OJK Bakal Kerek Minimum Modal dan MKBD, Era Konsolidasi Manajer Investasi Segera Tiba
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tampaknya bersiap memberikan kejutan. Pasca era konsolidasi perbankan, kini OJK menggodok beleid konsolidasi bisnis Manajer Investasi (MI). Hal ini tampak dari dokumen yang diterima KONTAN akhir pekan lalu. Isinya: Pokok-pokok pengaturan dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Manajer Investasi.
Beberapa poin penting akan diatur, yakni pengelompokan usaha para manajer investasi, permodalan, modal kerja bersih disesuaikan (MKBD) serta dana kelolaan mereka. Dokumen ini juga menyediakan kolom kosong untuk tanggapan. Artinya, OJK masih dalam tahap meminta tanggapan para pemangku kepentingan.
