Aturan Mengenai Pajak untuk Keuntungan dari PenJualan Tanah

Minggu, 21 Februari 2021 | 09:10 WIB
Aturan Mengenai Pajak untuk Keuntungan dari PenJualan Tanah
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Sumber: Tabloid Kontan | Editor: Hendrika

KONTAN.CO.ID -

PERTANYAAN:

Saya senang mengikuti uraian Bapak mengenai pajak di Tabloid Kontan. Mohon penjelasan bagi saya. Tahun 1980 saya beli sebidang tanah. Tahun 1984 saya bayar Pengampunan Pajak (K.P.P.I) untuk tanah tersebut. Selanjutnya, tiap tahun saya laporkan tanah tersebut di SPT tahunan PPh. Pertanyaannya, jika saya menjual tanah tersebut, selain pajak jual beli, apakah saya harus membayar pajak penghasilan dari keuntungan atas kenaikan harga tanah tsb?Bagaimana cara perhitungannya? Terimakasih.

Kol (Purn) dr. S. Prawira Sp.Pd,Jakarta

 

JAWABAN:

TERIMAKASIH. Berdasarkan Pasal 4 ayat 1 huruf d, UU Pajak Penghasilan, yang jadi objek pajak adalah Penghasilan, yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh WP, baik dari Indonesia maupun luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau menambah kekayaan WP bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun, keuntungan karena penjualan atau karena pengalihan harta termasuk:

1. keuntungan karena pengalihan harta kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal;

2. keuntungan karena pengalihan harta kepada pemegang saham, sekutu, atau anggota yang diperoleh perseroan, persekutuan, dan badan lainnya;

3. keuntungan likuidasi, penggabungan, peleburan, pemekaran, pemecahan, pengambil-alihan usaha, atau reorganisasi dengan nama klan dalam bentuk apa pun;

4. keuntungan karena pengalihan harta berupa hibah, bantuan, atau sumbangan, kecuali kepada keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus satu derajat dan badan keagamaan, pendidikan, sosial termasuk yayasan, koperasi, atau orang pribadi yang menjalankan usaha mikro dan kecil, yang ketentuannya diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan, sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihakyang bersangkutan; dan

5. keuntungan karena penjualan atau pengalihan sebagian atau seluruh hak penambangan, tanda turut serta pembiayaan, atau permodalan dalam pertambangan.

Namun terdapat penghasilan yang telah bersifat final yang sesuai dengan Pasal 4 Ayat 2 UU PPh yaitu:

a. penghasilan berupa bunga deposito dan tabungan lain, bunga obligasi dan surat utang negara, dan bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota orang pribadi;

b. penghasilan berupa hadiah undian;

c. penghasilan dari transaksi saham dan sekuritas lainnya, transaksi derivatif yang diperdagangkan di bursa, dan transaksi penjualan saham atau pengalihan penyertaan modal pada perusahaan pasangannya yang diterima oleh perusahaan modal ventura;

d. penghasilan dari transaksi pengalihan harta berupa tanah dan/atau bangunan, usaha jasa konstruksi, usaha real estate, dan persewaan tanah dan bangunan; dan

e. penghasilan tertentu lain.

Berdasarkan penjelasan, maka atas keuntungan penjualan tanah sudah tidak dikenakan Pajak Penghasilan lagi, karena atas transaksi penjualan rumah sudah dikenakan Pajak Penghasilan 2,5 % yang bersifat final menurut pasal 4 ayat (2) huruf d.

Pelaporan pada SPT Tahunan PPh :

1. Dalam formulir SPT 1770 atas transaksi penjualan tanah dilaporkan di kolom 1770 III Bagian A Penghasilan Yang Dikenakan Pajak Final dan/atau Bersifat Final, angka 7 yaitu pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan diisi nilai penghasilan bruto (nilai transaksi penjualan tanah dan nilai PPh terutang.

2. Dalam formulir SPT 1770 S maka atas transaksi penjualan tanah dilaporkan di kolom 1770S-II bagian A angka 7 yaitu Pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan diisi berapa nilai penghasilan bruto, yakni nilai transaksi penjualan tanah dan nilai PPh terutang.

