ILUSTRASI. Petugas keamanan berjaga di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Selasa (12/5). KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi ikut tertekan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri asuransi jiwa merugi hingga Rp 884,86 miliar. Kerugian membengkak dibandingkan Maret 2019 yang hanya rugi Rp 431,15 miliar.
Merujuk data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pendapatan premi industri asuransi jiwa turun 4,9% secara year on year (yoy) dari Rp 46,4 triliun menjadi Rp 44,11 triliun per Maret 2020. Sedangkan hasil investasi anjlok 450,8% yoy menjadi rugi Rp 47,05 triliun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.