Reporter: Amalia Nur Fitri, Dimas Andi, Vina Elvira | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sudah lebih dari satu pekan larangan ekspor minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya diberlakukan. Namun, di lapangan, harga minyak goreng curah maupun kemasan tak kunjung turun. Di sisi lain, pelaku usaha sawit berharap larangan ekspor ini tidak berkepanjangan.
Larangan ekspor produk sawit ini tertuang dalam Peraturan Kementerian Perdagangan (Permendag) Nomor 22/2022 yang berlaku mulai 28 April 2022 sampai batas waktu yang tak ditentukan. Larangan eksporĀ untuk memastikan bahan baku minyak goreng tersedia, sehingga harga minyak goreng sawit lebih terjangkau.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.