Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB
Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech
[ILUSTRASI. Direktur Utama Rupiah Cepat, Balandina T Siburian.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan credit scoring untuk pinjaman konsumtif di fintech lending. Rancangan aturan ini dimaksud untuk membuat fintech menelaah kemampuan membayar kembali para peminjam alias borrower. 

Jadi, fintech lending harus bisa melakukan analisis atau meninjau antara jumlah pembayaran pokok dan bunga pinjaman dengan penghasilan para peminjam. Ini dimaksudkan agar beban pembayaran pinjaman tidak melebihi batas yang ditentukan. 

Pada tahun ini, batas maksimal yang diperbolehkan 40% dari pendapatan peminjam. Di 2026, batas maksimal akan turun lagi menjadi 30%. 

Baca Juga: OJK Bakal Rilis Aturan Innovative Credit Scoring, Ini Kata Sejumlah Fintech Lending

Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut, aturan ini akan berdampak positif bagi fintech lending. "Aturan ini secara natural bisa menyeleksi borrower. Dengan makin selektif, mitigasi risiko gagal bayar bisa diantisipasi lebih awal," kata dia. 

Kuseryansyah percaya, aturan repayment capacity ini tak akan mengurangi jumlah borrower. Sebab, permintaan pinjaman masih terus tumbuh. "Masyarakat yang butuh layanan fintech lending masih besar, khususnya anak muda. Karena itu, kami yakin penyaluran kredit fintech masih besar," ujar dia.

Kuseryansyah, yang juga merupakan CEO 360Kredi, mengaku, pihaknya telah menggunakan skema tersebut dalam memilih peminjam. Selain itu, dia juga memiliki mekanisme credit scoring menggunakan database dari Fintech Data Centre (FDC) dan data penunjang lain, seperti media sosial.

Tapi Direktur Utama PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) Balandina Siburian menilai, aturan ini akan membatasi penyaluran pembiayaan fintech lending. 
"Kualitas pembayaran tidak hanya ditentukan dari kemampuan bayar, tetapi faktor lainnya, seperti karakter pengguna," ujar Balandina. 

Baca Juga: Ini Respons WOM Finance Terkait Adanya Aturan Innovative Credit Scoring (ICS)

Info saja, tingkat rasio kredit macet atau TWP90 Rupiah Cepat sebesar 2,6% per 25 Maret 2025. Rupiah Cepat telah menyalurkan pembiayaan Rp 29,3 triliun kepada 6,2 juta borrower dalam tujuh tahun.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda berpendapat seleksi peminjam memang diperlukan. Tapi platform harus memastikan penghasilan serta repayment capacity tersebut tepat atau tidak. 

Mengingat informasi yang diberikan kepada platform terbatas. Nailul juga bilang, aturan repayment capacity ini akan membuat penyaluran pembiayaan menurun.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Kinerja Keuangan Solid, Mengapa Saham Emiten Perbankan Digital Belum Menarik?
| Kamis, 30 Juli 2026 | 09:13 WIB

Kinerja Keuangan Solid, Mengapa Saham Emiten Perbankan Digital Belum Menarik?

Saham-saham bank digital saat ini masih diperdagangkan pada valuasi yang relatif premium bila dibandingkan dengan bank konvensional.

Daya Beli Menahan Transaksi Properti
| Kamis, 30 Juli 2026 | 09:01 WIB

Daya Beli Menahan Transaksi Properti

Tekanan daya beli juga mendorong calon konsumen mencari hunian dengan harga yang lebih terjangkau di kota-kota penyangga.

Rally Saham INDY Ditopang Spekulasi Divestasi Kideco, Seberapa Kuat Menopang Harga?
| Kamis, 30 Juli 2026 | 08:35 WIB

Rally Saham INDY Ditopang Spekulasi Divestasi Kideco, Seberapa Kuat Menopang Harga?

Pasar mengapresiasi valuasi US$ 1 miliar sebagai premium dibandingkan estimasi nilai aset Kideco yang hanya sekitar US$ 639 juta.

Gairah Saham Bervaluasi Rendah, Mana yang Layak Ditadah?
| Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB

Gairah Saham Bervaluasi Rendah, Mana yang Layak Ditadah?

Penguatan IDX Value30 dalam satu bulan terakhir lebih mencerminkan proses normalisasi valuasi setelah saham turun cukup dalam. 

Gairah Saham Valuasi Rendah
| Kamis, 30 Juli 2026 | 08:33 WIB

Gairah Saham Valuasi Rendah

Penguatan IDX Value30 dalam satu bulan terakhir lebih mencerminkan proses normalisasi valuasi setelah saham turun cukup dalam.

Bank Memacu Fee demi Jaga Profitabilitas
| Kamis, 30 Juli 2026 | 08:30 WIB

Bank Memacu Fee demi Jaga Profitabilitas

​Pendapatan fee menjadi andalan perbankan menjaga profitabilitas saat pendapatan bunga bersih tertekan.

Ekspansi FTTH, WIFI Pakai Dana Samurai Bond
| Kamis, 30 Juli 2026 | 08:29 WIB

Ekspansi FTTH, WIFI Pakai Dana Samurai Bond

PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) akan mengalokasikan dana hasil penerbitan Samurai Bond senilai JPY 21,4 miliar untuk memperluas jaringan FTTH

Margin Laba Perbankan Tertekan Biaya Dana Tinggi
| Kamis, 30 Juli 2026 | 08:24 WIB

Margin Laba Perbankan Tertekan Biaya Dana Tinggi

​Biaya dana tinggi menekan margin bunga bersih (NIM) perbankan, memaksa sejumlah bank memangkas target NIM tahun ini.

GOTO Kembali Mencatat Laba Bersih pada Semester Pertama
| Kamis, 30 Juli 2026 | 08:19 WIB

GOTO Kembali Mencatat Laba Bersih pada Semester Pertama

GOTO mengantongi laba bersih Rp 607,49 miliar pada semester I-2026, berbalik dari rugi bersih Rp 580,01 miliar pada periode yang sama tahun lalu.

Pasar Masih Menanti Arah Kebijakan Moneter BI, Simak Rekomendasi Hari Ini
| Kamis, 30 Juli 2026 | 08:15 WIB

Pasar Masih Menanti Arah Kebijakan Moneter BI, Simak Rekomendasi Hari Ini

Ketidakpastian ini masih dapat membatasi penguatan IHSG hingga pasar memperoleh kejelasan mengenai arah kebijakan moneter.

INDEKS BERITA

Terpopuler