Bagikan

Berita Terbaru

Menakar Peluang Solana Menembus Level US$ 200/SOL pada Kuartal Pertama 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 09:43 WIB

Menakar Peluang Solana Menembus Level US$ 200/SOL pada Kuartal Pertama 2026

Untuk mencapai harga US$ 200, Solana perlu mengalami kenaikan lebih dari 45 persen dari kisaran harga saat ini.

Dirut MKNT: Kami Tidak Ada Pinjaman Bank, Menarik Investor yang Mau Backdoor Listing
| Jumat, 09 Januari 2026 | 09:05 WIB

Dirut MKNT: Kami Tidak Ada Pinjaman Bank, Menarik Investor yang Mau Backdoor Listing

Backdoor listing perusahaan baja dan tambak udang jadi jalan ninja demi selamatkan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT).

Rekor Baru Saham RAJA, PTRO & IMPC, Sentuhan MSCI dan Dividen bisa Jaga Nafas Reli?
| Jumat, 09 Januari 2026 | 08:29 WIB

Rekor Baru Saham RAJA, PTRO & IMPC, Sentuhan MSCI dan Dividen bisa Jaga Nafas Reli?

Simak rekomendasi analis, target harga, dan prospek ekspansi PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Petrosea Tbk (PTRO).

Menakar Prospek Saham Batubara di Tengah Ambisi Hilirisasi DME, PTBA Diuntungkan
| Jumat, 09 Januari 2026 | 08:12 WIB

Menakar Prospek Saham Batubara di Tengah Ambisi Hilirisasi DME, PTBA Diuntungkan

Tanpa struktur pendanaan yang sehat dan dukungan kebijakan harga yang jelas, proyek hilirisasi batubara berisiko menekan profitabilitas emiten.

Strategi Ekspansi MIDI 2026 Bidik Pertumbuhan di Luar Jawa Lewat Penetrasi 200 Gerai
| Jumat, 09 Januari 2026 | 07:50 WIB

Strategi Ekspansi MIDI 2026 Bidik Pertumbuhan di Luar Jawa Lewat Penetrasi 200 Gerai

Ekspansi di luar Jawa menawarkan keunggulan berupa biaya operasional yang lebih rendah dan tingkat persaingan yang relatif lebih longgar.

Harga Timah US$ 44.000-an, TINS Siap Melaju Kencang di Tahun 2026
| Jumat, 09 Januari 2026 | 07:18 WIB

Harga Timah US$ 44.000-an, TINS Siap Melaju Kencang di Tahun 2026

Harga timah dunia tembus US$42.450–44.500/ton awal 2026 dorong saham TINS naik 9,97% sepekan. Analis rekomendasi buy dengan target Hingga Rp 4.200

Pasar CPO Tersulut Sentimen La Nina, Mandat B50 Jadi Amunisi Baru Saham BWPT
| Jumat, 09 Januari 2026 | 07:14 WIB

Pasar CPO Tersulut Sentimen La Nina, Mandat B50 Jadi Amunisi Baru Saham BWPT

Kombinasi antara tekanan pasokan dan potensi lonjakan permintaan membuat pasar CPO kini berada dalam fase yang patut dicermati.

Sebelum Berlibur Akhir Pekan Lagi, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (9/1)
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:59 WIB

Sebelum Berlibur Akhir Pekan Lagi, Berikut Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (9/1)

Kemarin, IHSG mengalami tekanan jual dan aksi profit taking setelah reli signifikan dalam beberapa hari terakhir.

Dapat Persetujuan RUPSLB, RISE Genjot Modal dan Bagi Saham Bonus
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:49 WIB

Dapat Persetujuan RUPSLB, RISE Genjot Modal dan Bagi Saham Bonus

RUPSLB PT Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE) menyetujui peningkatan modal dasar dan pembagian saham bonus kepada pemegang saham.​

Target Produksi Emas Tinggi, Kinerja Bumi Resources Minerals (BRMS) Bisa Mendaki
| Jumat, 09 Januari 2026 | 06:45 WIB

Target Produksi Emas Tinggi, Kinerja Bumi Resources Minerals (BRMS) Bisa Mendaki

Di 2026, BRMS menargetkan produksi emas 80.000 ons troi. Ini lebih tinggi dari proyeksi produksi tahun 2025 di kisaran 68.000-72.000 ons troi. 

INDEKS BERITA