Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB
Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech
[ILUSTRASI. Direktur Utama Rupiah Cepat, Balandina T Siburian.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan credit scoring untuk pinjaman konsumtif di fintech lending. Rancangan aturan ini dimaksud untuk membuat fintech menelaah kemampuan membayar kembali para peminjam alias borrower. 

Jadi, fintech lending harus bisa melakukan analisis atau meninjau antara jumlah pembayaran pokok dan bunga pinjaman dengan penghasilan para peminjam. Ini dimaksudkan agar beban pembayaran pinjaman tidak melebihi batas yang ditentukan. 

Pada tahun ini, batas maksimal yang diperbolehkan 40% dari pendapatan peminjam. Di 2026, batas maksimal akan turun lagi menjadi 30%. 

Baca Juga: OJK Bakal Rilis Aturan Innovative Credit Scoring, Ini Kata Sejumlah Fintech Lending

Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut, aturan ini akan berdampak positif bagi fintech lending. "Aturan ini secara natural bisa menyeleksi borrower. Dengan makin selektif, mitigasi risiko gagal bayar bisa diantisipasi lebih awal," kata dia. 

Kuseryansyah percaya, aturan repayment capacity ini tak akan mengurangi jumlah borrower. Sebab, permintaan pinjaman masih terus tumbuh. "Masyarakat yang butuh layanan fintech lending masih besar, khususnya anak muda. Karena itu, kami yakin penyaluran kredit fintech masih besar," ujar dia.

Kuseryansyah, yang juga merupakan CEO 360Kredi, mengaku, pihaknya telah menggunakan skema tersebut dalam memilih peminjam. Selain itu, dia juga memiliki mekanisme credit scoring menggunakan database dari Fintech Data Centre (FDC) dan data penunjang lain, seperti media sosial.

Tapi Direktur Utama PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) Balandina Siburian menilai, aturan ini akan membatasi penyaluran pembiayaan fintech lending. 
"Kualitas pembayaran tidak hanya ditentukan dari kemampuan bayar, tetapi faktor lainnya, seperti karakter pengguna," ujar Balandina. 

Baca Juga: Ini Respons WOM Finance Terkait Adanya Aturan Innovative Credit Scoring (ICS)

Info saja, tingkat rasio kredit macet atau TWP90 Rupiah Cepat sebesar 2,6% per 25 Maret 2025. Rupiah Cepat telah menyalurkan pembiayaan Rp 29,3 triliun kepada 6,2 juta borrower dalam tujuh tahun.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda berpendapat seleksi peminjam memang diperlukan. Tapi platform harus memastikan penghasilan serta repayment capacity tersebut tepat atau tidak. 

Mengingat informasi yang diberikan kepada platform terbatas. Nailul juga bilang, aturan repayment capacity ini akan membuat penyaluran pembiayaan menurun.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:10 WIB

Halo Jane (HALO) Bidik Pertumbuhan Dobel Digit

Manajemen HALO menjalankan strategi efisiensi biaya secara berkelanjutan, khususnya pada cost of production

Wintermar (WINS) Terus Mengembangkan Layar Bisnis
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02 WIB

Wintermar (WINS) Terus Mengembangkan Layar Bisnis

Namun, industri pelayaran selama tahun lalu masih menghadapi tekanan, terutama pada tingkat utilisasi dan harga sewa kapal.

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:00 WIB

WINS Optimalkan Pemulihan Permintaan Kapal dan Aktivitas Eksplorasi Energi

PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) melihat prospek industri pelayaran offshore tahun ini semakin membaik.

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:37 WIB

Suku Bunga Turun, Harga Bitcoin Bisa Cetak Rekor Lagi

Harga Bitcoin (BTC) sempat menembus US$ 97.000. Dalam sepekan, harga BTC mengakumulasi kenaikan 7,65%%.​

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Aset KUR Sejumlah Bank Terjaga di Level Baik

KUR tidak hanya berfungsi sebagai pembiayaan, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan UMKM untuk memperkuat daya saing.

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 09:16 WIB

Rahasia Bos Krom Bank, Wisaksana Djawi Hindari Jebakan Return Investasi Tinggi

Tanpa kesiapan mental dan pemahaman risiko, fluktuasi dan volatilitas harga bisa berujung pada kepanikan dan kerugian besar. 

Bonus atau Beban?
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bonus atau Beban?

Bila pemerintah gagal menciptakan lapangan kerja yang memadai, tenaga kerja produktif tidak bisa jadi bonus demografi.

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 05:00 WIB

Perpres Transportasi Online Menunggu Aksi Merger GOTO dan Grab

Indikasi Peraturan Presiden soal transportasi online lebih condong menguntungkan para pengemudi online.

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:32 WIB

Rasio Pajak dan Cermin Keberanian Kekuasaan

Negara yang besar bukan negara yang pandai membuat target, melainkan negara yang berani menagih tanggung jawab dari yang paling mampu.

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI
| Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:10 WIB

Dugaan Rekayasa dan Skema Ponzi DSI

DSI berhasil menghimpun dana masyarakat Rp 7,48 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 6,2 triliun sempat dibayarkan sebagai imbal hasil.

INDEKS BERITA