Aturan Baru Bikin Wewenang OJK Makin Kuat

Rabu, 10 Januari 2024 | 04:05 WIB
Aturan Baru Bikin Wewenang OJK Makin Kuat
[ILUSTRASI. Anggota Dewan Komisioner (ADK) baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman (kedua dari kanan) didampingi Ketua dan ADK OJK saat konferensi Pers di Jakarta, Jumat (18/8/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkenalkan dua Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang dilantik di Mahkamah Agung pada Rabu (9/8) lalu. Yakni, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto, Hasan Fawzi./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/18/08/2023.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Aturan ini antara lain berisi penguatan kewenangan OJK dalam melakukan gugatan perdata.

Aturan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan menggantikan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. POJK ini juga menyempurnakan beberapa POJK lainnya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Profit Taking di Saham Properti Diprediksi Mereda, BSDE, PWON dan CTRA bisa Dicermati
| Selasa, 03 Juni 2025 | 07:51 WIB

Profit Taking di Saham Properti Diprediksi Mereda, BSDE, PWON dan CTRA bisa Dicermati

Emiten properti dengan portofolio retail yang kuat menjadi opsi yang paling sehat di tengah risiko melemahnya prapenjualan.

Jumlah Pipeline IPO Menyusut
| Selasa, 03 Juni 2025 | 07:31 WIB

Jumlah Pipeline IPO Menyusut

Di daftar antrean, hanya ada 21 calon emiten yang berencana IPO dengan perkiraan dana sebesar Rp 3,99 triliun.

Kinerja Emiten Telekomunikasi Lesu Akibat Turunnya ARPU
| Selasa, 03 Juni 2025 | 07:29 WIB

Kinerja Emiten Telekomunikasi Lesu Akibat Turunnya ARPU

Tekanan emiten telekomunikasi berasal dari penurunan pendapatan rata-rata per pengguna alias average revenue per user (ARPU).

Fundamental Masih Solid, Simak Prospek dan Rekomendasi Saham ELSA
| Selasa, 03 Juni 2025 | 07:26 WIB

Fundamental Masih Solid, Simak Prospek dan Rekomendasi Saham ELSA

Selain faktor fundamental, emiten jasa penunjang migas ini juga menawarkan dividen yang lebih menarik dibanding emiten energi lainnya.

Kemkeu Cairkan Gaji Ke-13 Rp 20,71 Triliun Bagi ASN
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:52 WIB

Kemkeu Cairkan Gaji Ke-13 Rp 20,71 Triliun Bagi ASN

Gaji ke-13 yang telah dibayarkan kepada aparatur negara di pemerintah pusat nilainya mencapai Rp 10,27 triliun.

Waspada Ancaman Deflasi Berkepanjangan
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:47 WIB

Waspada Ancaman Deflasi Berkepanjangan

Indeks harga konsumen (IHK) periode Mei 2025 mencatatkan deflasi sebesar 0,37% secara bulanan atau month to month (mtm)

Neraca Dagang Berisiko Defisit
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:38 WIB

Neraca Dagang Berisiko Defisit

Badan Pusat Statistik Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca dagang April hanya US$ 160 juta

Biaya Ekonomi
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:11 WIB

Biaya Ekonomi

Masalah mahalnya aktivitas ekonomi di dalam negeri ini tampaknya masih belum jadi fokus utama pemerintah.

Prabowo Ancam Pejabat yang Korupsi dan Manipulasi
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:10 WIB

Prabowo Ancam Pejabat yang Korupsi dan Manipulasi

Prabowo meminta agar para pejabat negara segera berbenah dan membersihkan diri dari tindakan yang melanggar hukum.

Kinerja Manufaktur di Zona Kontraksi Lagi
| Selasa, 03 Juni 2025 | 06:08 WIB

Kinerja Manufaktur di Zona Kontraksi Lagi

Purchasing managers' index (PMI) sektor manufaktur Indonesia Mei 2025 masih di level 47,4 berdasarkan data S&P Global

INDEKS BERITA

Terpopuler