Asuransi Wajib Penuhi Modal Minimal di Tahun 2026

Jumat, 12 Januari 2024 | 04:55 WIB
Asuransi Wajib Penuhi Modal Minimal di Tahun 2026
[ILUSTRASI. Tahap pertama, setiap perusahaan asuransi wajib memiliki ekuitas minimum Rp 250 miliar KONTAN/Baihaki/30/7/2013]
Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengatur ekuitas atau modal minimum perusahaan asuransi dan reasuransi. Melalui Peraturan OJK (POJK) nomor 23 tahun 2023, OJK meminta asuransi menaikkan batas ekuitas secara bertahap. Peningkatan ekuitas minimum ini dibagi menjadi dua tahap.

Tahap pertama, setiap perusahaan asuransi wajib memiliki ekuitas minimum Rp 250 miliar, perusahaan asuransi syariah Rp 100 miliar, perusahaan reasuransi Rp 500 miliar dan perusahaan reasuransi syariah Rp 200 miliar. Ekuitas minimum ini harus dipenuhi setiap entitas paling lambat 31 Desember 2026.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Mencermati Volatilitas Saham KAQI Dua Hari Terakhir, Ekspansi Bisnis Bengkel Dipacu
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:36 WIB

Mencermati Volatilitas Saham KAQI Dua Hari Terakhir, Ekspansi Bisnis Bengkel Dipacu

Volatilitas saham KAQI sudah berlangsung sejak 13 Agustus 2025 ketika harganya mulai beranjak naik dari gocap.​

Inflasi pada September 2025 Menyentuh Angka Tertinggi Sejak Juni 2024
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Inflasi pada September 2025 Menyentuh Angka Tertinggi Sejak Juni 2024

Inflasi September 2025 tercatat sebesar 0,21% secara bulanan, berbalik arah dari deflasi 0,08% yang terjadi pada Agustus 2025.

Banjir Bantuan! 8 Stimulus Ekonomi 2025 Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Anggarannya
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 15:19 WIB

Banjir Bantuan! 8 Stimulus Ekonomi 2025 Dimulai Bulan Ini, Segini Nilai Anggarannya

Dengan digelarnya berbagai stimulus, pemerintah optimistis target pertumbuhan ekonomi 5,2% hingga akhir tahun ini dapat tercapai

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Surplus Perdagangan Meningkat Akibat Penurunan Impor per Agustus 2025

Neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 12:31 WIB

PMI Manufaktur Indonesia Turun Ke Level 50,4, Ada Peluang Indeks Kontraksi Lagi

Survei menunjukkan volume produksi justru menurun untuk kelima kalinya dalam enam bulan terakhir, akibat melemahnya daya beli konsumen

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 11:55 WIB

Surplus US$ 5,49 Miliar di Agustus, Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 64 Bulan

Surplus neraca perdagangan pada Agustus 2025 masih ditopang oleh komoditas non minyak dan gas (migas) yang mencapai US$ 7,15 miliar

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:46 WIB

ASII Beli Saham MMLP Rp 3,35 T dari 10 Investor, Simak Prospek dan Profil Bisnisnya

PT Astra International Tbk (ASII) memborong saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) dengan banderol Rp 580,60 per saham.

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:15 WIB

Penta Valent (PEVE) Membidik Pertumbuhan Penjualan 17% di Tahun Ini

Kinerja positif PEVE terlihat sejak awal tahun, tren pertumbuhan penjualan dan laba bersih di kuartal II-2025 sejalan dengan kuartal sebelumnya

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 10:00 WIB

BBM di SPBU Shell Langka, Konsumen Menggugat

Seorang konsumen mengajukan gugatan perdata Perbuatan Melawan Hukum kepada Menteri ESDM, PT Pertamina (Persero), hingga PT Shell Indonesia

Kepercayaan Industri Masih Lemah
| Rabu, 01 Oktober 2025 | 09:45 WIB

Kepercayaan Industri Masih Lemah

Optimisme kalangan industri kembali menurun. Hal ini tecermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan September 2025 yang merosot ke 53,02

INDEKS BERITA

Terpopuler