Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB
Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech
[ILUSTRASI. Direktur Utama Rupiah Cepat, Balandina T Siburian.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan credit scoring untuk pinjaman konsumtif di fintech lending. Rancangan aturan ini dimaksud untuk membuat fintech menelaah kemampuan membayar kembali para peminjam alias borrower. 

Jadi, fintech lending harus bisa melakukan analisis atau meninjau antara jumlah pembayaran pokok dan bunga pinjaman dengan penghasilan para peminjam. Ini dimaksudkan agar beban pembayaran pinjaman tidak melebihi batas yang ditentukan. 

Pada tahun ini, batas maksimal yang diperbolehkan 40% dari pendapatan peminjam. Di 2026, batas maksimal akan turun lagi menjadi 30%. 

Baca Juga: OJK Bakal Rilis Aturan Innovative Credit Scoring, Ini Kata Sejumlah Fintech Lending

Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut, aturan ini akan berdampak positif bagi fintech lending. "Aturan ini secara natural bisa menyeleksi borrower. Dengan makin selektif, mitigasi risiko gagal bayar bisa diantisipasi lebih awal," kata dia. 

Kuseryansyah percaya, aturan repayment capacity ini tak akan mengurangi jumlah borrower. Sebab, permintaan pinjaman masih terus tumbuh. "Masyarakat yang butuh layanan fintech lending masih besar, khususnya anak muda. Karena itu, kami yakin penyaluran kredit fintech masih besar," ujar dia.

Kuseryansyah, yang juga merupakan CEO 360Kredi, mengaku, pihaknya telah menggunakan skema tersebut dalam memilih peminjam. Selain itu, dia juga memiliki mekanisme credit scoring menggunakan database dari Fintech Data Centre (FDC) dan data penunjang lain, seperti media sosial.

Tapi Direktur Utama PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) Balandina Siburian menilai, aturan ini akan membatasi penyaluran pembiayaan fintech lending. 
"Kualitas pembayaran tidak hanya ditentukan dari kemampuan bayar, tetapi faktor lainnya, seperti karakter pengguna," ujar Balandina. 

Baca Juga: Ini Respons WOM Finance Terkait Adanya Aturan Innovative Credit Scoring (ICS)

Info saja, tingkat rasio kredit macet atau TWP90 Rupiah Cepat sebesar 2,6% per 25 Maret 2025. Rupiah Cepat telah menyalurkan pembiayaan Rp 29,3 triliun kepada 6,2 juta borrower dalam tujuh tahun.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda berpendapat seleksi peminjam memang diperlukan. Tapi platform harus memastikan penghasilan serta repayment capacity tersebut tepat atau tidak. 

Mengingat informasi yang diberikan kepada platform terbatas. Nailul juga bilang, aturan repayment capacity ini akan membuat penyaluran pembiayaan menurun.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Emiten Energi Ekspansi di Ladang Panas Bumi, Begini Rekomendasi Analis
| Senin, 29 September 2025 | 09:44 WIB

Emiten Energi Ekspansi di Ladang Panas Bumi, Begini Rekomendasi Analis

Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi atau geothermal yang besar. Simak rekomendasi analis untuk saham geothermal.

Investor Asing Ramai Akuisisi Emiten Mini di BEI, Strategi Bisnis atau Hit and Run?
| Senin, 29 September 2025 | 09:29 WIB

Investor Asing Ramai Akuisisi Emiten Mini di BEI, Strategi Bisnis atau Hit and Run?

Lewat backdoor listing, perusahaan asing bisa menghindari prosedur panjang IPO, mulai dari persyaratan aset, laporan keuangan, hingga restu OJK.

ESG MEDC: Energi Terbarukan Geothermal Grup Medco Semakin Mengepul
| Senin, 29 September 2025 | 08:57 WIB

ESG MEDC: Energi Terbarukan Geothermal Grup Medco Semakin Mengepul

PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) mulai memprioritaskan pengembangan energi bersih. Salah satunya adalah panas bumi atau geothermal.

Kenaikan Utang Paylater, Cara Capat Menambal Daya Beli
| Senin, 29 September 2025 | 07:53 WIB

Kenaikan Utang Paylater, Cara Capat Menambal Daya Beli

Data upah riil yang tumbuh terbatas dan kenaikan kredit bermasalah, mengindikasi paylater lebih dekat pada upaya “menambal” daya beli.

Faktor Domestik Bikin Rupiah Makin Tercekik
| Senin, 29 September 2025 | 06:45 WIB

Faktor Domestik Bikin Rupiah Makin Tercekik

Modal asing mengalir keluar dari pasar SBN. Ini diiringi kenaikan imbal hasil (yield) obligasi pemerintah dan tekanan pada rupiah.

Rupiah Berpeluang Menguat Meski Tipis pada Senin (29/9)
| Senin, 29 September 2025 | 06:30 WIB

Rupiah Berpeluang Menguat Meski Tipis pada Senin (29/9)

Penguatan indeks dolar AS yang didukung oleh data ekonomi AS yang kuat, mengurangi ekspektasi pasar soal pemotongan suku bunga The Fed. 

Menanti Aksi Prabowo
| Senin, 29 September 2025 | 06:10 WIB

Menanti Aksi Prabowo

Petaka keracunan massal menunjukkan ada kegagalan sistemik dalam proses penyiapan, pengolahan, maupun distribusi makanan.

Prospek Emiten Properti Menanti Efektivitas Subsidi Properti
| Senin, 29 September 2025 | 06:00 WIB

Prospek Emiten Properti Menanti Efektivitas Subsidi Properti

Emiten properti mendapatkan sejumlah subsidi, tetapi risiko nilai tukar rupiah hingga fiskal membayangi prospek kinerja mereka

Prabowo Bakal Meresmikan 25.000 Rumah Subsidi
| Senin, 29 September 2025 | 05:40 WIB

Prabowo Bakal Meresmikan 25.000 Rumah Subsidi

Rumah subsidi yang diresmikan tersebut berada di 90 titik lokasi yang tersebar di 30 provinsi seluruh Indonesia. 

 Harga Komoditas Mendorong Laju Penjualan Motor
| Senin, 29 September 2025 | 05:39 WIB

Harga Komoditas Mendorong Laju Penjualan Motor

Penurunan bunga pinjaman diharapkan ikut mengerek penjualan sepeda motor yang tertekan pelemahan daya beli

INDEKS BERITA

Terpopuler