KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan tengah merancang Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) baru terkait ekspor crude palm oil (CPO). Berdasarkan aturan, proses ekspor CPO rencananya wajib dilakukan melalui bursa berjangka komoditas.
Rencananya, aturan ini akan terbit pada Juni 2023. Sekretaris Bappebti, Olvy Andrianita mengatakan, untuk tahap berikutnya akan survei ke beberapa perusahaan sawit untuk mengkonfirmasi tantangan di lapangan. "Kalau sudah, akan terbit sesuai target Juni mendatang," kata dia, Rabu (10/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.