Atlas Resources (ARII) Undang Kreditor Daftarkan Tagihan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Altas Resources Tbk (ARII) bersiap mengundang para kreditur guna mendata tagihan dalam kaitan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), selambat-lambatnya Jumat, 19 Juni 2020.
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum PT Andalan Karya Mandiri, pihak yang mengajukan PKPU terhadap Altas Resources. Permohonan PKPU dengan nomor perkara 90/PDT-SUS-PKPU/2020/PN NIAGA.JKT.PST. tersebut diterima hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Mei 2020 lalu.
