Aturan Izin Impor Baja Membingungkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan mengenai perizinan impor masih membingungkan para importir produsen di dalam negeri. Mereka menilai, ada ketidakselarasan kebijakan antara Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian perihal kewajiban mengantongi pertimbangan teknis untuk mendapatkan izin impor.
Menteri Perindustrian melalui Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 32/2019 menghilangkan kewajiban untuk mengantongi pertimbangan teknis terhadap importasi bahan baku baja, produk baja, serta turunannya.
