Aturan Harga Jual Listrik Energi Baru Terbarukan Bisa Hambat Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang menyiapkan aturan harga jual listrik dari pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT). Beleid ini sedianya disusun untuk insentif dan penarik investasi kelistrikan berbasis energi pro-lingkungan.
Tapi, calon beleid peraturan presiden (perpres) itu justru dinilai sebagai disinsentif dan akan mengganjal investasi kelistrikan. Sorotan utamanya pada ketentuan harga pembelian listrik oleh PLN.
