KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan tengah merancang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru terkait ekspor crude palm oil (CPO). Berdasarkan aturan, proses ekspor CPO rencananya wajib dilakukan melalui bursa berjangka komoditas.
Rencananya, aturan ini akan terbit pada Juni 2023. Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita mengatakan, untuk tahap berikutnya akan survei ke beberapa perusahaan sawit untuk mengkonfirmasi tantangan di lapangan. "Kalau sudah, akan terbit sesuai target Juni mendatang," kata dia, Rabu (10/5).
