Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech

Rabu, 26 Maret 2025 | 03:25 WIB
Aturan Credit Scoring Bakal Pangkas Penyaluran Kredit Fintech
[ILUSTRASI. Direktur Utama Rupiah Cepat, Balandina T Siburian.]
Reporter: Ferry Saputra | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merancang aturan credit scoring untuk pinjaman konsumtif di fintech lending. Rancangan aturan ini dimaksud untuk membuat fintech menelaah kemampuan membayar kembali para peminjam alias borrower. 

Jadi, fintech lending harus bisa melakukan analisis atau meninjau antara jumlah pembayaran pokok dan bunga pinjaman dengan penghasilan para peminjam. Ini dimaksudkan agar beban pembayaran pinjaman tidak melebihi batas yang ditentukan. 

Pada tahun ini, batas maksimal yang diperbolehkan 40% dari pendapatan peminjam. Di 2026, batas maksimal akan turun lagi menjadi 30%. 

Baca Juga: OJK Bakal Rilis Aturan Innovative Credit Scoring, Ini Kata Sejumlah Fintech Lending

Kepala Hubungan Masyarakat Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut, aturan ini akan berdampak positif bagi fintech lending. "Aturan ini secara natural bisa menyeleksi borrower. Dengan makin selektif, mitigasi risiko gagal bayar bisa diantisipasi lebih awal," kata dia. 

Kuseryansyah percaya, aturan repayment capacity ini tak akan mengurangi jumlah borrower. Sebab, permintaan pinjaman masih terus tumbuh. "Masyarakat yang butuh layanan fintech lending masih besar, khususnya anak muda. Karena itu, kami yakin penyaluran kredit fintech masih besar," ujar dia.

Kuseryansyah, yang juga merupakan CEO 360Kredi, mengaku, pihaknya telah menggunakan skema tersebut dalam memilih peminjam. Selain itu, dia juga memiliki mekanisme credit scoring menggunakan database dari Fintech Data Centre (FDC) dan data penunjang lain, seperti media sosial.

Tapi Direktur Utama PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat) Balandina Siburian menilai, aturan ini akan membatasi penyaluran pembiayaan fintech lending. 
"Kualitas pembayaran tidak hanya ditentukan dari kemampuan bayar, tetapi faktor lainnya, seperti karakter pengguna," ujar Balandina. 

Baca Juga: Ini Respons WOM Finance Terkait Adanya Aturan Innovative Credit Scoring (ICS)

Info saja, tingkat rasio kredit macet atau TWP90 Rupiah Cepat sebesar 2,6% per 25 Maret 2025. Rupiah Cepat telah menyalurkan pembiayaan Rp 29,3 triliun kepada 6,2 juta borrower dalam tujuh tahun.

Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda berpendapat seleksi peminjam memang diperlukan. Tapi platform harus memastikan penghasilan serta repayment capacity tersebut tepat atau tidak. 

Mengingat informasi yang diberikan kepada platform terbatas. Nailul juga bilang, aturan repayment capacity ini akan membuat penyaluran pembiayaan menurun.
 

Bagikan

Berita Terbaru

Neraca Dagang Indonesia Defisit Pertama Kali dalam 72 Bulan
| Rabu, 01 Juli 2026 | 15:52 WIB

Neraca Dagang Indonesia Defisit Pertama Kali dalam 72 Bulan

Indonesia catat defisit dagang pertama setelah 72 bulan surplus. Impor migas melonjak drastis, ini alasan Anda perlu tahu dampaknya segera.

Kenaikan Harga Bensin Memicu Inflasi Tahunan Juni 3,34%
| Rabu, 01 Juli 2026 | 13:22 WIB

Kenaikan Harga Bensin Memicu Inflasi Tahunan Juni 3,34%

Secara tahunan atau year on year (YoY), inflasi Juni 2026 tercatat sebesar 3,34%, meningkat dari 3,08% pada Mei 2026.

Transaksi BEI Anjlok Hampir 50% dalam Dua Pekan, Likuiditas Pasar Saham RI Mengering
| Rabu, 01 Juli 2026 | 10:25 WIB

Transaksi BEI Anjlok Hampir 50% dalam Dua Pekan, Likuiditas Pasar Saham RI Mengering

Setelah IHSG mengalami tekanan tajam dalam beberapa kesempatan, tingkat kepercayaan investor ritel ikut menurun.

Ada Lelang Frekuensi, Mitratel (MTEL) Bidik Pertumbuhan Kinerja Pada 2026
| Rabu, 01 Juli 2026 | 09:38 WIB

Ada Lelang Frekuensi, Mitratel (MTEL) Bidik Pertumbuhan Kinerja Pada 2026

Emiten menara telekomunikasi ini memproyeksi, kenaikan pendapatan dan EBITDA tahun 2026 mengikuti pertumbuhan industri menara telekomunikasi.​

Laju Saham Kompas100 Belum Maknyus
| Rabu, 01 Juli 2026 | 09:34 WIB

Laju Saham Kompas100 Belum Maknyus

Saham emiten berkapitalisasi besar atau big caps di Bursa Efek Indonesia jadi pemberat kinerja IDX Kompas100 sejak awal 2026.

Ekspektasi Suku Bunga Masih Tinggi, Mirae Asset Kaji Ulang Target IHSG
| Rabu, 01 Juli 2026 | 09:24 WIB

Ekspektasi Suku Bunga Masih Tinggi, Mirae Asset Kaji Ulang Target IHSG

Performa Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kian terpuruk. Mirae Asset Sekuritas berpotensi memangkas target IHSG di 2026. ​

Jalan Terjal Indeks Saham Sektoral
| Rabu, 01 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jalan Terjal Indeks Saham Sektoral

Di sepanjang tahun berjalan 2026 atau year to date (YtD), seluruh indeks sektoral di Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat kinerja negatif ​

Patriot Bond dan Merah Putih Bond: Perlakuan Super Istimewa dengan Risiko Nyata
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:51 WIB

Patriot Bond dan Merah Putih Bond: Perlakuan Super Istimewa dengan Risiko Nyata

Ketidakpatuhan yang berujung pada peluang memperoleh perlindungan khusus, akan merusak insentif kepatuhan pajak jangka panjang.

Kenaikan Produksi Mendorong Prospek Saham INCO
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:21 WIB

Kenaikan Produksi Mendorong Prospek Saham INCO

Proyek hilirisasi INCO diprediksi dorong laba di 2026. Analis pun memasang rekomendasi beli saham INCO

Rupiah Anjlok Lagi, Mengawali Juli 2026, Simak Prediksi Mata Uang Garuda Hari Ini
| Rabu, 01 Juli 2026 | 08:17 WIB

Rupiah Anjlok Lagi, Mengawali Juli 2026, Simak Prediksi Mata Uang Garuda Hari Ini

Rupiah merosot 0,31% ke Rp 17.907 per dolar AS. Faktor domestik dan arah kebijakan moneter The Fed menjadi penentu pergerakan rupiah. 

INDEKS BERITA

Terpopuler