Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB
Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech
[ILUSTRASI. Direktur Utama Rupiah Cepat, Balandina T Siburian.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan credit scoring untuk pinjaman konsumtif di fintech lending. Rancangan aturan ini dimaksud untuk membuat fintech menelaah kemampuan membayar kembali para peminjam alias borrower. 

Jadi, fintech lending harus bisa melakukan analisis atau meninjau antara jumlah pembayaran pokok dan bunga pinjaman dengan penghasilan para peminjam. Ini dimaksudkan agar beban pembayaran pinjaman tidak melebihi batas yang ditentukan. 

Pada tahun ini, batas maksimal yang diperbolehkan 40% dari pendapatan peminjam. Di 2026, batas maksimal akan turun lagi menjadi 30%. 

Baca Juga: OJK Bakal Rilis Aturan Innovative Credit Scoring, Ini Kata Sejumlah Fintech Lending

Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut, aturan ini akan berdampak positif bagi fintech lending. "Aturan ini secara natural bisa menyeleksi borrower. Dengan makin selektif, mitigasi risiko gagal bayar bisa diantisipasi lebih awal," kata dia. 

Kuseryansyah percaya, aturan repayment capacity ini tak akan mengurangi jumlah borrower. Sebab, permintaan pinjaman masih terus tumbuh. "Masyarakat yang butuh layanan fintech lending masih besar, khususnya anak muda. Karena itu, kami yakin penyaluran kredit fintech masih besar," ujar dia.

Kuseryansyah, yang juga merupakan CEO 360Kredi, mengaku, pihaknya telah menggunakan skema tersebut dalam memilih peminjam. Selain itu, dia juga memiliki mekanisme credit scoring menggunakan database dari Fintech Data Centre (FDC) dan data penunjang lain, seperti media sosial.

Tapi Direktur Utama PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) Balandina Siburian menilai, aturan ini akan membatasi penyaluran pembiayaan fintech lending. 
"Kualitas pembayaran tidak hanya ditentukan dari kemampuan bayar, tetapi faktor lainnya, seperti karakter pengguna," ujar Balandina. 

Baca Juga: Ini Respons WOM Finance Terkait Adanya Aturan Innovative Credit Scoring (ICS)

Info saja, tingkat rasio kredit macet atau TWP90 Rupiah Cepat sebesar 2,6% per 25 Maret 2025. Rupiah Cepat telah menyalurkan pembiayaan Rp 29,3 triliun kepada 6,2 juta borrower dalam tujuh tahun.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda berpendapat seleksi peminjam memang diperlukan. Tapi platform harus memastikan penghasilan serta repayment capacity tersebut tepat atau tidak. 

Mengingat informasi yang diberikan kepada platform terbatas. Nailul juga bilang, aturan repayment capacity ini akan membuat penyaluran pembiayaan menurun.
 

Selanjutnya: IHSG Menguat ke 6.235, Market Cap BBCA Kembali Mendekati Rp 1.000 Triliun Lagi

Bagikan

Berita Terbaru

Mau Eliminasi Saldo Defisit Rp 4,06 T Via Kuasi Reorganisasi, BWPT bisa Bagi Dividen
| Rabu, 26 Maret 2025 | 14:43 WIB

Mau Eliminasi Saldo Defisit Rp 4,06 T Via Kuasi Reorganisasi, BWPT bisa Bagi Dividen

Selama tiga tahun terakhir, BWPT berhasil mencatatkan peningkatan laba bersih secara berturut-turut.

Ada Transaksi Rp 18,4 Triliun, Lengan Bisnis Affinity Partners Akuisisi 90% YUPI
| Rabu, 26 Maret 2025 | 14:23 WIB

Ada Transaksi Rp 18,4 Triliun, Lengan Bisnis Affinity Partners Akuisisi 90% YUPI

Harga transaksi akuisisi saham YUPI sama dengan harga initial public offering (IPO) di Rp 2.390 per saham.

Bea Keluar Melonjak di Tengah Merosotnya Cukai
| Rabu, 26 Maret 2025 | 11:57 WIB

Bea Keluar Melonjak di Tengah Merosotnya Cukai

Hingga akhir Februari 2025, penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 52,6 triliun, setara 17,5% dari target yang telah ditetapkan dalam APBN

Kemkeu Telah Cairkan THR ASN Rp 39,28 Triliun
| Rabu, 26 Maret 2025 | 11:43 WIB

Kemkeu Telah Cairkan THR ASN Rp 39,28 Triliun

Kemkeu telah mencairkan anggaran THR ASN dan pensiunan mencapai Rp 39,28 triliun hingga 24 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

Utang Turun, Swasta Mengerem Ekspansi
| Rabu, 26 Maret 2025 | 09:48 WIB

Utang Turun, Swasta Mengerem Ekspansi

Berdasarkan data BI, posisi utang luar negeri swasta per Januari 2025 tercatat US$ 194,4 miliar, terkontraksi 1,7% secara tahunan.​

Mata Uang Garuda Loyo, Defisit Bakal Makin Lebar
| Rabu, 26 Maret 2025 | 09:43 WIB

Mata Uang Garuda Loyo, Defisit Bakal Makin Lebar

Pelemahan nilai tukar rupiah berisiko membuat anggaran subsidi dan bunga utang dalam APBN membengkak

Setelah Lepas dari MLPT, Bisnis Data Center EdgeConneX di Indonesia Makin Pesat
| Rabu, 26 Maret 2025 | 09:10 WIB

Setelah Lepas dari MLPT, Bisnis Data Center EdgeConneX di Indonesia Makin Pesat

Ekspansi EdgeConneX ke Indonesia didorong moratorium pembangunan pusat data baru oleh Pemerintah Singapura.

Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bakal Merembet ke Daya Beli Pasca Ramadan
| Rabu, 26 Maret 2025 | 08:30 WIB

Penurunan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bakal Merembet ke Daya Beli Pasca Ramadan

Kinerja emiten peritel fesyen masih relatif berat seiring daya beli yang masih lemah, terutama pada kuartal II 2025.

Krisis Garam Industri Ancam Dunia Usaha
| Rabu, 26 Maret 2025 | 07:10 WIB

Krisis Garam Industri Ancam Dunia Usaha

Saat ini stok garam industri yang tersedia cukup untuk kebutuhan produksi hingga Maret 2025.karena adanya kendala dalam pengadaan garam industri.

APM Kebut Pembangunan Pabrik Mobil
| Rabu, 26 Maret 2025 | 06:50 WIB

APM Kebut Pembangunan Pabrik Mobil

Tiga APM akan mengoperasikan pabriknya di Indonesia tahun ini sebagai komitmen untuk pengembangan industri otomotif di Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler