Berita Regulasi

Asyik, Premi Asuransi Ikan Lele Sebagian Dibantu Pemerintah

Jumat, 02 Agustus 2019 | 07:14 WIB
Asyik, Premi Asuransi Ikan Lele Sebagian Dibantu Pemerintah

Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah bantuan pembayaran premi Asuransi Perikanan bagi Pembudidaya Ikan Kecil (APPIK).

Pada tahun ini, Lele menjadi salah satu komoditas yang ditambahkan dalam program APPIK ini.

Sebelumnya, komoditas yang diikutkan dalam asuransi perikanan tersebut antara lain usaha pembesaran udang, bandeng, nila, patin juga usaha polikultur.

Langkah ini sebagai upaya untuk melindungi petani pembudidaya ikan. 

Dengan pertambahan komoditas ini, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto pun menargetkan, luas lahan perikanan yang terlindungi asuransi akan meningkat.

Dia menargetkan terdapat 20.000 hektar (ha) lahan perikanan yang akan terjangkau asuransi hingga tahun ini.

"Tahun ini sudah akan mencapai 20.000 ha, karena komoditasnya juga bertambah anggarannya juga bertambah. Ini akan terus meningkat karena pembudidaya di Indonesia itu banyak dan luas," tutur Slamet, Kamis (1/8).

Berdasarkan data KKP, sejak 2017 hingga 2018, bantuan premi APPIK telah terealisasi untuk 8.918 pembudidaya ikan di 22 provinsi dengan total luas lahan sebesar 13.520,67 ha.

Bila diperinci, pada 2017 APPIK telah terealisasi untuk 2.004 orang pembudidaya ikan dengan total luas lahan yang diasuransikan 3.300 ha.

Sementara di 2018 kegiatan APPIK telah direalisasikan untuk 6.914 orang pembudidaya ikan kecil dengan total luas lahan yaitu 10.220,67 ha.

Slamet berharap ke depan komoditas ikan lainnya bisa masuk dalam program asuransi ini.

Terbaru