Bancakan Anggaran Bencana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 orang di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026). Kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan ini mengungkap indikasi konflik kepentingan dan praktik suap. Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 3,3 miliar dan emas ratusan gram.
Suatu ironi yang kejam. Anggaran untuk melindungi dan menyelamatkan nyawa masyarakat dari ketidakberdayaan dan ancaman kematian, justru dibancak oleh oknum tak bertanggungjawab. Padahal, anggaran bencana yang dialokasikan setiap tahun selama ini masih minim.
