Asyik, Premi Asuransi Ikan Lele Sebagian Dibantu Pemerintah

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:14 WIB
Asyik, Premi Asuransi Ikan Lele Sebagian Dibantu Pemerintah
[]
Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah bantuan pembayaran premi Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK).

Pada tahun ini, Lele menjadi salah satu komoditas yang ditambahkan dalam program APPIK ini.

Sebelumnya, komoditas yang diikutkan dalam asuransi perikanan tersebut antara lain usaha pembesaran udang, bandeng, nila, patin juga usaha polikultur.

Langkah ini sebagai upaya untuk melindungi petani pembudidaya ikan. 

Dengan pertambahan komoditas ini, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto pun menargetkan, luas lahan perikanan yang terlindungi asuransi akan meningkat.

Dia menargetkan terdapat 20.000 hektar (ha) lahan perikanan yang akan terjangkau asuransi hingga tahun ini.

"Tahun ini sudah akan mencapai 20.000 ha, karena komoditasnya juga bertambah anggarannya juga bertambah. Ini akan terus meningkat karena pembudidaya di Indonesia itu banyak dan luas," tutur Slamet, Kamis (1/8).

Berdasarkan data KKP, sejak 2017 hingga 2018, bantuan premi APPIK telah terealisasi untuk 8.918 pembudidaya ikan di 22 provinsi dengan total luas lahan sebesar 13.520,67 ha.

Bila diperinci, pada 2017 APPIK telah terealisasi untuk 2.004 orang pembudidaya ikan dengan total luas lahan yang diasuransikan 3.300 ha.

Sementara di 2018 kegiatan APPIK telah direalisasikan untuk 6.914 orang pembudidaya ikan kecil dengan total luas lahan yaitu 10.220,67 ha.

Slamet berharap ke depan komoditas ikan lainnya bisa masuk dalam program asuransi ini.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler