KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gerak Badan Pengelola Investasi Daya Anagatha Nusantara (BPI Danantara) masih jalan di tempat. Hal itu lantaran aturan teknis Danantara November hingga kini belum juga terbit.
Presiden Prabowo Subianto sudah meminta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani untuk melakukan supervisi pengelolaan Danantara.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.