Asuransi Wajib Kendaraan Jadi Tambahan Beban

Sabtu, 20 Juli 2024 | 04:55 WIB
Asuransi Wajib Kendaraan Jadi Tambahan Beban
[ILUSTRASI. Kendaraan melintas pada jalan protokol di Jakarta, Selasa (29/8/2023). (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pemilik kendaraan bermotor sebaiknya mulai bersiap untuk merogoh kocek lebih dalam. Pasalnya pemerintah tengah menyiapkan program asuransi wajib kendaraan bermotor yang di dalamnya berisi perlindungan tanggung jawab pihak ketiga alias third party liability (TPL). 

Hal ini merupakan mandat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang di antaranya mengatur bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan termasuk asuransi kendaraan berupa TPL. Program asuransi wajib TPL ini terkait perlindungan atas kecelakaan lalu lintas untuk memberikan perlindungan finansial guna mengurangi beban yang harus ditanggung pemilik kendaraan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Bagikan

Berita Terbaru

Berlomba-lomba Rebut Pangsa Pasar, Persaingan Harga Layanan Telekomunikasi Kian Ketat
| Jumat, 21 Februari 2025 | 08:34 WIB

Berlomba-lomba Rebut Pangsa Pasar, Persaingan Harga Layanan Telekomunikasi Kian Ketat

Kualitas layanan internet operator telekomunikasi di Indonesia, baik fixed broadband maupun mobile internet jauh di bawah negara lain

Rupiah Siap-Siap Melemah Lagi di Akhir Pekan
| Jumat, 21 Februari 2025 | 07:52 WIB

Rupiah Siap-Siap Melemah Lagi di Akhir Pekan

Arah pergerakan rupiah masih akan dipengaruhi perubahan kondisi ekonomi global, terutama terkait kebijakan suku bunga

Tanpa Intervensi Bank Indonesia (BI), Rupiah Bisa Terkapar ke Rp 17.000 Per Dolar AS
| Jumat, 21 Februari 2025 | 07:50 WIB

Tanpa Intervensi Bank Indonesia (BI), Rupiah Bisa Terkapar ke Rp 17.000 Per Dolar AS

Rupiah akan mampu bertahan di  Rp 16.000 - Rp 16.500 per dolar Amerika Serikat (AS), terutama didorong oleh aksi intervensi BI. 

Tanpa Intervensi Bank Sentral, Rupiah Bisa ke Rp 17.000
| Jumat, 21 Februari 2025 | 07:48 WIB

Tanpa Intervensi Bank Sentral, Rupiah Bisa ke Rp 17.000

Meski Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan alias BI rate, rupiah diperkirakan masih akan tertekan untuk jangka pendek.

Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) Tertekan Kelesuan dan Persaingan Pasar
| Jumat, 21 Februari 2025 | 07:45 WIB

Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) Tertekan Kelesuan dan Persaingan Pasar

Di tengah utilisasi rendah, PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) tertekan biaya pemeliharaan pabrik yang lebih besar.

Sanken Argadwija akan Tetap Ekspansi
| Jumat, 21 Februari 2025 | 07:42 WIB

Sanken Argadwija akan Tetap Ekspansi

Adapun pabrik Sanken yang akan berhenti produksi ini merupakan investasi penanaman modal asing (PMA)

ACES Bersiap Mendongkrak Kinerja di Periode Ramadan dan Lebaran
| Jumat, 21 Februari 2025 | 07:42 WIB

ACES Bersiap Mendongkrak Kinerja di Periode Ramadan dan Lebaran

Sejak awal 2025, saham ACES sudah terkoreksi 1,27%. Koreksi harga ACES dapat dimanfaatkan investor sebagai peluang akumulasi beli. 

ORI027 Diserbu Investor, Begini Prospek SBN di 2025
| Jumat, 21 Februari 2025 | 07:42 WIB

ORI027 Diserbu Investor, Begini Prospek SBN di 2025

Pemesanan atau book order Obligasi Negara Ritel (ORI) seri ORI027 mencapai Rp 37,36 triliun per Kamis (20/2) pukul 10.00 WIB

Pelita Air Siap Menambah Empat Pesawat Baru
| Jumat, 21 Februari 2025 | 07:38 WIB

Pelita Air Siap Menambah Empat Pesawat Baru

Rencana penambahan pesawat berhubungan dengan strategi Pelita Air untuk membuka rute-rute baru serta meningkatkan frekuensi penerbangan

Zero ODOL Mendorong Permintaan Kendaraan
| Jumat, 21 Februari 2025 | 07:34 WIB

Zero ODOL Mendorong Permintaan Kendaraan

Pemerintah segera memberlakukan kebijakan Zero ODOL untuk menekan kecelakaan yang masih kerap terjadi

INDEKS BERITA

Terpopuler