Berita Bisnis

Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Permintaan Tes Antigen dan PCR Bakal Menurun

Rabu, 09 Maret 2022 | 09:34 WIB
Aturan Perjalanan Dilonggarkan, Permintaan Tes Antigen dan PCR Bakal Menurun

Reporter: Venny Suryanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan penyedia jasa layanan tes Covid-19 mengakui adanya penurunan permintaan seiring mulai terkendalinya pandemi.

Di saat yang sama, kebijakan pemerintah terkait perjalanan orang di dalam negeri mulai longgar. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 merilis Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2022 mengenai perjalanan orang di dalam negeri, yang berlaku mulai 8 Maret 2022. Salah satu ketentuannya, masyarakat yang sudah divaksinasi dosis dua atau tiga tidak wajib menyertakan hasil tes antigen atau PCR.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru