Asyik, Pemerintah Siapkan Diskon Pajak Penghasilan Karyawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menuntaskan pembahasan paket kebijakan stimulus yang baru untuk meredam dampak wabah virus korona (Covid-19) khusus terhadap sektor riil.
Salah satunya ialah stimulus fiskal perpajakan. Salah satunya insentif PPh pasal 21 atau pajak karyawan.
