Aturan Baru Tarif Pesawat Mengubah Batas Bawah

Sabtu, 30 Maret 2019 | 09:45 WIB
Aturan Baru Tarif Pesawat Mengubah Batas Bawah
[]
Reporter: Harry Muthahhari, Sugeng Adji Soenarso, Venny Suryanto | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penentuan tarif maskapai penerbangan memiliki rujukan baru. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi merilis Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 20/2019 tentang Tarif Penerbangan Berjadwal Dalam Negeri Kelas Ekonomi dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 72/2019 sebagai aturan turunannya.

Dalam beleid baru ini, pemerintah mengubah aturan tarif batas bawah (TBB) menjadi 35% dari tarif batas atas (TBA). Sebelumnya, tarif batas bawah hanya 30% dari tarif batas atas. Aturan ini, berlaku mulai 1 April 2019 dan akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali dengan memperhitungkan faktor seperti harga avtur, nilai tukar rupiah, permintaan pasar, dan lainnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Nur Isnin Istiantono menjelaskan, peraturan ini hanya mengatur formulasi TBA dan TBB. Sementara nilai TBA dan TBB ada di Keputusan Menteri, katanya, Jumat (29/3).

Nur menjelaskan, dengan adanya TBA dan TBB di keputusan menteri, Kemhub bisa sewaktu-waktu menghitung ulang TBA dan TBB dengan formulasi yang ada di peraturan menteri. Jika TBA dan TBB itu masih tertuang dalam peraturan menteri seperti peraturan sebelumnya, yakni Permenhub No 14/2016, setiap perubahan harus diajukan ke Kementerian Hukum dan HAM. Saat ini tidak perlu lagi, sebutnya.

Berdasarkan Kepmen Nomor 72/2019, tarif batas bawah maskapai udara naik dibanding dengan patokan di aturan lama yang tertuang di Permenhub No 38/2016.

Sebagai contoh, aturan lama menetapkan tarif atas jenis pesawat bermesin jet rute Denpasar-Jakarta adalah Rp 1,65 juta dan batas bawah Rp 495.000. Untuk jenis pesawat dan rute yang sama, Kepmen Nomor 72/2019 menetapkan tarif batas atas tetap Rp 1.65 juta, dan batas bawah naik menjadi Rp 578.000.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro menyatakan Lion Air Group siap menjalankan aturan baru dari pemerintah terkait dengan tarif penerbangan maskapai. "Lion Air Group akan menjalankan aturan dan kebijakan regulator," kata dia, Jumat (29/3).

Sejumlah kalangan berharap maskapai udara menurunkan tarif setelah ada aturan baru ini. Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo), M Ikhsan Ingratubun menyatakan, kalangan masyarakat berharap tarif penerbangan turun.

Penurunan tarif penerbangan pada gilirannya akan menggairahkan sektor usaha kecil dan menengah. "Namun kembali, lagi seberapa besar penurunan harga tiket. Ini akan mempengaruhi tarif pengiriman barang," ungkapnya.

Pauline Suharno, Sekretaris Jenderal Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) berharap Garuda dan Lion Air menepati komitmennya untuk menyesuaikan dan menurunkan tarif penerbangan. "Telah disepakati oleh Garuda dan Lion Air bahwa akan ada penyesuaian tarif penerbangan rute domestik mulai Senin (1/4)," ujarnya saat dihubungi KONTAN.

Bagikan

Berita Terbaru

Biaya Operasional Membengkak, Laba Cinema XXI (CNMA) Tergerus di Sepanjang 2025
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:56 WIB

Biaya Operasional Membengkak, Laba Cinema XXI (CNMA) Tergerus di Sepanjang 2025

Mayoritas pendapatan  PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) berasal dari penjualan tiket sebesar Rp 3,6 triliun. 

Laba Bersih Petrosea (PTRO) Melonjak 197,01% di Sepanjang 2025
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:48 WIB

Laba Bersih Petrosea (PTRO) Melonjak 197,01% di Sepanjang 2025

Mayoritas pendapatan PTRO pada 2025 berasal dari segmen pertambangan, dengan kontribusi sebesar US$ 441,27 juta.

Disetir Sentimen Perang AS-Iran dan Penurunan Outlook RI, IHSG Anjlok 7,89% Sepekan
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:44 WIB

Disetir Sentimen Perang AS-Iran dan Penurunan Outlook RI, IHSG Anjlok 7,89% Sepekan

Anjloknya kinerja IHSG sepanjang pekan ini, antara lain, dipicu sentimen konflik AS-Iran dan penurunan outlook Indonesia oleh Fitch Ratings. 

Nasib THR: Antara Kebutuhan Lebaran dan Peluang Cuan SR024
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 05:00 WIB

Nasib THR: Antara Kebutuhan Lebaran dan Peluang Cuan SR024

Pencairan THR bisa jadi modal. Kupon SR024 menjanjikan untung bersih hingga 5,31% setelah pajak, lebih menarik dari deposito. 

Belajar dari Pekalongan
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:30 WIB

Belajar dari Pekalongan

Pilih kepala daerah berkualitas, berintegritas dan memiliki visi untuk memajukan wilayah bukan untuk pribadi dan keluarga.

Investor Reksadana Saham Untung Besar? Ini Proyeksi Imbal Hasil 2026
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:15 WIB

Investor Reksadana Saham Untung Besar? Ini Proyeksi Imbal Hasil 2026

Reksadana saham mencetak return 2% MoM, tertinggi di Februari 2026. Simak proyeksi imbal hasil hingga 15% tahun ini dan strategi pilih yang tepat.

Daya Saing Asuransi Indonesia
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:15 WIB

Daya Saing Asuransi Indonesia

Sistem yang mampu menjamin keadilan lintas batas, termasuk juga berlaku untuk industri asuransi, adalah fondasi dari kepercayaan.

Alkindo Naratama Beberkan Strategi Bidik Laba Tumbuh 50% di 2026
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 04:00 WIB

Alkindo Naratama Beberkan Strategi Bidik Laba Tumbuh 50% di 2026

ALDO menargetkan laba bersih melesat 50% pada 2026! Cari tahu bagaimana ekspansi ke kemasan konsumen dan pasar AS jadi pendorong utama.

Primaya Hospital (PRAY) Melanjutkan Ekspansi Rumah Sakit Baru
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 03:00 WIB

Primaya Hospital (PRAY) Melanjutkan Ekspansi Rumah Sakit Baru

Setelah meresmikan RS Primaya Kelapa Gading pada Januari 2026, Primaya akan melanjutkan ekspansi dengan membangun cabang di BSD

Cadangan Devisa Jangka Pendek Masih Akan Tertekan
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 02:45 WIB

Cadangan Devisa Jangka Pendek Masih Akan Tertekan

Posisi cadangan devisa per akhir Februari 2026 sebesar US$ 151,9 miliar                              

INDEKS BERITA

Terpopuler