionisme digital dan otoritarianisme dan hari ini kami telah mengadopsi Prinsip Perdagangan Digital G7 yang akan memandu pendekatan G7 terhadap perdagangan digital,” demikian pernyataan Pemerintah Inggris.

Baca Juga: Tarif BI Fast lebih rendah dari SKNBI, fee based income bank akan terpangkas

Perdagangan digital secara luas didefinisikan sebagai perdagangan barang dan jasa yang diaktifkan atau disampaikan secara digital, yang mencakup kegiatan dari distribusi film dan TV hingga layanan profesional.

Untuk Inggris saja, perdagangan yang dikirim dari jarak jauh bernilai 326 miliar pound ($448,09 miliar) pada 2019, atau seperempat dari semua perdagangannya, menurut sebuah studi data resmi pemerintah.

Tetapi aturan yang berbeda yang mengatur penggunaan data pelanggan dapat menciptakan hambatan yang signifikan, terutama untuk usaha kecil dan menengah yang kesulitan untuk memenuhi aturan kepatuhan yang rumit dan mahal.

Kesepakatan yang tercapai pada Jumat adalah langkah pertama dalam mengurangi hambatan tersebut, dan dapat mengarah pada buku aturan umum perdagangan digital.

Baca Juga: IMF turunkan prospek pertumbuhan global, gangguan pasokan hambat pemulihan ekonomi

Prinsip-prinsip tersebut mencakup pasar digital terbuka; arus data lintas batas; perlindungan bagi pekerja, konsumen, dan bisnis; sistem perdagangan digital; dan pemerintahan global yang adil dan inklusif, kata komunike tersebut.

“Kita harus mengatasi hambatan yang tidak dapat dibenarkan untuk aliran data lintas batas, sambil terus menangani privasi, perlindungan data, perlindungan hak kekayaan intelektual, dan keamanan," kata lampiran dokumen tersebut.

Seorang pejabat Inggris yang mengetahui kesepakatan itu mengatakan: “Perjanjian ini adalah terobosan asli yang merupakan hasil dari upaya keras diplomasi.”

"Kita semua bergantung pada perdagangan digital setiap hari, tetapi selama bertahun-tahun aturan permainan global berkembang tidak terkendali, hingga mempersulit bisnis untuk memanfaatkan peluang besar yang ditawarkan."

G7 terdiri dari AS, Jepang, Jerman, Inggris, Prancis, Italia, dan Kanada. 

Selanjutnya: Otoritas di AS Beri Hadiah US$ 200 Juta ke Pelapor Manipulasi Indikator Global

 

 

Bagikan

Berita Terbaru

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG
| Rabu, 24 Desember 2025 | 00:14 WIB

Hitung Jeli Manfaat dan Biaya MBG

Anggaran dari makan bergizi gratis (MBG) sebesar Rp 71 triliun tahun ini sudah menjangkau sekitar 50 juta penerima. 

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB

Menanti Tuah Window Dressing di Pekan Pendek, Cermati Saham-Saham Ritel Ini

Saham ritel berpotensi bangkit di sisa 2025. Simak proyeksi pertumbuhan laba 2026 dan rekomendasi saham ACES, MIDI, hingga ERAA.

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 11:40 WIB

Niharika Yadav: Inflasi Medis Masih Jadi Tantangan ke Depan

Penerapan sejumlah regulasi baru dan tingginya inflasi medis akan mempengaruhi bisnis asuransi jiwa di Indonesia di 2026

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:17 WIB

Laba Melonjak 51% tapi Saham DSNG Justru Tergelincir, Saatnya Masuk Atau Wait & See?

Prospek kinerja DSNG di 2026 dinilai solid berkat profil tanaman sawit muda dan permintaan CPO yang kuat.

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:15 WIB

OJK dan KSEI Meluncurkan Integrasi Sistem Perizinan Reksadana

Langkah ini  untuk menyederhanakan proses, meningkatkan kepastian layanan, dan memperkuat tata kelola pendaftaran produk investasi reksadana. 

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini
| Selasa, 23 Desember 2025 | 08:11 WIB

Anak Usaha DOID Perpanjang Kontrak DOID di Tambang Blackwater, Nilainya Segini

Kontrak tersebut terkait tambang Blackwater. Perpanjangan kontrak yang diperoleh pada 21 Desember 2025 tersebut bernilai sekitar A$ 740 juta. 

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:45 WIB

Emiten Semen Bisa Pulih Secara Bertahap, Simak Rekomendasi Sahamnya

Emiten sektor semen berpeluang memasuki fase pemulihan pada 2026 setelah melewati tahun yang menantang.

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Tax Holiday Deras, Investasi IKN Terkuras

Tercatat 290 perusahaan memperoleh tax holiday, dengan 102 perusahaan telah beroperasi dan merealisasikan investasi sebesar Rp 480 triliun.

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:43 WIB

Produksi Nikel di 2026 Dibatasi, Saham NCKL, INCO, HRUM, hingga ANTM Makin Seksi

Kebijakan pemangkasan produksi nikel oleh Pemerintah RI diharapkan mendongkrak harga sehingga akan berefek positif ke emiten.

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan
| Selasa, 23 Desember 2025 | 07:42 WIB

ASII Masih Melirik Peluang Bisnis di Sektor Kesehatan

Hingga saat ini, total investasi Grup Astra di bidang jasa kesehatan telah mencapai sekitar Rp 8,6 triliun.

INDEKS BERITA