Asuransi Wajib Penuhi Modal Minimal di Tahun 2026

Jumat, 12 Januari 2024 | 04:55 WIB
Asuransi Wajib Penuhi Modal Minimal di Tahun 2026
[ILUSTRASI. Tahap pertama, setiap perusahaan asuransi wajib memiliki ekuitas minimum Rp 250 miliar KONTAN/Baihaki/30/7/2013]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengatur ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi dan reasuransi. Melalui Peraturan OJK (POJK) nomor 23 tahun 2023, OJK meminta asuransi menaikkan batas ekuitas secara bertahap. Peningkatan ekuitas minimum ini dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama, setiap perusahaan asuransi wajib memiliki ekuitas minimum Rp 250 miliar, perusahaan asuransi syariah Rp 100 miliar, perusahaan reasuransi Rp 500 miliar dan perusahaan reasuransi syariah Rp 200 miliar. Ekuitas minimum ini harus dipenuhi setiap entitas paling lambat 31 Desember 2026.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:59 WIB

Profit 28,6% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Rontok Lagi (15 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (15 Mei 2025) 1 gram Rp 1.866.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 28,6% jika menjual hari ini.

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:44 WIB

Industri Elektronik Global dan Indonesia Tengah Tertekan, Begini Kondisinya Terkini

Sejumlah pabrikan elektronik terpaksa menaikkan harga jual di tengah daya beli masyarakat yang melemah.

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See
| Kamis, 15 Mei 2025 | 08:09 WIB

Emiten Properti Portofolio Lo Kheng Hong Belum Bertaji, Analis Sarankan Wait And See

Secara umum analis menilai saham-saham properti memiliki peluang untuk kembali melanjutkan penguatan.

 Laju Penjualan Mobil Masih Melambat
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:45 WIB

Laju Penjualan Mobil Masih Melambat

Daru data Gaikindo, secara bulanan laju penjualan mobil pada April 2025 baik whole sale dan retail kompak turun

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:43 WIB

Menakar Potensi Simpanan Emas di Bank Jadi DPK, Menyusul Langkah AS Adopsi Basel III

Bila emas bisa diperhitungkan sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK), bank bisa menarik tambahan DPK dari orang-orang kaya. 

Kinerja PTBA Dihantui Perlambatan Permintaan Ekspor
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:40 WIB

Kinerja PTBA Dihantui Perlambatan Permintaan Ekspor

PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menghadapi tren perlambatan permintaan ekspor batubara serta tuntutan proyek hilirisasi komoditas tersebut.

Eni Mulai Produksi Gas dari Lapangan Merakes East
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:38 WIB

Eni Mulai Produksi Gas dari Lapangan Merakes East

Merakes East berada pada kedalaman laut sekitar 1.600 meter dan terletak sekitar 10 kilometer di sebelah timur Lapangan Merakes.

Dana Jumbo, GOTO Lanjutkan Buyback
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:32 WIB

Dana Jumbo, GOTO Lanjutkan Buyback

Kali ini, nilai buyback saham yang disiapkan  PT Goto Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mencapai Rp 3,3 triliun.

Temuan Kandungan Minyak 20 Juta Barel di WK Bentu
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:31 WIB

Temuan Kandungan Minyak 20 Juta Barel di WK Bentu

Kandungan minyak ini berasal dari Lapangan Central East Napuh (CEN) Deep South yang terdiri dari dua lapisan reservoir batu pasir di formasi lakat

Libur Waisak, Okupansi Hotel Melonjak
| Kamis, 15 Mei 2025 | 07:22 WIB

Libur Waisak, Okupansi Hotel Melonjak

Momentum long weekend menjadi kesempatan bagi para pengusaha hotel untuk mengerek tingkat okupansi yang lebih baik

INDEKS BERITA

Terpopuler