Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB
Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech
[ILUSTRASI. Direktur Utama Rupiah Cepat, Balandina T Siburian.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan credit scoring untuk pinjaman konsumtif di fintech lending. Rancangan aturan ini dimaksud untuk membuat fintech menelaah kemampuan membayar kembali para peminjam alias borrower. 

Jadi, fintech lending harus bisa melakukan analisis atau meninjau antara jumlah pembayaran pokok dan bunga pinjaman dengan penghasilan para peminjam. Ini dimaksudkan agar beban pembayaran pinjaman tidak melebihi batas yang ditentukan. 

Pada tahun ini, batas maksimal yang diperbolehkan 40% dari pendapatan peminjam. Di 2026, batas maksimal akan turun lagi menjadi 30%. 

Baca Juga: OJK Bakal Rilis Aturan Innovative Credit Scoring, Ini Kata Sejumlah Fintech Lending

Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut, aturan ini akan berdampak positif bagi fintech lending. "Aturan ini secara natural bisa menyeleksi borrower. Dengan makin selektif, mitigasi risiko gagal bayar bisa diantisipasi lebih awal," kata dia. 

Kuseryansyah percaya, aturan repayment capacity ini tak akan mengurangi jumlah borrower. Sebab, permintaan pinjaman masih terus tumbuh. "Masyarakat yang butuh layanan fintech lending masih besar, khususnya anak muda. Karena itu, kami yakin penyaluran kredit fintech masih besar," ujar dia.

Kuseryansyah, yang juga merupakan CEO 360Kredi, mengaku, pihaknya telah menggunakan skema tersebut dalam memilih peminjam. Selain itu, dia juga memiliki mekanisme credit scoring menggunakan database dari Fintech Data Centre (FDC) dan data penunjang lain, seperti media sosial.

Tapi Direktur Utama PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) Balandina Siburian menilai, aturan ini akan membatasi penyaluran pembiayaan fintech lending. 
"Kualitas pembayaran tidak hanya ditentukan dari kemampuan bayar, tetapi faktor lainnya, seperti karakter pengguna," ujar Balandina. 

Baca Juga: Ini Respons WOM Finance Terkait Adanya Aturan Innovative Credit Scoring (ICS)

Info saja, tingkat rasio kredit macet atau TWP90 Rupiah Cepat sebesar 2,6% per 25 Maret 2025. Rupiah Cepat telah menyalurkan pembiayaan Rp 29,3 triliun kepada 6,2 juta borrower dalam tujuh tahun.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda berpendapat seleksi peminjam memang diperlukan. Tapi platform harus memastikan penghasilan serta repayment capacity tersebut tepat atau tidak. 

Mengingat informasi yang diberikan kepada platform terbatas. Nailul juga bilang, aturan repayment capacity ini akan membuat penyaluran pembiayaan menurun.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Prajogo Pangestu Rajai Bursa Efek, Kapitalisasi Pasar Grup Tembus Rp 2.395 Triliun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 12:23 WIB

Prajogo Pangestu Rajai Bursa Efek, Kapitalisasi Pasar Grup Tembus Rp 2.395 Triliun

Per Jumat (18/7), nilai kapitalisasi pasar saham Prajogo Pangestu mencapai Rp 2.444,74 triliun, setara 18,69% total kapitalisasi pasar IDX.

Adrian Maulana, Terus Belajar dalam Dunia Investasi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:22 WIB

Adrian Maulana, Terus Belajar dalam Dunia Investasi

Adrian juga rajin membaca buku tentang investasi. Ia termasuk orang yang tidak pelit untuk membeli hingga puluhan buku terkait dunia investasi.

Sepekan, Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 10:06 WIB

Sepekan, Kurs Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS, Ini Penyebabnya

Dolar AS berbalik melemah  merespons pidato dovish pejabat  The Fed yang menyerukan pemangkasan suku bunga segera dilakukan FOMC akhir bulan ini.

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (19 Juli 2025)
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 08:34 WIB

Profit 24,95% Setahun, Cek Harga Emas Antam Hari Ini (19 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 19 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.927.000 per gram, harga buyback Rp 1.773.000 per gram.

Petrosea (PTRO) Meraih Pinjaman BBNI Rp 2,19 Triliun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:56 WIB

Petrosea (PTRO) Meraih Pinjaman BBNI Rp 2,19 Triliun

PT Petrosea Tbk (PTRO) menandatangani perjanjian pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai US$ 135 juta, setara Rp 2,19 triliun.

Semester I-2025, Laba PAM Mineral (NICL) Melejit 386%
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:51 WIB

Semester I-2025, Laba PAM Mineral (NICL) Melejit 386%

Di sepanjang enam bulan pertama tahun ini, kinerja top line dan bottom line PT PAM Mineral Tbk (NICL) melesat signifikan.​

Prospek Emiten Terdongkrak Harga Mineral
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:46 WIB

Prospek Emiten Terdongkrak Harga Mineral

Harga sejumlah komoditas logam mineral di pasar global terus mencatatkan kenaikan di sepanjang tahun 2025 berjalan.

Sentimen Lokal dan Global Mendorong IHSG Menguat 3,75% Dalam Sepekan
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:37 WIB

Sentimen Lokal dan Global Mendorong IHSG Menguat 3,75% Dalam Sepekan

Penguatan IHSG di pekan ini, antara lain, ditopang rilis data ekonomi China, data inflasi Amerika Serikat (AS) dan saham-saham konglomerasi.

Pancaran Samudera Transport Membentangkan Layar di Bursa Saham
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:30 WIB

Pancaran Samudera Transport Membentangkan Layar di Bursa Saham

Mengupas profil dan rencana bisnis PT Pancaran Samudera Transport Tbk (PSAT) pasca menggelar penawaran saham perdana

Laba Bersih Sinergi Inti Andalan (INET) Melonjak Tiga Digit di Semester I-2025
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 07:29 WIB

Laba Bersih Sinergi Inti Andalan (INET) Melonjak Tiga Digit di Semester I-2025

Per 30 Juni 2025, laba bersih PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) mencapai Rp 7,77 miliar di semester I-2025, melesat 666,66% secara tahunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler