OJK Bakal Kerek Minimum Modal dan MKBD, Era Konsolidasi Manajer Investasi Segera Tiba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya bersiap memberikan kejutan. Pasca era konsolidasi perbankan, kini OJK menggodok beleid konsolidasi bisnis Manajer Investasi (MI). Hal ini tampak dari dokumen yang diterima KONTAN akhir pekan lalu. Isinya: Pokok-pokok pengaturan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi.
Beberapa poin penting akan diatur, yakni pengelompokan usaha para manajer investasi, permodalan, modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) serta dana kelolaan mereka. Dokumen ini juga menyediakan kolom kosong untuk tanggapan. Artinya, OJK masih dalam tahap meminta tanggapan para pemangku kepentingan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.