Asyik, Premi Asuransi Ikan Lele Sebagian Dibantu Pemerintah

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:14 WIB
Asyik, Premi Asuransi Ikan Lele Sebagian Dibantu Pemerintah
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah bantuan pembayaran premi Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK).

Pada tahun ini, Lele menjadi salah satu komoditas yang ditambahkan dalam program APPIK ini.

Sebelumnya, komoditas yang diikutkan dalam asuransi perikanan tersebut antara lain usaha pembesaran udang, bandeng, nila, patin juga usaha polikultur.

Langkah ini sebagai upaya untuk melindungi petani pembudidaya ikan. 

Dengan pertambahan komoditas ini, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto pun menargetkan, luas lahan perikanan yang terlindungi asuransi akan meningkat.

Dia menargetkan terdapat 20.000 hektar (ha) lahan perikanan yang akan terjangkau asuransi hingga tahun ini.

"Tahun ini sudah akan mencapai 20.000 ha, karena komoditasnya juga bertambah anggarannya juga bertambah. Ini akan terus meningkat karena pembudidaya di Indonesia itu banyak dan luas," tutur Slamet, Kamis (1/8).

Berdasarkan data KKP, sejak 2017 hingga 2018, bantuan premi APPIK telah terealisasi untuk 8.918 pembudidaya ikan di 22 provinsi dengan total luas lahan sebesar 13.520,67 ha.

Bila diperinci, pada 2017 APPIK telah terealisasi untuk 2.004 orang pembudidaya ikan dengan total luas lahan yang diasuransikan 3.300 ha.

Sementara di 2018 kegiatan APPIK telah direalisasikan untuk 6.914 orang pembudidaya ikan kecil dengan total luas lahan yaitu 10.220,67 ha.

Slamet berharap ke depan komoditas ikan lainnya bisa masuk dalam program asuransi ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:30 WIB

Reksadana Syariah: Potensi Cuan Ramadan-Lebaran, Ini Proyeksinya!

Reksadana syariah tumbuh positif, OJK catat AUM Rp 91,04 triliun. Momentum Ramadan-Lebaran berpotensi genjot keuntungan. Simak proyeksi returnnya!

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Transfer Data Potensi Langgar Data Pribadi

Transfer data pribadi dari Indonesia ke Amerika Serikat (AS) dalam perjanjian resiprokal kedua negara mendapat sorotan di dalam negeri.

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:25 WIB

Mengukur Dampak Tarik Ulur Jangka Waktu Penempatan Dana SAL

Setelah sebelumnya dikabarkan akan segera ditarik, kini ​Purbaya memperpanjang penempatan dana SAL Rp 200 triliun di Himbara hingga September

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:20 WIB

Produsen Listrik Swasta Waswas Pasokan Batubara

RKAB batubara tahun ini yang berpotensi lebih rendah dari tahun lalu membuat produsen listrik swasta melakukan langkah antisipasi.

Pencarian Dana Lewat Securities Crowdfunding Moncer di Awal 2026
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:20 WIB

Pencarian Dana Lewat Securities Crowdfunding Moncer di Awal 2026

Permintaan pendanaan dari kalangan UMKM lewat layanan securities crowdfunding alias urun dana masih tinggi di awal tahun ini.

Investasi Hulu Migas Butuh Kepastian Regulasi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:10 WIB

Investasi Hulu Migas Butuh Kepastian Regulasi

Pemerintah tengah membidik investasi di hulu minyak dan gas bumi (migas) mencapai US$ 16 miliar di sepanjang tahun ini.

Pemerintah Buka Opsi Diskon Tarif Tol hingga 30%
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:05 WIB

Pemerintah Buka Opsi Diskon Tarif Tol hingga 30%

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tengah menggodok skema diskon hingga 30% bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Jelang Lebaran, Penjualan Mobil Terus Meningkat
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:05 WIB

Jelang Lebaran, Penjualan Mobil Terus Meningkat

Pasar otomotif nasional di awal tahun ini menunjukkan pertumbuhan dibandingkan Januari pada tahun lalu.

Ancaman PHK Menjelang Pembagian THR Lebaran
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:05 WIB

Ancaman PHK Menjelang Pembagian THR Lebaran

Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terjadi meski produsen Mie Sedaap membatalkan langkah PHK.

Beleid Konten Investasi
| Rabu, 25 Februari 2026 | 03:04 WIB

Beleid Konten Investasi

Dalam regulasi pasar modal, ada batas yang jelas mengenai siapa yang berwenang memberikan rekomendasi efek.

INDEKS BERITA