Atasi Perang Tarif, OJK Siapkan Batas Bawah Tarif IJP
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tantangan ganda masih membayangi kinerja industri penjaminan. Laju kredit yang masih bergerak lambat membatasi pertumbuhan bisnis penjaminan. Di saat yang sama, persaingan yang semakin ketat menghasilkan perang tarif imbal jasa penjaminan (IJP).
Padahal, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono menyebut besaran IJP harus mencerminkan risiko bisnis secara akurat. Untuk itu, regulator bersama asosiasi akan menetapkan batas bawah IJP guna menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif.
