Berita HOME

Atlas Resources (ARII) Undang Kreditor Daftarkan Tagihan PKPU

Kamis, 11 Juni 2020 | 11:05 WIB
Atlas Resources (ARII) Undang Kreditor Daftarkan Tagihan PKPU

ILUSTRASI. PT Atlas Resources Tbk ARII

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Altas Resources Tbk (ARII) bersiap mengundang para kreditur guna mendata tagihan dalam kaitan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), selambat-lambatnya Jumat, 19 Juni 2020.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum PT Andalan Karya Mandiri, pihak yang mengajukan PKPU terhadap Altas Resources. Permohonan PKPU dengan nomor perkara 90/PDT-SUS-PKPU/2020/PN NIAGA.JKT.PST. tersebut diterima hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 26 Mei 2020 lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.063,10
1.45%
-103,72
LQ45
919,20
1.74%
-16,32
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%