ILUSTRASI. Sebelum berjalan sendiri, perusahaan syariah butuh strategi terencana untuk melakukan ekspansi bisnis. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa pemain asuransi mengaku membutuhkan amunisi kuat sebelum bisa memisahkan unit syariah dari bisnis konvensional. Sebab, menurut para pemain, saat akan berjalan sendiri, perusahaan syariah butuh strategi terencana untuk melakukan ekspansi bisnis.
OJK telah memperpanjang batas akhir bagi industri asuransi untuk spin off unit usaha syariah bisa sampai 2026, dari semula pada 2024.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.