Asuransi Syariah Intip Peluang Bisnis dari Umrah Mandiri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka pintu bagi masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri lewat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Aturan ini membuka peluang bagi perusahaan asuransi syariah untuk mempertebal bisnis.
Ketua Bidang Hukum, Kepatuhan, dan Antar Lembaga Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), Arry Bagoes Wibowo menyebut aturan tersebut akan berdampak positif terhadap kinerja industri asuransi syariah. Pasalnya, peluang bisnis asuransi perjalanan umrah yang bisa digarap jadi semakin besar.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
