Atlas Resources (ARII) Undang Kreditor Daftarkan Tagihan PKPU

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Altas Resources Tbk (ARII) bersiap mengundang para kreditur guna mendata tagihan dalam kaitan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), selambat-lambatnya Jumat, 19 Juni 2020.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum PT Andalan Karya Mandiri, pihak yang mengajukan PKPU terhadap Altas Resources. Permohonan PKPU dengan nomor perkara 90/PDT-SUS-PKPU/2020/PN NIAGA.JKT.PST. tersebut diterima hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Mei 2020 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan