Asuransi Jiwasraya Terbitkan MTN Rp 500 Miliar

Sabtu, 25 Mei 2019 | 03:50 WIB
Asuransi Jiwasraya Terbitkan MTN Rp 500 Miliar
[]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi pemegang polis saving plan PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya) yang dana investasinya tersangkut di perusahaan pelat merah ini. Jiwasraya telah memasukkan rencana penerbitan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Seperti diumumkan KSEI lewat situsnya, Jumat (24/5), Jiwasraya bakal menerbitkan MTN senilai Rp 500 miliar pada Senin, 27 Mei 2019. Umur MTN ini tak panjang, lantaran jatuh tempo pada 6 Juni 2020.

Jiwasraya menjanjikan membayar bunga MTN tersebut per 3 bulan kepada krediturnya. Namun dalam pengumuman KSEI yang ditandatangani Hartati Handayani sebagai Head of Depository Service Division dan Fitryah selaku Head of Securities Management Unit Depository Service Division KSEI, tidak menyebutkan besaran suku bunga atas MTN tersebut.

Tidak diketahui pula, apakah atas penerbitan MTN itu, Jiwasraya telah mengantongi peringkat (rating) dari perusahaan pemeringkat efek. Kepada KONTAN 22 April lalu, pihak PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) tidak bersedia berkomentar terkait langkah Jiwasraya ini. "Maaf, saya tidak bersedia berkomentar untuk Jiwasraya. Kami hanya bisa menanggapi perusahaan yang kami peringkat dan peringkatnya dipublikasi," ujar pihak Pefindo, yang enggan disebut identitasnya.

Pada saat yang bersamaan, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei dan Konsultan BUMN, Gatot Trihargo menyatakan, bahwa Jiwasraya telah mendapatkan pembeli siaga, tanpa menyebut identitasnya.

Senada, Hexana Tri Sasongko, Direktur Utama Jiwasraya pun enggan menyebut identitas sang calon pembeli siaga. Kala itu, Hexana hanya menyatakan pihaknya sedang menanti proses perizinan secara normal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sekadar mengingatkan, sebuah dokumen yang KONTAN peroleh dari anggota Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya, Februari silam, menyebutkan total dana outstanding produk saving plan Jiwasraya mencapai Rp 16,42 triliun. Dana itu diperoleh Jiwasraya dari sekitar 17.721 pemegang polis.

Kala ditemui KONTAN di kantornya 16 November 2018 silam, Hexana sempat menyebut total outstanding produk saving plan Jiwasraya bernilai belasan triliun rupiah. "Saat ini sudah turun, menjadi sekitar Rp 14 triliun," ucap Hexana kala itu.

Awal Mei 2019 lalu, pihak BUMN menyebut dari total pemegang polis yang bersedia di-roll over (perpanjangan kontrak baru) baru sebanyak 35%. Roll over merupakan tawaran perpanjangan pelunasan pokok investasi pemegang polis oleh pihak Jiwasraya, dengan iming-iming tingkat bunga 7% per tahun.      

Sementara pemegang polis yang tidak bersedia di-roll over, Jiwasraya menjanjikan pelunasan secara bertahap mulai semester kedua 2019.

KONTAN pertama kali mengungkap gagal bayar saving plan Jiwasraya yang sudah jatuh tempo senilai Rp 802 miliar pada 11 Oktober 2018. Hal itu diungkapkan empat pejabat Jiwasraya saat itu, yakni Asmawi Syam selaku Direktur Utama, Hexana sebagai Direktur Investasi & Teknologi, Rianto Ahmadi sebagai Direktur Teknik Jiwasraya dan Muhamad Zamkhani yang menjabat Direktur SDM dan Kepatuhan, kepada KONTAN di kantor Jiwasraya pada 11 Oktober 2018.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan
| Kamis, 18 September 2025 | 08:38 WIB

Harga Saham BBRI Kembali ke Jalur Menanjak Seiring Akumulasi Blackrock dan JP Morgan

Pertumbuhan kredit Bank BRI (BBRI) diproyeksikan lebih bertumpu ke segmen konsumer dan korporasi, khususnya di sektor pertanian dan perdagangan. 

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan
| Kamis, 18 September 2025 | 07:55 WIB

Investor Asing Pandang Netral ke Perbankan Indonesia, BBCA, BMRI, & BBRI Jadi Jagoan

Likuiditas simpanan dan penyaluran kredit perbankan yang berpotensi lebih rendah sepanjang tahun ini jadi catatan investor asing.

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah
| Kamis, 18 September 2025 | 07:19 WIB

Menanti Tuah Stimulus Saat Ekonomi Masih Lemah

Meski berisiko, penempatan dana ini bisa jadi sentimen positif bagi saham perbankan, karena ada potensi perbaikan likuiditas dan kualitas aset.

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun
| Kamis, 18 September 2025 | 07:15 WIB

JITEX Bidik Transaksi Rp 14,9 Triliun

JITEX 2025 diikuti  335 eksibitor dan 258 buyer. Tahun ini kami menghadirkan buyer internasional dari sembilan negara dan lebih banyak investor

 Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi
| Kamis, 18 September 2025 | 07:12 WIB

Pengusaha Minta Setop Impor Baki Makan Bergizi

Kapasitas produksi dalam negeri dinilai mampu memenuhi kebutuhan food tray program MBG. sehingga tidak perlu impor

Progres Proyek LRT  Fase 1B Capai 69,88%
| Kamis, 18 September 2025 | 07:00 WIB

Progres Proyek LRT Fase 1B Capai 69,88%

Pada Zona 1, yakni Jl. Pemuda Rawamangun dan Jl. Pramuka Raya, progres pembangunan telah mencapai 69,06%

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu
| Kamis, 18 September 2025 | 06:58 WIB

Penjualan Ciputra (CTRA) Bisa Terpacu Tren Bunga Layu

CTRA berada di posisi yang tepat untuk mempertahankan pertumbuhan, margin, dan mendorong nilai jangka panjang

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru
| Kamis, 18 September 2025 | 06:57 WIB

Permintaan Tumbuh, BSDE Rajin Merilis Ruko Baru

BSDE mengantongi marketing sales ruko Rp 1,26 triliun atau berkontribusi sekitar 25% dari total pra-penjualan di semester I-2025

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut
| Kamis, 18 September 2025 | 06:55 WIB

Suku Bunga The Fed Turun, Pelemahan Indeks Dolar AS Masih Bisa Berlanjut

Penurunan suku bunga Federal Reserve biasanya turut menyebabkan dolar AS melemah dalam jangka pendek

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang
| Kamis, 18 September 2025 | 06:52 WIB

Izin Ekspor Freeport Tak Diperpanjang

Ekspor konsentrat tembaga telah dilarang sejak 1 Januari 2025 berdasarkan Permendag Nomor 22 Tahun 2023 junto Permendag Nomor 20 Tahun 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler